Pontianak. Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dan Dirut Bank Kalbar, H Rokidi meneken Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Senin (27/5/2024) di Kantor Pusat Bank Kalbar Jalan Rahadi Usman Pontianak.
MoU tersebut dilaksanakan disela sela berlangsungnya Rapat Pemimpin Cabang. MoU turut dihadiri jajaran Direksi serta seluruh Pemimpin Kantor Cabang Bank Kalbar.
Pada kesempatan tersebut, Fransiskus Diaan mengatakan MoU yang ditandatangani itu sebagai dasar hukum bagi para pihak dalam pemanfaatan jasa dan layanan perbankan di wilayah kabupaten Kapuas Hulu.
“Atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan terima kasih atas penandatanganan nota kesepahaman ini,” ujar Sis, pemilik sapaan Bupati Kapuas Hulu ini.
Menurut Sis, Mou bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan urusan Pemerintahan dengan menggunakan jasa layanan perbankan yang lebih efektif, efisien, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan serta prosedur yang berlaku.
Direktur Utama (Dirut) Bank Kalbar, Rokidi saat penandatanganan MoU menyampaikan rasa terimakasih yang tak terhingga kepada Bupati Kapuas Hulu dan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu atas kepercayaan yang telah diberikan.
“Kami ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kepercayaan yang diberikan kepada kami. Mudah-mudahan kami dapat menjalankan amanah ini dengan baik sesuai dengan apa yang bapak harapkan,”ucapnya.
Rokidi juga berharap selain kerjasama pengelolaan keuangan daerah ada kerjasama lainnya yang dapat dikerjasamakan.
“Harapan kami tentunya bukan hanya sebatas pengelolaan keuangan daerah namun ada hal lain yang bisa kami kerjasamakan termasuk didalamnya adalah penyertaan modal. Alhamdulillah kabupaten Kapuas hulu sampai saat ini masih memegang rekor sebagai pemegang saham terbesar nomor dua setelah pemerintah Provinsi,” harap Rokidi. (rls/biz)
Update Berita, ikuti Google News