Home / Edukasi

Kamis, 1 September 2022 - 23:38 WIB

Kemenkumham Kalbar Gelar MIC di Singkawang

Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa melaunching Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Kota Singkawang, Selasa (30/8/2022), Selasa (30/8/2022).

Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa melaunching Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Kota Singkawang, Selasa (30/8/2022), Selasa (30/8/2022).

Singkawang. Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat menyelenggarakan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Hotel Mahkota Singkawang, Selasa (30/8/2022).

Menurut Kepala Kanwil Kemekumham Kalbar Pria Wibawa, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan informasi mengenai Kekayaan Intelektual (KI), memotivasi masyarakat serta meningkatkan jumlah pendaftaran KI di Wilayah Kalimantan Barat.

Hak Kekayaan Intelektual merupakan hak atas kekayaan yang timbul dari kemampuan intelektual manusia yang harus dihormati dan dihargai oleh manusia lainnya. Setiap hak yang digolongkan sebagai hak kekayaan intelektual harus mendapat perlindungan atas karya atau ciptanya.

Baca juga:  Kemenag Sambas Sosialisasi Kesehatan CJH 2025

Pembukaan kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Singkawang, Sumastro, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan beserta jajaran dari Direktorat Jenderal KI.

Iwan Kurniawan menyampaikan Kemenkumham hadir hari ini ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Mari kita gairahkan pendaftaran kekayaan intelektual yang ada di Kalimantan Barat, mudah-mudahan dengan dukungan kita semua para pegiat Kekayaan Intelektual dapat memberikan sumbangsih terhadap pemulihan ekonomi nasional,” ujar Iwan.

Baca juga:  Gemawan Dorong Kebijakan Gender dan Iklim di Mempawah

Dengan terselenggaranya MIC di Kota Singkawang, Sekda Kota Singkawang Sumastro berharap kepada para peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya. Melalui Kegiatan ini, pemahaman dan kesadaran atas kekayaan intelektual dapat meningkat. Potensi kekayaan intelektual yang ada dapat didaftarkan, sehingga perlindungan terhadap kekayaan intelektual dapat berjalan dengan baik.

Penyelenggara kegiatan memberikan sertifikat Kekayaan Intelektual pada Walikota Singkawang dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Singkawang atas pencatatan karya ciptaannya.(dwi/rls)

Share :

Baca Juga

ilustrasi pontianak-times.co.id

Edukasi

Kritik-kritik Para Ilmuwan Manja
Suasana malam i'tikaf di Masjid Raya Mujahidin Pontianak memasuki 10 malam terakhir bulan ramadan.

Edukasi

Remaja Mujahidin Siapkan 1.000 Porsi Sahur I’tikaf Ramadan
Portal resmi International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD).

Edukasi

Skandal Riset Kopenhagen Pertaruhan Nama Indonesia di Panggung Dunia
Bantuan PELNI Pontianak

Edukasi

PELNI Pontianak Bantu Masjid Hidayatullah
Irwan Manik Radja menerima pataka IAFT Untan untuk meneruskan kepemimpinan selama empat tahun ke depan.

Edukasi

Irwan Manik Radja Pimpin IAFT Untan 2026-2030
Susanto, Ketua DPW LDII Kalbar saat sosilisasi di MTs Khairul Hikmah, Desa Pasir, Kabupaten Mempawah

Edukasi

LDII Kalbar Sosialisasi Madrasah Aman Tanpa Perundungan
Kru Digitalic

Edukasi

Digitalic, Teknik Jitu Strategi Digital
Sosilisasi Perda Perladangan

Edukasi

DPRD Kalbar Sosialisasi Perda Perladangan
error: Content is protected !!