Home / Hukum

Minggu, 5 Juni 2022 - 08:09 WIB

Sidak Lapas Pontianak Cegah Narkoba

Ika Yusanti memimpin inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, Kamis (2/6/2022) malam.

Ika Yusanti memimpin inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, Kamis (2/6/2022) malam.

Pontianak. Ika Yusanti, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar rutin inspeksi mendadak (Sidak) ke Lapas maupun Rutan. Kali ini, sasarannya Sidak kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Pontianak, Kamis malam (2/6/2022).

Saat Sidak, Ika didampingi Kepala Bidang Keamanan, Plt Kalapas, Plt Kepala KPLP, staf KPLP dibantu anggota regu jaga melakukan Sidak kamar hunian yang dipilih secara acak di Blok H.

Baca juga:  Pantau Investasi Rp6,4 T Telkomsel ke GOTO

“Sidak seperti ini memang sering kita lakukan secara tiba-tiba. Selain untuk mencegah gangguan keamanan, kegiatan ini juga untuk melihat respon petugas jaga saat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai petugas pemasyarakatan,” ujar Ika.

Selain itu lanjut Ika, Sidak di Lapas maupun Rutan merupakan upaya deteksi dini gangguan kemanan dan  pencegahan peredaran gelap narkoba. “Sidak ini secara humanis dan sesuai prosedur tanpa melanggar hak-hak WBP,” tegas Ika.

Baca juga:  Kadivpas Sidak Menu Sahur Lapas Perempuan Pontianak

Dari hasil Sidak, petugas menemukan barang-barang yang seharusnya tidak boleh berada didalam Lapas diantaranya sendok besi, racun nyamuk elektrik, isi ulang racun nyamuk elektrik, kartu remi dan obat – obatan tanpa resep dokter.

“Petugas tidak menemukan alat komunikasi ataupun barang-barang yang berkaitan dengan narkotika. Saya mengimbau kepada petugas untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas,” tutup Ika. (rls/lapas)

Share :

Baca Juga

Persidangan Korupsi Waterfront Sambas

Hukum

Transplantasi Ginjal, Sidang Terdakwa Waterfront Sambas Ditunda
TPPO Satgas Polres Sambas

Hukum

Satgas TPPO Polres Sambas Bekuk Sindikat
Mahfud MD Menko Polhukam bersama Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra

Hukum

14 Pasal RKUHP Terdeteksi Melemahkan Pers
Kombes Pol Raswun Bachtiar Sirait, Dirreskrimum Polda Kalbar

Hukum

Polda Kalbar Tangkap Empat Orang Terkait Aksi Anarkis Demo
Best Profit Future Pontianak

Hukum

Korban Best Profit Bertambah, Buka Layanan Pengaduan
Bangunan BP2TD

Hukum

Ria Norsan Dalam Pusaran Kasus BP2TD
ILC (17), ibu kandung yang membunuh bayinya usai melahirkan di Desa Semata Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas, Kamis (24/4/2025).

Hukum

Rekonstruksi Ibu Kandung Bunuh Bayi
Talkshow RAIN dan Kemenkumham

Hukum

RAIN Inisiasi Talkshow Anti Narkotika
error: Content is protected !!