Home / Infrastruktur

Sabtu, 26 Juni 2021 - 16:26 WIB

Target 2022 Berdiri Rumah Adat Melayu di Sambas

Misni Safari menandatangani SK pengukuhannya sebagai Ketua MABM Kabupaten Sambas, Sabtu (26/6/21).

Misni Safari menandatangani SK pengukuhannya sebagai Ketua MABM Kabupaten Sambas, Sabtu (26/6/21).

Sambas. H. Subhan Nur telah purna tugas dari posisi Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sambas. Jabatannya digantikan Misni Safari untuk periode 2021-2026. Pada masa kepengurusan yang baru ini ditargetkan pembangunan Rumah Adat Melayu.

“Terimakasih kepada bupati sambas atas dukungannya untuk membangun Rumah Melayu di Kabupaten Sambas pada tahun 2022 mendatang,” kata Misni Safari dalam sambutannya usai dikukuhkan oleh Ketua Umum DPP MABM Kalimantan Barat, Prof DR Chairil Effendi MS, Sabtu (26/6/21) di Aula Utama Kantor Bupati Sambas.

Keseriusan untuk membangun rumah adat itu ditunjukkan dengan pemaparan rancangan perencanaan dan desain oleh Ir Herri Bastaman di hadapan seluruh undangan yang hadir. Rancangan itu berupa arsitektur rumah panggung dan arsitektur masjid dengan mengadopsi Masjid Jami’ Kesultanan Sambas.

“Kami berkomitmen membangun rumah melayu di Kabupaten Sambas di tahun 2022,” kata Bupati Sambas H  Satono S Sos I MH dalam sambutannya pada acara tersebut. Ia berharap MABM Kabupaten Sambas dapat bersama-sama mendukung pembangunan di Kabupaten Sambas.

Baca juga:  Ultah Sambas Potensi Destinasi Wisata

Pada kesempatan itu diserahkan salinan ulang kitab Qonun dari H. Subhan Nur kepada Bupati Sambas H. Satono, dilanjutkan penyerahan dari Ketua MABM Kabupaten Sambas kepada Ketua Umum DPP MABM Kalimantan Barat dan kepada Wakil Ketua DPRD Sambas Arifidiar.

Kitab Qonun berisikan 46 pasal dan ada namanya FASAL PERAI yang terdiri dari 26 ayat, mengatur khusus pegawai kerajaan. Kitab itu bertuliskan arab gundul dan memuat aturan hukum yang dijalankan Sultan Sambas dalam menggerakkan pemerintahan kerajaan di era itu.

Kitab disalin ulang oleh Subhan Nur saat dirinya menjabat sebagai Ketua MABM Kabupaten berkat dukungan Almarhum H Hadori sehingga bisa menjadi buku. “Agar kitab Qonun  ini tidak hilang, maka kita salin ulang sebagai bahan referensi pemerintahan masa Kesultanan Sambas tempo dulu. Melalui Kitab Qonun ini diharapkan dapat menambah ilmu dan khasanah budaya melayu di Kabupaten Sambas,” kata Subhan Nur.

Baca juga:  MABM Garda Terdepan Jaga Nilai Luhur Melayu

Subhan yang juga Anggota DPRD Propinsi Kalbar ini menyampaikan di era kepemimpinannya telah terealisasi museum, organisasi Katalia yang mendukung busana pengantin melayu dan program lainnya.

Ketua Umum DPP MABM Kalimantan Barat, Chairil Effendi menyambut baik prestasi MABM Kabupaten Sambas dibawah kepemimpinan H Subhan Nur yang menorehkan banyak prestasi. Ia berharap dibawah kepemimpinan Misni Safari, MABM Kabupaten Sambas semakin maju dalam mengangkat budaya Melayu di Kabupaten Sambas.

Dalam pengukuhan yang dihadiri Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat Kabupaten Sambas dan seluruh pengurus MABM Kabupaten Sambas ini dimeriahkan atraksi kesenian pencak silat dan tari jepin lembut.

Penulis: Muhammad Ridho I Editor: R. Rido Ibnu Syahrie

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas H Satono meresmikan instalasi cuci darah di RSUD Sambas

Infrastruktur

Bupati Sambas Satono Resmikan Layanan Kesehatan Cuci Darah
Tempat Pembuangan Sampah

Infrastruktur

Warga Pemangkat Minta Pemkab Atasi Sampah
Bupati Sambas Satono sosialisasi pemeliharaan jalan poros Sempalai Seberkat

Infrastruktur

Sosialisasi Peningkatan Jalan Poros Sempalai – Seberkat Non APBD
Farhan Wabup Ketapang

Infrastruktur

25 Jalan di Ketapang Diusulkan Ubah Status
Pangdan XII Tanjungpura

Infrastruktur

Kodam XII Dorong Sinergi Kelola Perbatasan
Henry Subiakto

Infrastruktur

Gawat, Starlink Ancaman Bagi Indonesia
pontianak-times.co.id

Infrastruktur

GOR Khatulistiwa Amburadul, Kajati Turun Tangan
Bupati Sambas H Satono meninjau lokasi bakal PLBN (Pos Lintas Batas Negara) di Tanjung Datok Desa Temajuk Sambas-Teluk Melano Malaysia, Sabtu (9/8/2025).

Infrastruktur

Satono Tinjau Lokasi Bakal PLBN Temajuk-Teluk Melano
error: Content is protected !!