Home / Peristiwa

Jumat, 7 November 2025 - 15:45 WIB

Isu Penebangan Mangrove di Paloh, Ini Penjelasan UPT KPH Sambas

Kepala UPT KPH Wilayah Sambas Ponty Wijaya .

Kepala UPT KPH Wilayah Sambas Ponty Wijaya .

Sambas – Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) Wilayah Sambas, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, menurunkan tim untuk memeriksa lokasi dugaan penebangan hutan mangrove di Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Kepala UPT KPH Wilayah Sambas Ponty Wijaya mengatakan, tim telah melakukan pengecekan lapangan dan pengambilan titik koordinat guna memastikan status kawasan tempat penebangan.

“Dari hasil pengecekan, lokasi penebangan berada di luar kawasan hutan, mengacu pada SK 733 Tahun 2014 tentang Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan Provinsi Kalimantan Barat,” jelas Ponty.

Baca juga:  Target 350 Kantong Donor Darah di 60 Tahun Bank Kalbar

Ia menjelaskan, tidak semua ekosistem mangrove termasuk dalam kawasan hutan. Ada sebagian yang berada di luar kawasan hutan dan menjadi kewenangan instansi lain.

“Karena berada di luar kawasan hutan, penanganan dan penindakan menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Ponty.

Ponty menegaskan, UPT KPH Sambas hanya berperan sebagai fasilitator dan penyedia informasi bagi instansi berwenang, karena tidak memiliki instrumen penegakan hukum untuk kasus di luar kawasan hutan.

Baca juga:  Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Jungkat

“Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan DLH Kabupaten Sambas untuk langkah penindakan lebih lanjut,” katanya.

Ponty menambahkan, pihaknya tetap memantau situasi dan memberikan dukungan teknis bagi lembaga yang memiliki kewenangan, seperti DLH, kepolisian, dan kejaksaan, agar kasus penebangan mangrove di Desa Sebubus dapat ditangani secara adil dan sesuai aturan.

Penulis: Jaynudin I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Ngopi Santasi Disabilitas

Peristiwa

KND Serap Aspirasi Difabel Kalbar
Jalan Raya

Peristiwa

Tabrakan di Tebas, Pengendara Meninggal
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus oli palsu, Kamis (26/6/2025) di Komplek Pergudangan Ekstra Joss Nomor B6, B7 dan D6 Jalan Arteri Supadio, Kubu Raya.

Peristiwa

Ditreskrimsus Polda Kalbar Olah TKP Kasus Oli Palsu
Driver Ojol Maxim

Peristiwa

Driver Ojol Korban Begal Sungai Rengas
Warga berkerumun di Muara Ulakan Sambas

Peristiwa

Dendi Tenggelam di Muara Ulakan Sambas
Geledah Lapas II B Singkawang

Peristiwa

Lapas Kelas II B Singkawang Digeledah
Antrean warga yang hendak membeli Pertalite di SPBU Kuala Mempawah.

Peristiwa

Pertalite Cepat Habis, Warga Kuala Mempawah Protes
Paspor Simpatik

Peristiwa

Pertama di Indonesia, Layanan Paspor Simpatik
error: Content is protected !!