Home / Edukasi

Kamis, 1 September 2022 - 23:38 WIB

Kemenkumham Kalbar Gelar MIC di Singkawang

Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa melaunching Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Kota Singkawang, Selasa (30/8/2022), Selasa (30/8/2022).

Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa melaunching Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Kota Singkawang, Selasa (30/8/2022), Selasa (30/8/2022).

Singkawang. Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat menyelenggarakan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Hotel Mahkota Singkawang, Selasa (30/8/2022).

Menurut Kepala Kanwil Kemekumham Kalbar Pria Wibawa, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan informasi mengenai Kekayaan Intelektual (KI), memotivasi masyarakat serta meningkatkan jumlah pendaftaran KI di Wilayah Kalimantan Barat.

Hak Kekayaan Intelektual merupakan hak atas kekayaan yang timbul dari kemampuan intelektual manusia yang harus dihormati dan dihargai oleh manusia lainnya. Setiap hak yang digolongkan sebagai hak kekayaan intelektual harus mendapat perlindungan atas karya atau ciptanya.

Baca juga:  TNI Perbatasan Entikong Latih Disiplin Pelajar

Pembukaan kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Singkawang, Sumastro, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan beserta jajaran dari Direktorat Jenderal KI.

Iwan Kurniawan menyampaikan Kemenkumham hadir hari ini ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Mari kita gairahkan pendaftaran kekayaan intelektual yang ada di Kalimantan Barat, mudah-mudahan dengan dukungan kita semua para pegiat Kekayaan Intelektual dapat memberikan sumbangsih terhadap pemulihan ekonomi nasional,” ujar Iwan.

Baca juga:  Refleksi Akhir Tahun Kemenkumham Kalbar

Dengan terselenggaranya MIC di Kota Singkawang, Sekda Kota Singkawang Sumastro berharap kepada para peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya. Melalui Kegiatan ini, pemahaman dan kesadaran atas kekayaan intelektual dapat meningkat. Potensi kekayaan intelektual yang ada dapat didaftarkan, sehingga perlindungan terhadap kekayaan intelektual dapat berjalan dengan baik.

Penyelenggara kegiatan memberikan sertifikat Kekayaan Intelektual pada Walikota Singkawang dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Singkawang atas pencatatan karya ciptaannya.(dwi/rls)

Share :

Baca Juga

Tabligh Akbar Maulid Nabi

Edukasi

Ribuan Jamaah Hadir Tabligh Maulid di Mujahidin Pontianak
ilutrasi gagal ginjal akut

Edukasi

Pemerintah Bentuk Tim Kasus Gagal Ginjal Anak
Aksi Tanam Mangrove

Edukasi

Peserta Rakernas Sylva Indonesia Tanam Seribu Mangrove
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar merespons positif apel siaga kebangsaan generasi Z

Edukasi

Dikbud Respons Positif Apel Siaga Generasi Z
Siswa SUPM Kalbar

Edukasi

Polemik SUPM Pontianak Harus Diakhiri
Awal Ramadhan 2023

Edukasi

Awal Ramadhan, Kamis 23 Maret 2023
pontianak-times.co.id

Edukasi

Beda Pemahaman Tentang Isra Mikraj (3)
Pelatihan Tajwid dan Rasm

Edukasi

Warga Antusias Berlatih Tajwid dan Rasm
error: Content is protected !!