Singkawang. Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat menyelenggarakan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Hotel Mahkota Singkawang, Selasa (30/8/2022).
Menurut Kepala Kanwil Kemekumham Kalbar Pria Wibawa, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan informasi mengenai Kekayaan Intelektual (KI), memotivasi masyarakat serta meningkatkan jumlah pendaftaran KI di Wilayah Kalimantan Barat.
Hak Kekayaan Intelektual merupakan hak atas kekayaan yang timbul dari kemampuan intelektual manusia yang harus dihormati dan dihargai oleh manusia lainnya. Setiap hak yang digolongkan sebagai hak kekayaan intelektual harus mendapat perlindungan atas karya atau ciptanya.
Pembukaan kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Singkawang, Sumastro, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan beserta jajaran dari Direktorat Jenderal KI.
Iwan Kurniawan menyampaikan Kemenkumham hadir hari ini ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Mari kita gairahkan pendaftaran kekayaan intelektual yang ada di Kalimantan Barat, mudah-mudahan dengan dukungan kita semua para pegiat Kekayaan Intelektual dapat memberikan sumbangsih terhadap pemulihan ekonomi nasional,” ujar Iwan.
Dengan terselenggaranya MIC di Kota Singkawang, Sekda Kota Singkawang Sumastro berharap kepada para peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya. Melalui Kegiatan ini, pemahaman dan kesadaran atas kekayaan intelektual dapat meningkat. Potensi kekayaan intelektual yang ada dapat didaftarkan, sehingga perlindungan terhadap kekayaan intelektual dapat berjalan dengan baik.
Penyelenggara kegiatan memberikan sertifikat Kekayaan Intelektual pada Walikota Singkawang dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Singkawang atas pencatatan karya ciptaannya.(dwi/rls)