Home / Birokrasi

Rabu, 12 Juli 2023 - 11:59 WIB

Panduan Identitas Kependudukan Digital

Tangkapan layar aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang dibuat Kemendagri

Tangkapan layar aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang dibuat Kemendagri

Sambas. Tak perlu repot-repot soal Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sekarang sudah ada aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Cukup unduh dan lakukan verifikasi.

“Aplikasi ini memiliki banyak manfaat. Kita memiliki identitas di smartphone. Apabila KTP Elektronik hilang, maka berkas KTP Elektronik anda masih ada di smartpohne,” kata Muslimin, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Sambas, Rabu (12/7/2023).

Aplikasi yang dikelola Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri ini bagi pengguna KTP Elektronik, mudah dilakukan. Untuk memudahkan pengguna, maka Disdukcapil Kabupaten Sambas mengeluarkan buku panduan berisi prosedur install aplikasi IKD.

Sebelum menggunakan aplikasi IKD. Buka terlebih dahulu aplikasi Play Store. Kemudian di kolom pencarian, ketik “Identitas Kependudukan Digital”

Pastikan developernya berasal dari Ditjen Dukcapil Kemendagri. Setelah muncul ikon aplikasi IKD, klik tombol Install. Kemudian buka Aplikasi Identitas Kependudukan Digital.

Baca juga:  Sutarmidji Ganti 68 Pegawai Eselon III dan IV

Selanjutnya masukkan Nomor Indentitas Kependudukan (NIK). Masukkan E-mail yang aktif dan masukan E-mail tersebut sekali lagi. Kemudian masukkan nomor handphone yang aktif dan masukkan nomor handphone itu sekali lagi.

Setelah semua kolom terisi, klik tombol verifikasi data. Setelah semua prosedur dilakukan, maka akan tampil menu untuk verifikasi wajah. Silakan mengambil foto selfie dan menekan tombolnya. Hasilnya akan tampil di aplikasi.

Aplikasi SIAK

Setelah itu, buka aplikasi SIAK. Klik Pendaftaran WNI, pindah kearah kanan dan pilih Kartu Keluarga, lalu pilih wajib KTP.

Langkah selanjutnya inputkan NIK KTP anda dan tampilkan. Setelah data anda tampil, pilih tombol mobile yang ada di bawah. Kemudian klik tombol uat Code QR.

Baca juga:  Kejaksaan RI Perlu 7.846 Formasi CPNS

Lalu, beralih kembali ke handphone anda, setelah itu tekan tombol Scan QR Code. Arahkan Kamera anda ke QR Code yang tampil di menu SIAK Terpusat, gunakan 2 buah hp atau dengan komputer atau laptop.

Jika sudah muncul pemberitahuan seperti ini, silakan anda membuka Email yang anda daftarkan untuk melakukan aktivasi. Kemudian klik link atau tombol Aktivasi.

Anda akan diarahkan ke halaman web untuk mengisi 6 angka kode aktivasi dan kode Captcha. Lalu tekan tombol Aktifkan. Setelah itu buka kembali aplikasi IKD dan masukkan Kode Aktivasi, dan Identitas Kependudukan Digital telah berhasil dibuat.

Penulis: Riskiyansyah I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Ketua DPRD Sambas Abu Bakar menyerahkan penghargaan kepada anggota kepolisian yang berprestasi, Kamis (1/7/2021) di Aula Bharadaksa Polres Sambas.

Birokrasi

Apresiasi Legislator untuk Polres Sambas
Sumastro

Birokrasi

Sumastro Gladi Resik Pelantikan Pj Walikota
Azwar Abu Bakar, Ketua Umum Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS)

Birokrasi

KMKS Desak Gubernur dan DPRD Kalbar Urus 2 Pulau
Pengukuhan 173 Kades se Kabupaten Sambas

Birokrasi

173 Kades se-Kabupaten Sambas Tambah Masa Jabatan 2 Tahun
Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar Dr Sri Haryati SE MM CSFA menyerahkan penghargaan opini WTP kepada Bupati Sambas H Satono SSosI MH, Senin (26/5/2025) di Aula BPK RI Perwakilan Kalbar.

Birokrasi

Alhamdulillah, Sambas Tujuh Kali WTP dari BPK
Pegawai Kemenag

Birokrasi

29.109 Peserta Lulus Calon PPPK Kemenag
Men PAN RB menginstruksikan seluruh instansi pusat dan daerah untuk segera menyusun usulan kebutuhan pegawai untuk rekrutmen ASN 2026.

Birokrasi

Rekrutmen ASN 2026: Instansi Diminta Usul Formasi hingga 31 Maret
Heri Anggota DPRD Melawi

Birokrasi

Hak Interpelasi Usut Utang Melawi Rp97 M
error: Content is protected !!