Pontianak – Tim gabungan Kejati Kalimantan Barat, Kejari Pontianak, dan kepolisian mengamankan kembali dua dari tiga tahanan yang melarikan diri, Selasa (10/03/2026), Selasa (10/03/2026).
Penangkapan ini merupakan hasil pengejaran intensif setelah para tahanan kabur pasca-pelaksanaan Tahap II. Ketiga tahanan yang sempat melarikan diri tersebut diketahui bernama Sri Iswanto alias Kipli, Apriadi, dan Anang Noor Asmady.
Hingga berita ini diturunkan, dua orang telah diamankan di wilayah hukum Polres Sintang, sementara satu lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan.
Insiden pelarian ini bermula pada Selasa siang saat Kejari Pontianak tengah melaksanakan proses administrasi Tahap II terhadap 11 orang tahanan secara bergantian. Akibat tingginya mobilitas keluar-masuk tahanan menuju Jaksa Penuntut Umum, pintu sel dalam kondisi terbuka.
Berdasarkan rekaman CCTV dari area Kantor Telkom yang berseberangan dengan gedung kejaksaan, ketiga tahanan terlihat melompat dari jendela lantai dua sekitar pukul 14.34 WIB. Petugas baru menyadari hilangnya tahanan pada pukul 15.00 WIB saat pengecekan rutin dilakukan usai agenda video conference (vicon) intelijen.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kasi Penkum, I Wayan Gedin Arianta, SH MH mengapresiasi tim “Gerak Cepat” yang membuahkan hasil dalam waktu singkat.
“Koordinasi yang cepat dan kerja sama yang solid antara kejaksaan dan kepolisian menjadi kunci dalam proses penangkapan kembali para tahanan ini,” ujar I Wayan Gedin Arianta.
Senada dengan hal tersebut, Kajari Pontianak, Agus Eko Purnomo, SH MHum, menegaskan keberhasilan ini adalah bukti komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Kami mengapresiasi dukungan penuh dari Tim Kejati Kalbar dan kepolisian yang bergerak sigap. Kami pastikan proses penegakan hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Agus Eko.
Saat ini, tim gabungan masih menyisir sejumlah lokasi untuk melacak keberadaan satu tahanan yang masih buron. Pihak kejaksaan mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan terkait sisa tahanan tersebut.[red]
Update Berita, ikuti Google News


















