Home / Politik

Kamis, 15 Desember 2022 - 01:41 WIB

KPU Umumkan Parpol Peserta Pemilu 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari

Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 sebanyak 17 Parpol dan 6 Parpol Lokal Aceh, Rabu (14/12/2022).

Pengumuman itu berdasarkan hasil rapat pleno KPU menindaklanjuti rekapitulasi verifikasi faktual (verfak). Dari 18 parpol nasional itu, hanya satu parpol yang tidak lolos yakni Partai Ummat.

Sebanyak 17 Parpol itu adalah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, PPP, PAN, Demokrat, Gelora, Buruh, PBB, PKN, Garuda, Hanura, Perindo dan PSI.

Baca juga:  Timsel Umumkan 10 Nama Calon KPU Kalbar

Sedangkan 6 Parpol Lokal Aceh terdiri dari Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, Partai GABTAT, Darul Aceh, Nangro Aceh dan SIRA.

Penetapan kontestan Pemilu 2024 dalam rapat pleno itu dipimpin Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca juga:  Relawan Berharap Prabowo Datang ke Kalbar

Peserta Pemilu 2024 tersebut telah memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum. Sedangkan satu Parpol yang sama-sama telah lolos verifikasi administrasi yakni Partai Ummat, gagal dalam verfak. Penyebabnya, dua provinsi yakni Provinsi NTT dan Sulawesi Utara tidak memenuhi syarat.(rdo)

Share :

Baca Juga

Moderasi Beragama

Politik

FKUB Gelar Moderasi Beragama dan Pemilu Damai
Paslon Pilgub NKRI, Norsan Krisantus

Politik

Paslon NKRI Unggul Telak di Pilgub Kalbar 2024
pontianak-times.co.id

Politik

Diaspora Indonesia Perbaiki Gugatan PT
Sukiryanto

Politik

Posisi Sukiryanto Gugur Sebagai Senator
Pansus DPRD Melawi

Politik

Bupati Melawi Bisa Masuk Pansus Akibat Utang
Komite Aksi Politik Indonesia Perkasa 2024

Politik

Komite Aksi Politik Indonesia Perkasa Garap Riset
Bimtek BSNPG

Politik

18 Ribu Saksi Golkar Kalbar Siap Jaga Suara
Mulyadi menghadiri peringatan Maulid Nabi

Politik

Majelis Taklim JK Doakan Mulyadi Jadi Walikota
error: Content is protected !!