Mempawah. Lembaga Gemawan menyiapkan langkah berikutnya, setelah melatih Masyarakat Peduli Api (MPA) di 9 Desa dalam menanggulangi dan mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Pelatihan dimulai dari Desa Antibar dan Sejegi. Berlanjut ke Desa Sungai Bakau Besar Darat, Sungai Rasau, dan Galang. Sasaran lokasi pelatihan berikutnya adalah Desa Peniti Dalam 1, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah.
Perwakilan dari empat desa se- Kecamatan Segedong dan dan Kecamatan Jongkat mengikuti pelatihan selama tiga hari mulai 23-25 Juli 2024. Empat desa itu antara lain Peniti Dalam 1, Peniti Besar, Peniti Dalam 2 dan Wajok Hilir.
Pelatihan MPA kali ini diikuti 50 peserta, dengan menghadirkan para pihak yang memiliki kompetensi pada keahlian bidang kebencanaan seperti BPBD Mempawah, UPT KPH Wilayah Mempawah, dan Global Geografi Indonensia.
Hermawansyah, pendiri Gemawan mengatakan pelatihan MPA pada prinsipnya untuk memetakan kendala dan tantangan di lapangan. “Gemawan melalui program dan kegiatan ini coba melakukan penguatan kapasitas anggota MPA plus penguatan kelembagaannya,” kata Hermawansyah.
Menurutnya, MPA sebagai lembaga desa ini juga bisa berfungsi secara maksimal. “Yang kita coba rumuskan, kira-kira apa saja langkah-langkah solutif yang mesti kita bangun bersama, terutama dengan para pihak,” jelas Wawan sapaan Hermawansyah, disela menutup pelatihan MPA di Desa Peniti Dalam 1.
Wawan menyampaikan pihaknya sudah menyiapkan langkah setelah pelatihan. “Insya Allah setelah ini, akan kita bawa dalam sebuah forum diskusi tingkat kabupaten, mengumpulkan stakeholders terkait,” ujar pria kelahiran Sungai bakau kecil ini.
Berbagi Peran
Wawan berharap, melalui kolaborasi yang dilakukan itu bisa berbagi peran. Selain itu, memperjelas kontribusi masing-masing pihak. “Ada gerak bersama, bagaimana bergotong royong untuk menjawab masalah, tantangan, sekaligus kebutuhan yang kita hadapi bersama,” katanya.
MPA yang memiliki ketampilan dasar nantinya melengkapi dengan rencana kerja agar berfungsi optimal. “Bersama pemda akan coba merumuskan panduan teknis bagi MPA dalam menjalankan fungsi dan kerja-kerja kelembagaannya. Setidaknya kan MPA ini tidak hanya berfungsi pada saat situasi darurat saja,” tutup Wawan.(iz/r)
Update Berita, ikuti Google News