Singkawang. Walikota Singkawang, Thjai Chui Mie dan Sekda sibuk membuat surat setelah aksi penolakan warga terhadap rencana pembongkaran gerbang bersejarah di Jalan Raya Sedau.
Surat pertama yang beredar tertanggal 24 Januari 2022, Nomor 032/076/BKD.Aset-B dengan kategori penting. Lengkap dengan tandatangan Walikota Singkawang perihal pembongkaran gerbang selamat datang. Surat ini juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Kota Singkawang.
Dalam surat ini sangat jelas berisi perintah pembongkaran sebagai tindak lanjut rapat tim persiapan pelaksanaan pembongkaran Gerbang Selamat Datang pada Senin 24 Januari 2022 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah.
Tjhai Chui Mie memohon bantuan dan kerjasamanya guna mendukung kelancaran pelaksanaan pembongkaran yang rencananya dalam dua tahap. Pertama, Kamis 27 Januari 2022 pukul 09.00 sampai selesai dan pukul 21.00 sampai selesai.
Tertera pula dalam surat itu bahwa pada pukul 09.00 pembongkaran ringan dan pukul 21.00 pembongkaran menyeluruh terhadap konstruksi bangunan. Sehubungan dengan hal tersebut seluruh leading sector untuk menjalankan fungsinya berdasarkan kesepakatan dalam rapat konsolidasi sebelumnya,” bunyi surat tersebut.
Rencana pembongkaran itu ternyata sangat jauh berbeda dengan pernyataan yang dikeluarkan walikota di beberapa media massa. Tjhai Chui Mie menegaskan akan melakukan rehab dengan membongkar bagian kiri, kanan dan bagian atas gapura. Ornamen bernuansa budaya tetap dipertahankan. Hal ini terkait dengan pelebaran jalan.
Rencana pembongkaran itu kemudian gagal total setelah warga dan aktivis pecinta budaya berkerumun di gerbang selamat datang, Kamis (27/1/2022). Mereka menyatakan menolak rencana Pemkot Singkawang yang hendak membongkar gerbang. Sejak saat itu, warga berinisiatif gotong royong memperbaiki gerbang melalui pengecatan hingga gapura terlihat artistik.
Masalah baru muncul. Ternyata warga mengaitkan upaya pembongkaran tersebut dengan kehadiran gapura selamat datang yang baru berdiri beberapa bulan lalu. Lokasinya hanya sekitar 20 meteran. Gapura baru lengkap dengan videotron yang pengelolaannya oleh pihak ketiga.
Selanjutnya surat dari Pemkot Singkawang kembali muncul dan tersebar ke publik. Kali ini Sekda Sumastro yang membuat surat dengan tujuan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Surat tertanggal 9 Febrauri 2022 itu perhial hibah BMD tanah dan bangunan.
Sumastro dalam suratnya meminta saran dan telaah staf pasca penolakkan warga. Kepada Kepala Dinas PUPR, ia meminta melalui bidang cipta karya untuk melakukan kajian dan penilaian teknis terhadap kelayakan konstruksi bangunan Gerbang Selamat Datang.
Sedangkan kepada Dishub, Sumastro memerintahkan untuk kajian teknis terkait dampak gerbang itu terhadap arus lalulintas pada ruas jalan dengan memperhitungkan batas ketinggian pintu gerbang dan lainnya.
Khusus kepada Disdikbud meminta untuk memberikan kajian maupun penilaian terhadap syarat-syarat dalam pendaftaran Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Penulis : R. Rido Ibnu Syahrie