Sambas. Innalillaah, Jainab (80), seorang nenek warga Dusun Tanjung, Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas meninggal terpanggang dalam kebakaran rumah, Kamis (20/7/2023) malam.
Nyawa Jainab tak tertolong dalam kobaran api yang semakin membesar membakar rumahnya. Kebakaran bermula dari titik api di tungku tempat memasak dalam rumah tersebut. Korban diketahui tinggal sendirian di rumah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina menjelaskan meninggalnya korban dalam kebakaran yang menghanguskan dua rumah yang berdampingan. “Kejadiannya sekitar pukul 19.15 WIB,” kata I Ketut Agus.
Ia menjelaskan pada pagi hari sebelum kejadian, anak korban mengetahui Jainab pada pagi hari memasak air di dapur menggunakan tungku dengan kayu bakar.
Namun, setelah itu tidak diketahui lagi aktivitas Jainab. Anak korban tahu setelah salat isya melihat api sudah membesar dan membakar rumah korban. Selanjutnya, warga setempat untuk membantu memadamkan api.
“Saat itu saksi bernama Idra juga melihat api dari arah dapur rumah yang kemudian merembet ke sebelah rumah kosong,” ujar I Ketut Agus.
Setelah melihat api, lanjut I Ketut Agus, saksi Idra meminta bantuan kepada warga setempat guna melakukan pemadaman dengan mengambil air seadanya di sekitar lingkungan rumah korban.
Kurang lebih satu jam dalam kebakaran itu, api dapat dipadamkan dengan bantuan sejumlah mobil pemadam. Namun usai api dapat dipadamkan, ditemukan pemilik rumah atau korban bernama Jenap sudah dalam keadaan terbakar dan dalam keadaan meninggal dunia.
“Satu korban meninggal dunia bahkan tidak ada satu pun barang yang tersisa diselamatkan dikarenakan rumah sudah hangus terbakar,” kata I Ketut Agus.
Korban Sulit Bergerak
Kedua bangunan yang terbakar tersebut terbuat dari kayu dan beratapkan seng. Para saksi menyebut kondisi nenek sebelum kejadian, sulit bergerak. Nenk tidak bisa lagi berjalan normal.
Korban dalam kesehariannya bergerak dengan cara mengesot. “Korban tinggal sendirian di rumah tersebut,” terang I Ketut Agus.
Menurut Kasat Reskrim, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum terhadap korban. Pihak keluarga korban telah mengikhlaskan atas meninggalnya korban dan menganggap kejadian tersebut adalah musibah.
Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian materiil dengan nilai kerugian sekitar tiga puluh juta rupiah. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diduga sumber api berasal dari dapur tungku yang ada di dalam rumah korban tersebut.
Penulis: Jainudin I Update Berita, ikuti Google News