Home / Ekonomi

Kamis, 19 Mei 2022 - 18:57 WIB

Ekspor CPO Sawit Dibuka Setelah 26 Hari

Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan larangan ekspor bahan baku minyak sawit dalam jumpa pers, Kamis (19/5/2022)

Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan larangan ekspor bahan baku minyak sawit dalam jumpa pers, Kamis (19/5/2022)

Jakarta. Presiden RI Joko Widodo akan membuka kembali keran ekspor bahan baku minyak goreng terhitung, Senin (23/5/2022). Kebijakan ini setelah mempertimbangkan banyak faktor diantaranya terkait pasokan hingga penurunan harga buah sawit.

“Keputusan ini diambil dengan beberapa pertimbangan. Pertama pasokan minyak goreng di tanah air sudah kembali melimpah,” kata Jokowi dalam jumpa pers, Kamis (19/5/2022) di Jakarta.

Sejak keputusan ini, praktis kebijakan Jokowi soal pelarangan ekspor bahan baku tersebut hanya berlaku 26 hari saja sejak, Kamis (28/4/2022) lalu. “Stelah larangan ekspor diberlakukan pasokan minyak goreng yang ada Maret hanya 64,5 ribu ton per bulan naik jadi 211 ribu ton per bulan. Itu sudah melebihi kebutuhan nasional,” katanya.

Baca juga:  Bank Kalbar Siapkan Program ASN Pasca Pensiun

Pertimbangan kedua Jokowi adalah, penurunan harga minyak goreng curah. “Setelah larangan ekspor CPO diberlakukan harga minyak goreng curah yang rata-rata nasionalnya sempat tembus Rp19.800 per liter berhasil diturunkan jadi Rp17.200-Rp17.600,” kata dia.

Pertimbangan lainnya, terkait pekerja di industri perkebunan sawit yang mencapai 17 juta orang yakni petani dan pekerja. “Maka saya putuskan ekspor minyak oreng dibuka kembali Senin 23 Mei 2022,” ujar Jokowi.

Baca juga:  PB IMTEK Dukung Pembentukan Dapil Kalbar 3 Singbebas

Pada jumpa pers itu juga, Jokowi mengupas sedikit soal proses hukum bagi orang-orang yang sedang dalam proses pada kasus mafia minyak goreng.

Sebelumnya, pelarangan dilakukan setelah harga minyak goreng melonjak. Pemerintah berupaya mengatasi persoalan itu dengan mengeluarkan minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp14 ribu per liter di pasaran.  Kemudian menerapkan harga eceran tertinggi untuk produsen pemasok minyak goreng dalam negeri (DMO) sebesar 20 persen dari total volume ekspor. (dwi)

Share :

Baca Juga

Sosialisasi Pekerja Migran

Ekonomi

Marak PMI Ilegal, Pemkab Mempawah Gagal
Penghargaan untuk Bank Kalbar kategori penyaluran kredit UMKM

Ekonomi

Bank Kalbar Sangat Prima dalam Penyaluran Kredit UMKM
Pasar Juadah Pontianak

Ekonomi

Sri Buka Lapak Juadah Dibantu KUM Bank Kalbar
Panen jagung di areal seluas 2 hektar ini berlokasi di Dusun Sepinggan Besar, Desa Sepinggan, Kecamatan Semparuk.

Ekonomi

Polsek Semparuk Sukses Panen Jagung Perdana
Lanting Bedar Sambas menyuguhkan sensasi baru kuliner di atas kapal.

Ekonomi

Telah Hadir Kuliner Lanting Bedar Sambas
Jajaran Polda Kalbar dan Polres Sambas beserta pihak Desa mengecek ladang Jagung di Desa Sepinggan, Kecamatan Semparuk Kabupaten Sambas.

Ekonomi

Polda Kalbar Tinjau Ladang Jagung Semparuk
Kunjungan BPK RI ke Bank Kalbar

Ekonomi

Apresiasi, Anggota 6 BPK RI Kunjungi Bank Kalbar
Grafik perbandingan kinerja keuangan Bank Kalbar tahun 2024 dan 2025, menampilkan pertumbuhan signifikan pada seluruh indikator utama: aset, kredit, dana pihak ketiga (DPK), dan laba bersih.

Ekonomi

Bank Kalbar Catat Aset Rp26,57 Triliun, Bukti Kinerja 2025
error: Content is protected !!