Home / Hukum

Sabtu, 1 April 2023 - 02:42 WIB

Korban Pengeroyokan Singkawang Meninggal

Petugas medis RSUD Abdul Azis Singkawang memasukkan jenazah korban ke ambulan untuk dibawa ke rumah duka, Jumat (31/3/2023)

Petugas medis RSUD Abdul Azis Singkawang memasukkan jenazah korban ke ambulan untuk dibawa ke rumah duka, Jumat (31/3/2023)

Singkawang. Korban pengeroyokan, Sigit Aditya (24) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Azis Singkawang, Jumat (31/3) sekitar pukul 15.00 WIB.

Sigit mengembuskan napas terakhirnya akibat mengalami gegar otak usai dianiaya oleh sedikitnya 7 orang di Jalan Sejahtera Depan Pekong Tri Dharma Bumi Raya Singkawang, Minggu (26/3/2023) pukul 02.00 WIB.

Jenazah korban dibawa ke rumah duka di Tainam, Kecamatan Singkawang Timur. Sigit sebelumnya mendapat perawatan medis di RSUD Abdul Azis selama enam hari. Ia mengalami luka lebam serius di beberapa anggota badannya.

Luka terparah, terjadi pada bagian kepala, hingga korban mengalami pembengkakan pada bagian otak. Kondisi itu akibat pukulan dan tendangan seperti yang beredar luas dalam tayangan video di media sosial.

Baca juga:  Pemuda Semparuk Ditangkap Bawa 22 Paket Sabu

Kabar minggalnya Sigit dengan cepat tersebar melalui jejaring media sosial. Warganet banyak mengucapkan turut berduka dengan menampilkan foto korban yang menggunakan seragam sekolah ikatan dinas yang dikenakan korban. Selain itu, terdapat potongan tayangan video saat pengeroyokan terjadi.

Tiga hari sebelumnya, Rabu (29/3/2023), Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang menggelar jumpa pers terkait penanganan kasus tersebut. Sebanyak tujuh pelaku diamankan dalam peristiwa itu. Mereka adalah GT (19), RW (19), MH (19), WR (20), NP (21), GG (20), dan YE (24).

Baca juga:  Masih Muda Melahirkan, Bayi Dibuang

Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto menjelaskan kejadian itu berawal ketika Sigit menegur salah seorang pelaku yang menabrak dirinya. Para pelaku ketika itu sedang balap liar.

Setelah itu, datang seorang lelaki yang merupakan abang dari salah seorang yang menegur korban,  dan menanyakan kepada korban ada masalah apa. Dijawab Sigit, dirinya ditabrak.

Kemudian lelaki itu menghajar korban. Sigit berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menjauh. Ia malah dikejar dan akhirnya dikeroyok.

Penulis: Dwi Agma Hidayah

Update Berita, Follow Google News

Share :

Baca Juga

Tim Penyidik Kejati Kalbar menggeledah KSOP Ketapang dan mendapatkan dokumen ekspor bauksit.

Hukum

Kasus PT Laman Mining, Kejati Kalbar Sita Dokumen Ekspor
Nafila Rusliana (23), penyandang disabilitas yang bekerja sebagai Akuntan di SPPG 5 Arang Limbung Kabupaten Kuburaya.

Hukum

Korban Traumatis Akibat Dihina dan Diancam Bunuh Kepala SPPG Arang Limbung
Judi ketangkasan

Hukum

FPS Minta Kingdom 88 Jalan Siam Disegel
Tahanan KPK

Hukum

Adik Bupati Muna Pemberi Suap Ditahan KPK
Diskusi Publik RUU KUHP

Hukum

Penolakan RUU KUHP Melandai Akibat Edukasi
Barang bukti sabu seberat 722,22 gram hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Sambas di Sajingan Besar.

Hukum

Polres Sambas Sita 722 Gram Sabu, Satu Pria Ditangkap
Oknum Anggota Dewan

Hukum

Antre BBM, Anggota Dewan Aniaya Perempuan
Kejati Kalbar

Hukum

Korupsi Kredit Rp3,2 M Bank Kalbar Singkawang
error: Content is protected !!