Pontianak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat diminta untuk mewaspadai rekap suara siluman pada proses perhitungan suara, khususnya Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
“KPU Kalbar perlu memberikan perhatian penuh terhadap proses perhitungan suara, terutama suara calon Anggota DPD RI, sebab rawan terjadi gugatan atau sengketa Pemilu,” kata Jamaan Elvi Eluwis SH MH, Praktisi Hukum Kalbar kepada pontianak-times.co.id, Sabtu (17/2/2024).
Pernyataan tersebut terungkap setelah munculnya berbagai indikasi suara ‘siluman’ yang dikhawatirkan tidak selaras dengan data C 1 Plano. “Kami menduga ada permainan yang massif dari beberapa orang calon anggota DPD RI Dapil Kalbar,” ujar Jamaan yang juga kerap disapa Buyung ini.
Buyung menjelaskan, data berseliweran di sosmed dan WAGs dapat menyesatkan karena belum dapat dipastikan kebenarannya. Data tersebut menyebutkan 16 besar calon DPD RI antara lain Daud Yordan dengan perolehan tertinggi 207.076, disusul Syarif Melvin 188.123, Erlinawati 167.609, dan Maria Goreti 140.622.
Posisi berikutnya, Rubaeti Erlita 131.881, Christiandy Sanjaya 116.484, Bride S Allorante 85.561, Corenlius Kimha 78.074 dan delapan calon DPD lainnya yang memperoleh suara berkisar 30 ribu hingga 70 ribuan. Dari para calon Anggota DPD RI dari Dapil Kalbar itu nantinya, hanya 4 orang saja yang bakal menjadi senator.
Di tempat terpisah, Ketua KPU Provinsi Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi yang dikonfirmasi menjelaskan semua data yang tersebar itu perlu divalidasi melalui mekanisme yang ada.
“Kalaupun ada data yang diperoleh dari Sistem Rekapitulasi atau SIREKAP, maka itu hanya menjadi pembanding. Yang diakui adalah berdasarkan data C 1 Plano,” ujar Budi.
Oleh karena itu, lanjut Budi, Sirekap hanya sebagai alat bantu. Kalaupun terjadi sengketa Pemilu, maka data yang disuguhkan adalah data manual termasuk C1 Plano. “Sirekap hanya sebagai alat bantu perhitungan,” kata Budi.
Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News