Singkawang. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Kalbar menyasar 60 UMKM Singkawang pada program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau klinik kekayaan intelektual.
Dari penyelenggaraan kegiatan selama dua hari yang berakhir di Hotel Dangau Singkawang 31 Agustus 2022 ini melibatkan para pengusaha mikro kecil dan menengah yang menjadi binaan Disperindagkop dan UKM Kota Singkwang. Selain itu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Singkawang, pegiat seni, pencipta, dosen, dan mahasiswa
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat Harniati dalam sambutannya mengatakan kegiatan MIC sangat penting bagi para pelaku UMKM.
“Kami harap para pegiat UMKM Kalimantan Barat khususnya Singkawang memanfaatkan momen ini. Kami telah berupaya mendatangkan ahli kekayaan intelektual dari Jakarta dan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat agar UMKM mendapat sertifikat yang bisa melindungi KI-nya,” ujar Harniati.
Layanan konsultasi merek kali ini mendapatkan perhatian mayoritas pelaku UMKM yang hadir. Ritzky seorang pegiat UMKM sengaja menyempatkan waktunya untuk melakukan konsultasi langsung tentang pendaftaran merek.
“Saya datang langsung karena ada beberapa persyaratan yang belum dimengerti. Alhamdulillah, dengan adanya kegiatan ini jadi mempermudah saya untuk mendaftar merek. Terlebih, narasumber sangat informatif,” tutur Ritzky
Pelaku UMKM lainnya, Putri yang datang dengan produk sambal ‘Kak Putri’ mengaku sebelumnya tidak mengetahui urgensi pendaftaran mereknya. “Saya baru sadar bahwa pendaftaran merek ini menjanjikan produk saya untuk tidak ditiru pihak lain,” ungkap Putri.
Menurutnya, kegiatan MIC ini dapat sangat efektif dalam membantu para UMKM untuk meningkatkan promosi produknya.
“Harapannya setelah nanti merek terlindungi, penjualan meningkat, merek menjadi lebih terkenal, lalu bisa ekspansi ke mancanegara,” lanjutnya.
Tak jauh berbeda dari peserta lainnya, Arul juga datang untuk mendaftarkan merek sabun cairnya. “Setelah mendengarkan paparan dan melakukan konsultasi langsung dengan expert DJKI, pengetahuan saya tentang KI bertambah. Saya mendapatkan solusi atas kendala yang selama ini saya hadapi dalam mendaftarkan merek,” ujarnya.
Terakhir, ia berharap kegiatan MIC ini dapat dilakukan secara berkala agar memudahkan para UMKM di Singkawang untuk memahami pentingnya pendaftaran KI di Singkawang.(dwi)