Home / Hukum

Senin, 22 Agustus 2022 - 19:00 WIB

Ini Pemicu Menantu Bunuh Mertua di Semelagi

Adegan ke-13 rekonstruksi di Polres Sambas saat L bin DL menghunuskan parangnya ke arah leher Perdaus alias Long Badus, Senin (22/8/2022)

Adegan ke-13 rekonstruksi di Polres Sambas saat L bin DL menghunuskan parangnya ke arah leher Perdaus alias Long Badus, Senin (22/8/2022)

Sambas. Terungkap fakta baru pemicu L bin DL (52) membunuh mertuanya Perdaus alias Long Badus (55) di Dusun Jirak, Desa Gayung Bersambut, Semelagi, Kabupaten Sambas.

Fakta itu terungkap dalam rekonstruksi 16 adegan tersangka yang digelar Satuan Reskrim Polres Sambas, Senin (22/8/2022) di Halaman Belakang Polres Sambas.

Dua hari sebelum terjadinya peristiwa sadis, tepatnya Minggu (31/7/2022), pelaku L berniat memerkosa adik iparnya RK (18) saat berada dirumah mertuanya. Namun adik iparnya menolak ajakan tersangka.

Istri pelaku yang mengetahui perbuatan tidak terpuji itu kemudian marah dan mengusir L untuk segera hengkang keluar dari rumah. Pengusiran itu juga disertai ancaman akan melaporkan ulah pelaku ke polisi. Merasa diusir, L bukannya diam, Ia malah mengungkit hasil kerjanya berupa upah saat mengerjakan rumahnya tersebut.

Mendengar hal itu, sang istri pergi ke rumah mertuanya yang jaraknya berdekatan untuk menyampaikan perihal tersebut. Setelah mendengar cerita dari anaknya, mertua perempuan DR emosi. DR langsung mendatangi rumah tersangka sambil berteriak menyuruh membuka pintu rumahnya.

Mendengar teriakan ibu mertuanya itu, tersangka juga emosi dan berteriak. “Orang tua jangan ikut campur urusan kami, nanti aku bunuh,” ucap L.

Baca juga:  Dua Tersangka Korupsi APBDes Sintang Diserahkan ke Jaksa

Adu mulutpun terjadi antara pelaku dengan mertua perempuannya itu. Nah, pada saat itu mertua perempuan sambil memegang batu memukulkan ke jok sepeda motor milik L. Kontan saja L meradang dan bergegas mengambil parang yang terletak di ruang tamu. DR ketakutan dan berlari dari rumah tersangka.

“Tersangka emosi dan langsung mengejar mertua perempuannya. Dengan jarak kurang lebih 1 meter tersangka langsung mengayunkan parang tersebut sebanyak 1 kali ke arah bahu kanan hingga menyebabkan luka sepanjang 13 centimeter,” kata AKP Sutrisno, Kasat Reskrim Polres Sambas usai gelar rekonstruksi.

Si mertua perempuan yang ketakutan itu berteriak meminta tolong. Teriakannya didengar oleh suaminya yang juga mertua laki-laki bernama Perdaus alias Long Badus yang sedang berada di dalam rumah. Long Badus datang menghampiri untuk melerai.

Saat Long Badus datang itu, pelaku yang masih memegang parang panjang tidak banyak cingcong lagi. Karena merasa emosi, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah mertua laki-lakinya itu sebanyak 1 kali. Parang mengarah ke leher.

Baca juga:  Sertifikat Tanah Warga Raib di BPN Pontianak

Korban sempat menangkisnya dengan tangan. Namun tetap saja tajamnya parang telak di leher korban. Long Badus meninggal di tempat. Long Badus mengalami luka pada bagian leher kiri hingga dagu, dan luka pada lengan kanan. Momen ini diperagakan pada adegan ke 13 rekonstruksi terbunuhnya mertua di tangan menantu.

Dari adegan terakhir yang diperagakan L, usai membacok mertua laki-lakinya itu, tersangka membuang parang tersebut di samping rumah korban. Ia  kemudian melarikan diri hingga kemudian ditangkap aparat kepolisian enam jam setelah kejadian.

L memperagakan 16 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan kepada mertuanya, Selasa (2/8/2022). Proses rekonstruksi dihadiri Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Sutrisno dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Rekonstruksi itu kita laksanakan ada 16 adegan dari awal pertikaian pelaku dan korban hingga meninggal dunia. Rekonstruksi ini untuk memberikan gambaran dan meyakinkan kepada JPU sehingga jelas suatu tindak pidana yang dilakukan pelaku,” kata Sutrisno.

Penulis: Jainuddin/st

Share :

Baca Juga

Majelis Hakim PN Tipikor yang menjatuhkan vonis kepada Sumastro cs dan memerintahkan izin HGB PT Palapa Wahyu Grup (PWG) dicabut.

Hukum

Hakim Perintahkan HGB PT PWG Singkawang Dicabut Terkait Korupsi
Aginta Ginting, penasehat hukum Indra perkara pencurian

Hukum

Bebaskan Indra, Korban Kriminalisasi Pencurian
Rekonstruksi Menantu Bunuh Mertua

Hukum

16 Adegan Rekonstruksi Pembunuh Mertua
pontianak-times.co.id

Hukum

Status Hukum Anak Hasil Kawin Campur
Judi ketangkasan

Hukum

FPS Minta Kingdom 88 Jalan Siam Disegel
Talkshow RAIN dan Kemenkumham

Hukum

RAIN Inisiasi Talkshow Anti Narkotika
Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung

Hukum

KPK Tahan Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung
Erry Iriansyah,Narapidana korupsi BP2TD Mempawah dan Ria Norsan,

Hukum

Fakta Norsan Dibalik Korupsi BP2TD dan PUPR
error: Content is protected !!