Home / Hukum

Senin, 27 Juli 2026 - 17:56 WIB

Kejati Kalbar Periksa Oknum Jaksa Terkait Dugaan Rampas Emas

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) I Wayan Gedin Arianta, SH MH

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) I Wayan Gedin Arianta, SH MH

PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat memeriksa seorang oknum pegawai Kejari Sekadau yang diduga terlibat dalam kasus dugaan perampasan logam yang diduga emas.

Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas informasi yang berkembang di masyarakat dan pemberitaan media mengenai dugaan keterlibatan aparatur kejaksaan dalam perkara tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) I Wayan Gedin Arianta, SH MH, mengatakan pimpinan telah memerintahkan bidang pengawasan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pegawai yang disebut dalam pemberitaan.

“Pimpinan memberikan perhatian serius terhadap informasi yang beredar di media maupun di tengah masyarakat. Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat hari ini telah memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang diduga terkait,” kata Wayan Gedin Arianta di Pontianak, Senin (27/7/2026).

Baca juga:  Bank Kalbar Raih 4th Indonesia Top Bank

Menurutnya, pemeriksaan bertujuan memperoleh gambaran yang utuh dan objektif berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku. Proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal Kejaksaan Republik Indonesia untuk menjaga akuntabilitas institusi dan integritas aparatur.

Wayan menegaskan pemeriksaan masih berlangsung sehingga seluruh pihak diminta menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.

“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap informasi akan diverifikasi secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan disiplin yang berlaku di lingkungan Kejaksaan,” ujarnya.

Baca juga:  Kajati Kalbar Lantik Wakajati dan Tiga Pejabat Baru
Pengawasan

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum dan tim pengawasan bekerja secara independen.

Kejati Kalbar, lanjut Wayan, berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui penegakan disiplin internal yang profesional dan akuntabel. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Kejati Kalbar menegaskan tidak akan mentoleransi setiap bentuk penyimpangan apabila terbukti terjadi. Seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.

Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times

Share :

Baca Juga

Massa dari Forum Anti Korupsi Indonesia (FASI) menggelar aksi di Halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/5/2025).

Hukum

FASI Demo KPK Minta Tangkap Aktor Korupsi Mempawah
Kejari Sumba Timur menggelar pers rilis penetapan tiga tersangka korupsi dana Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2024.

Hukum

Kejari Sumba Timur Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Pilkada
Lokasi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) PT AHAL di Desa Bumbun, Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah.

Hukum

GAMKI Mempawah Luruskan Konflik Lahan dan PETI
Jaksa Agung ST Burhanuddin

Hukum

Korupsi Caleg Ditunda Hingga Pemilu Usai
Turjawali

Hukum

Polda Kalbar Terapkan Aplikasi E-Turjawali
Jumpa pers penahanan tersangka oleh KPK

Hukum

Pengumpul Suap Ketok APBD Diangkut KPK
Pengesahan RUU KUHP

Hukum

LBH-UM Pontianak Buka Pengaduan KUHP
Penangkapan Judi Onli ePolres Kubu Raya

Hukum

Polisi di Kalbar Gerak Cepat Berantas Judi
error: Content is protected !!