Home / Hukum

Kamis, 6 Juni 2024 - 22:15 WIB

Cabul, Seorang Ayah di Pemangkat Ditangkap

Foto ilustrasi lindungi anak-anak

Foto ilustrasi lindungi anak-anak

Pemangkat. Sayangi dan lindungi anak-anak. Jangan seperti kejadian di Pemangkat. AK alias Olan, ditangkap petugas Polsek Pemangkat, Selasa (4/6/2024) dengan tuduhan berbuat cabul kepada anaknya.

Kapolres Sambas melalui Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril menjelaskan, kejadian berawal saat ibu korban sedang menjemput anaknya, Bunga (6) pulang dari sekolah PAUD, Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.

Ternyata Bunga sudah dijemput ayah kandungnya, AK berdasarkan informasi dari orang tua murid yang lain. Selanjutnya ibu korban menuju rumah kediaman pelaku untuk membawa pulang anaknya. “Pelaku dan istri korban diketahui sudah pisah rumah,” jelas AKP Ambril.

Baca juga:  Remisi Idulfitri 3004 Narapidana Kalbar

Ibu korban melihat anaknya bersama pelaku sudah menunggu. Tepatnya di depan Gang Sawo, Jalan M Sohor, Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat.

Tanpa pikir panjang lagi, si ibu langsung membawa anaknya pulang ke rumah, tanpa rasa curiga terhadap pelaku.

Sesampainya di rumah, anaknya mengeluh dan menangis kepada sang ibu lantaran korban mengalami sakit pada bagian organ vitalnya.

“Ibunya langsung melihat dan mendapati ada tanda merah-merah pada organ vital anaknya, kemudian menjelaskan perlakuan tidak senonoh itu dilakukan ayahnya,” kata Ambril.

Baca juga:  Kasus Ferdy Sambo Awal Polri Bersih-bersih

Menurut Ambril, dari keterangan korban kepada sang ibu, perlakukan cabul itu dilakukan sang ayah pertama kali di ruang keluarga rumah pelaku.

Atas kejadian itu, , ibu korban melapor ke Mapolsek Pemangkat dan selanjutnya petugas kepolisian mengamankan AK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatan tersangka itu, pelaku akan dikenakan pasal 82 Ayat 2 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Penulis: Jaynudin I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Sudianto alias Aseng mengguakan rompi tahanan Kejagung digiring menuju Rutan Salemba.

Hukum

Bos Tambang Kalbar, Sudianto Ditahan Kejagung
Tim gabungan mengamakan dua dari tiga tahanan Kejari Pontianak yang kabur.

Hukum

Tim Gabungan Tangkap 2 Tahanan Kabur Kejari Pontianak
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Ana, Baning Sintang.

Hukum

Tangkap AS Cukong Tambang Emas Ilegal Kalbar
Hendri Iswanto

Hukum

Hotel Dilelang Akibat Utang Rp484 Juta
pontianak-times.co.id

Hukum

WNI Asal Kalbar Batal Digantung Mati
Unit Lidik Satreskrim melakukan pencarian di TPA Sorat, Kecamatan Sambas.

Hukum

Usai Melahirkan, Remaja Puteri Buang Bayi di TPA Sorat
Denie Amiruddin

Hukum

Sidang Ferdy Sambo Jangan Seperti Jessica
pontianak-times.co.id

Hukum

Telanjur Dipecat, Hakim Vonis Bebas Sigit
error: Content is protected !!