Home / Politik

Kamis, 15 Desember 2022 - 02:49 WIB

KPU Tetapkan Nomor Parpol Pemilu 2024

Seluruh pimpinan Partai Politik (Parpol) atau yang mewakili memegang nomor Parpol masing-masing sesuai hasil pencabutan nomor undian, Rabu (14/12/2022) malam di Gedung KPU RI

Seluruh pimpinan Partai Politik (Parpol) atau yang mewakili memegang nomor Parpol masing-masing sesuai hasil pencabutan nomor undian, Rabu (14/12/2022) malam di Gedung KPU RI

Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaksanakan pengundian dan penetapan nomor partai politik (Parpol) peserta Pemilu  2024, Rabu (14/12/2022) di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Penetapan nomor urut itu dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan dihadiri seluruh komisioner KPU RI. Seluruh pimpinan Parpol dan pengurus serta pendukung turut hadir dalam acara itu. Selain itu pimpinan KPU Provinsi, Bawaslu RI, perwakilan pemerintah pusat dan undangan lainnya.

Penetapan nomor urut yang bersamaan dengan 426 Hari menuju Pemilu Serentak 2024 tersebut dilakukan secara marathon usai rapat pleno penetapan Parpol yang lolos verifikasi faktual.

Hasyim Asy’ari memandu proses pengundian dan penetapan nomor urut Parpol dalam dua sesi, unatuk 17 Parpol dan 6 Parpol Lokal Aceh. Diawali dengan undian untuk mengambil nomor antrean, dan selanjutnya pengambilan nomor urut.

“Dari 17 Parpol, terdapat 9 Parpol yang lolos Parliamentary Threshold (PT) dan diberi kesempatan boleh ikut undian nomor urut atau tidak,” kata Hasyim Asy’ari saat memandu kegiatan tersebut yang disiarkan langsung melalui Kanal Streaming KPU RI.

Baca juga:  Posisi Sukiryanto Gugur Sebagai Senator
Nomor Tetap Parpol Lolos PT

Dari 9 Parpol lolos PT pada Pemilu 2019, hanya PPP yang mengikuti undian baru pencabutan nomor urut. Sedangkan delapan Parpol lolos PT lainnya menggunakan nomor urut Parpol yang sama saat mengikuti kontestasi Pemilu 2019.

Menurut Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Muhammad Eberta Kawima, penetapan nomor urut Parpol itu telah melalui persiapan waktu yang cukup panang.

“Kami mempersiapkan mulai tahapan pendafaran hingga penetapan nomor urut sejak 1 Agustus 2022 hingga sekarang sekitar empat bulan setengah. Siang sebelum undian ini ada agenda penetapan Parpol peserta Pemilu 2024,” ujar Kawima.

Sementara itu, Komisoner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty mengharapkan semua proses dan tahapan Pemilu dapat berlangsung lancar, terbuka dan diketahui banyak orang.

Baca juga:  Insiden Berdarah Lahan Parkir Jalan Komyos

“Penetapan nomor urut Parpol ini sangat penting karena menjadi titik tolak bagi Parpol untuk mewartakan kepada publik,” ujar Lolly.

Daftar Nomor Parpol

  • 1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  • 2. Patai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  • 3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  • 4. Partai Golongan Karya (Golkar)
  • 5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
  • 6. Partai Buruh
  • 7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  • 8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  • 9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  • 10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  • 11. Partai Garuda
  • 12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  • 13. Partai Bulan Bintang (PBB)
  • 14, Partai Demokrat
  • 15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  • 16. Partai Perindo
  • 17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Daftar Partai Lokal Aceh

  • 1. Partai Nanggroe Aceh
  • 2. Partai GABTAT
  • 3. Partai Darul Aceh
  • 4. Partai Aceh
  • 5. Partai Adil Sejahtera Aceh
  • 6. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie

Share :

Baca Juga

Satono-Hero terima SK PDIP

Politik

Giliran PDIP Usung Satono-Heroaldi, Total 22 Kursi
OSO bersama para kepala daerah dan wakilnya se Indonesia.

Politik

OSO Kumpulkan Para Kepala Daerah dan Wakil
pontianak-times.co.id

Politik

Prabasa Audiensi MKGR ke Gubernur Kalbar
DPW Partai Ummat Kalbar

Politik

Alasan Partai Ummat Kalbar Dukung Anies
Seminar Provinsi Kapuas Raya

Politik

Moratorium Kapuas Raya Hanya Isu Sesat
PKP Berdikari

Politik

PKP Berdikari Ekspos Ganjar di Kacirebonan
Ultah Jokowi di Rakernas II PDIP

Politik

Membaca Isyarat dari Pidato Keras Megawati
Surat Kemendagri

Politik

PAW Massal Politisi Menjelang Pemilu 2024
error: Content is protected !!