Pontianak. Wakil Presiden Google Asia Pacifik yang menangani Urusan Pemerintahan dan Kebijakan Publik, Michaela Browning mengingatkan Pemerintah Indonesia soal rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas.
“Rancangan peraturan itu dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik,” kata Michaela Browning dalam blog resmi Google Indonesia, Selasa (25/7/2023).
Pembatasan tersebut, menurut Michaela, karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online, dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.
Menurutnya, sama seperti banyak pemerintah di dunia, pihak Google percaya akan pentingnya industri jurnalisme yang sehat dan berkomitmen, berperan aktif dalam mendukung ekosistem berita berkelanjutan, independen, dan beragam.
Michaela menjelaskan, misi Google adalah membuat informasi mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang. Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan google untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk di Indonesia.
“Akibatnya, segala upaya yang telah dan ingin kami lakukan untuk mendukung industri berita di Indonesia selama ini dapat menjadi sia-sia. Kami akan terpaksa mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini,” ujar Michaela.
Sejak rancangan Perpres tersebut pertama kali diusulkan pada tahun 2021, Google dan YouTube telah bekerja sama dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers. Kerjasama itu untuk memberikan masukan seputar aspek teknis pemberlakuan peraturan tersebut dan untuk menyempurnakannya agar sesuai kepentingan penerbit berita, platform, dan masyarakat umum.
“Kami berterima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk berdiskusi dengan pemerintah, terutama selama proses harmonisasi. Akan tetapi, rancangan yang diajukan masih akan berdampak negatif pada ekosistem berita digital yang lebih luas,” ujarnya.
Industri Berita
Pihak Google tidak percaya bahwa rancangan Perpres akan memberikan kerangka kerja yang ajek untuk industri berita yang tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia.
“Walaupun merasa kecewa dengan arah rancangan Perpres yang diusulkan saat ini, kami masih berharap agar dapat mencapai solusi yang baik dan tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan terkait,” ujar Michaela.
Ia menjelaskan, google ingin terus mencari pendekatan terbaik untuk membangun ekosistem berita yang seimbang di Indonesia, yaitu dapat menghasilkan berita berkualitas bagi semua orang sekaligus mendukung kelangsungan hidup seluruh penerbit berita, kecil maupun besar.
“Kami percaya bahwa penting bagi pengguna, kreator, dan rekan penerbit berita kami untuk harus memahami bahwa jika disahkan dalam versinya yang sekarang, Perpres Jurnalisme Berkualitas akan berdampak sebagai berikut bagi masyarakat Indonesia,” kata dia.
Ekosistem Berita
Selama ini Google dan YouTube telah lama mendukung pertumbuhan ekosistem berita digital di Indonesia. Bahkan, pada tahun 2022, Google mengirim lebih dari satu miliar kunjungan situs bagi media di Indonesia per bulannya, tanpa mengenakan biaya, dan membantu media mendapatkan penghasilan melalui iklan dan langganan baru.
Google selama bertahun-tahun telah banyak berinvestasi untuk mendukung penerbit berita, melalui berbagai program, kemitraan, dan produk untuk memberdayakan penerbit berita agar dapat membangun masa depan yang berkelanjutan.
Sejak tahun 2019, telah membuat komitmen pendanaan dengan nilai yang signifikan untuk melatih hampir 1.000 penerbit berita di Indonesia melalui Local News Foundry dan Digital Growth Program.
Google juga telah memberikan pelatihan keterampilan digital kepada lebih dari 36.900 jurnalis dan mahasiswa jurnalisme dari 568 media dan 175 universitas dari seluruh penjuru negeri sejak 2018. Dalam hal melawan misinformasi dan membangun literasi digital, google juga telah mendanai dan bermitra dengan membentuk jaringan 59 media.(*)
Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News


















