Home / Politik

Kamis, 15 Desember 2022 - 01:41 WIB

KPU Umumkan Parpol Peserta Pemilu 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari

Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 sebanyak 17 Parpol dan 6 Parpol Lokal Aceh, Rabu (14/12/2022).

Pengumuman itu berdasarkan hasil rapat pleno KPU menindaklanjuti rekapitulasi verifikasi faktual (verfak). Dari 18 parpol nasional itu, hanya satu parpol yang tidak lolos yakni Partai Ummat.

Sebanyak 17 Parpol itu adalah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, PPP, PAN, Demokrat, Gelora, Buruh, PBB, PKN, Garuda, Hanura, Perindo dan PSI.

Baca juga:  Bawaslu Memenangkan 5 Parpol Penggugat

Sedangkan 6 Parpol Lokal Aceh terdiri dari Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, Partai GABTAT, Darul Aceh, Nangro Aceh dan SIRA.

Penetapan kontestan Pemilu 2024 dalam rapat pleno itu dipimpin Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca juga:  KPU Tetapkan Nomor Parpol Pemilu 2024

Peserta Pemilu 2024 tersebut telah memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum. Sedangkan satu Parpol yang sama-sama telah lolos verifikasi administrasi yakni Partai Ummat, gagal dalam verfak. Penyebabnya, dua provinsi yakni Provinsi NTT dan Sulawesi Utara tidak memenuhi syarat.(rdo)

Share :

Baca Juga

Sidang Paripurna DPRD Melawi

Politik

Pertanggungjawaban APBD Melawi 2022 Ditolak
Heri Mustamin

Politik

Koalisi Tolak Pemilu Proporsional Tertutup
Kantor KPU Republik Indonesia

Politik

24 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi
Sutarmidji dan Karolin

Politik

Diberhentikan, Sutarmidji Buka Ruang Perselisihan
Puncak perayaan HUT Golkar 58

Politik

Jokowi Jatuhkan Pilihan kepada Airlangga
pontianak-times.co.id

Politik

Golkar Kalbar Bukber Anak Yatim dan Dhuafa
Melkianus terpilih Wakil Bupati Sintang

Politik

Melkianus Menang Telak, Posisi Wakil Bupati Sintang Terisi
pontianak-times.co.id

Politik

Diaspora Indonesia Perbaiki Gugatan PT
error: Content is protected !!