Home / Edukasi

Kamis, 1 September 2022 - 23:38 WIB

Kemenkumham Kalbar Gelar MIC di Singkawang

Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa melaunching Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Kota Singkawang, Selasa (30/8/2022), Selasa (30/8/2022).

Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa melaunching Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Kota Singkawang, Selasa (30/8/2022), Selasa (30/8/2022).

Singkawang. Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat menyelenggarakan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Hotel Mahkota Singkawang, Selasa (30/8/2022).

Menurut Kepala Kanwil Kemekumham Kalbar Pria Wibawa, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan informasi mengenai Kekayaan Intelektual (KI), memotivasi masyarakat serta meningkatkan jumlah pendaftaran KI di Wilayah Kalimantan Barat.

Hak Kekayaan Intelektual merupakan hak atas kekayaan yang timbul dari kemampuan intelektual manusia yang harus dihormati dan dihargai oleh manusia lainnya. Setiap hak yang digolongkan sebagai hak kekayaan intelektual harus mendapat perlindungan atas karya atau ciptanya.

Baca juga:  Upaya Edukasi, SMSI Segera Bentuk MCM

Pembukaan kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Singkawang, Sumastro, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan beserta jajaran dari Direktorat Jenderal KI.

Iwan Kurniawan menyampaikan Kemenkumham hadir hari ini ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Mari kita gairahkan pendaftaran kekayaan intelektual yang ada di Kalimantan Barat, mudah-mudahan dengan dukungan kita semua para pegiat Kekayaan Intelektual dapat memberikan sumbangsih terhadap pemulihan ekonomi nasional,” ujar Iwan.

Baca juga:  Nelayan Pulau Kabung Sasaran PKM UMP

Dengan terselenggaranya MIC di Kota Singkawang, Sekda Kota Singkawang Sumastro berharap kepada para peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya. Melalui Kegiatan ini, pemahaman dan kesadaran atas kekayaan intelektual dapat meningkat. Potensi kekayaan intelektual yang ada dapat didaftarkan, sehingga perlindungan terhadap kekayaan intelektual dapat berjalan dengan baik.

Penyelenggara kegiatan memberikan sertifikat Kekayaan Intelektual pada Walikota Singkawang dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Singkawang atas pencatatan karya ciptaannya.(dwi/rls)

Share :

Baca Juga

Anjangsana MKGR ke Panti Tunanetra

Edukasi

MKGR Kalbar Anjangsana ke Pondok Tunanetra
pontianak-times.co.id

Edukasi

Seleksi Poltekip dan Poltekim 2022 Dimulai
Damkar Swadesi Assalam

Edukasi

20 Relawan Damkar Swadesi Assalam Ikut Pelatihan
pontianak-times.co.id

Edukasi

H Syauqi Beri Motivasi WBP Lapas Pontianak
Bantuan PELNI Pontianak

Edukasi

PELNI Pontianak Bantu Masjid Hidayatullah
KKM Universitas PGRI Pontianak

Edukasi

KKM Universitas PGRI Pontianak Sinergis Program Desa
FEBS Institut Agama Islam Tazkia

Edukasi

FEBS Institut Tazkia Tingkatkan Mutu
pontianak-times.co.id

Edukasi

Beda Pemahaman Tentang Isra Mikraj (3)
error: Content is protected !!