Jakarta. Pemerintah RI menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada dr R Rubini Natawisastra asal Kalimantan Barat bersama empat tokoh lainnya, Senin (7/11/2022) di Istana Negara Jakarta.
Penganugerahan gelar pahlawan nasional ini diberikan melalui Presiden RI Joko Widodo dalam seremonial kenegaraan. Para ahli waris dari keluarga para pahlawan tersebut hadir menerima penganugerahan.
Mereka yang mendapatkan anugerah sebagai pahlawan nasional selain Rubini adalah Dr dr HR Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah, KGPAA Paku Alam VIII dari Daerah Istimewa Yogyakarta, H Salahuddin bin Talabuddin dari Provinsi Maluku Utara, dan KH Ahmad Sanusi dari Provinsi Jawa Barat.
Kelima pahlawan nasional itu merupakan tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara. Rubini yang namanya diabadikan sebagai nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Mempawah ini ini melalui keputusan Presiden RI
Rubini Natawisastra adalah seorang dokter dan ilmuwan Indonesia yang hidup sebelum kemerdekaan RI. Ia menghabiskan hidupnya untuk mengabdi di Kalimantan Barat. Namanya diabadikan sebagai nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Mempawah.
Nama itu pula menjadi nama jalan di Mempawah, Kota Pontianak, Kota Bandung serta nama Taman Aulia dr Rubini di Kabupaten Mempawah.
Rubini merupakan tokoh yang berasal dari tanah Sunda. Ia kemudian menetap di Kalimantan Barat dan mengabdi sebagai dokter, pemimpin partai politik pada masanya dalam memperjuangkan melawan penjajah di Kalimantan Barat.
Sosok yang pernah menjadi Kepala Kesehatan Pontianak ini juga sempat membentuk kelompok para cendikiawan dalam memupuk patriotisme dan nasionalisme. Ia pada Tahun 1944 ditangkap gunkanseibu Jepang bersama rekan-rekannya dr Ismail, dr Achmad Diponogoro, dr Soenaryo dan dr Agoesdjam.(ep)