Home / Hukum

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:53 WIB

Tim Gabungan Tangkap 2 Tahanan Kabur Kejari Pontianak

Tim gabungan mengamakan dua dari tiga tahanan Kejari Pontianak yang kabur.

Tim gabungan mengamakan dua dari tiga tahanan Kejari Pontianak yang kabur.

Pontianak – Tim gabungan Kejati Kalimantan Barat, Kejari Pontianak, dan kepolisian mengamankan kembali dua dari tiga tahanan yang melarikan diri, Selasa (10/03/2026), Selasa (10/03/2026).

Penangkapan ini merupakan hasil pengejaran intensif setelah para tahanan kabur pasca-pelaksanaan Tahap II. Ketiga tahanan yang sempat melarikan diri tersebut diketahui bernama Sri Iswanto alias Kipli, Apriadi, dan Anang Noor Asmady.

Hingga berita ini diturunkan, dua orang telah diamankan di wilayah hukum Polres Sintang, sementara satu lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan.

Insiden pelarian ini bermula pada Selasa siang saat Kejari Pontianak tengah melaksanakan proses administrasi Tahap II terhadap 11 orang tahanan secara bergantian. Akibat tingginya mobilitas keluar-masuk tahanan menuju Jaksa Penuntut Umum, pintu sel dalam kondisi terbuka.

Baca juga:  BRI Pontianak Ganti Uang Nasabah Hilang

Berdasarkan rekaman CCTV dari area Kantor Telkom yang berseberangan dengan gedung kejaksaan, ketiga tahanan terlihat melompat dari jendela lantai dua sekitar pukul 14.34 WIB. Petugas baru menyadari hilangnya tahanan pada pukul 15.00 WIB saat pengecekan rutin dilakukan usai agenda video conference (vicon) intelijen.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kasi Penkum, I Wayan Gedin Arianta, SH MH mengapresiasi tim “Gerak Cepat” yang membuahkan hasil dalam waktu singkat.

“Koordinasi yang cepat dan kerja sama yang solid antara kejaksaan dan kepolisian menjadi kunci dalam proses penangkapan kembali para tahanan ini,” ujar I Wayan Gedin Arianta.

Baca juga:  Penimbun Solar Subsidi di Galing Ditangkap

Senada dengan hal tersebut, Kajari Pontianak, Agus Eko Purnomo, SH MHum, menegaskan keberhasilan ini adalah bukti komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Kami mengapresiasi dukungan penuh dari Tim Kejati Kalbar dan kepolisian yang bergerak sigap. Kami pastikan proses penegakan hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Agus Eko.

Saat ini, tim gabungan masih menyisir sejumlah lokasi untuk melacak keberadaan satu tahanan yang masih buron. Pihak kejaksaan mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan terkait sisa tahanan tersebut.[red]

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Menantu Bunuh Ibu Mertua

Hukum

Menantu Bunuh Mertua di Semelagi Sambas
Gambar ilustrasi kasus penggelapan mobil yang ditangani Satreskrim Polres Sambas.

Hukum

Kasus Penggelapan Mobil, 10 Unit Diamankan Polres Sambas
Barang bukti dari pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas yang diamankan Satresnarkoba Polres Sambas.

Hukum

Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Tebas
HS Direktur PT PNN

Hukum

HS Tersandung Proyek Stadion Mandala Krida
AS memakai rompi merah tahanan Kejati Kalbar dikirim ke Rutan Kelas IIA Pontianak.

Hukum

AS, Mantan Wabup Sintang Ditahan Kejati Kalbar
Nelayan Kalbar

Hukum

Proses Hukum 3 Kapal Pencuri Ikan di Perairan Kalbar Dipertanyakan
Presiden Joko Widodo

Hukum

Jokowi Sindir Polisi Bergaya Hidup Mewah
Advokat Herawan Utoro

Hukum

Herawan Ajukan Pra Peradilan Kasus Tanah Bank Kalbar
error: Content is protected !!