Home / Ekonomi

Senin, 24 November 2025 - 13:43 WIB

Pantau Penyaluran KUR, SAPA UMKM Launching April 2026

Maman Abdurrahman, Meteri UMKM RI pada acara Syukuran Peenganugerahan Gelar Pahlawa Nasional HM Soeharto di Gedung Zamrud Pontianak, Sabtu (22/11/2025) malam.

Maman Abdurrahman, Meteri UMKM RI pada acara Syukuran Peenganugerahan Gelar Pahlawa Nasional HM Soeharto di Gedung Zamrud Pontianak, Sabtu (22/11/2025) malam.

Pontianak – SAPA UMKM atau Sistem Aplikasi Pelayanan UMKM siap launching April atau Mei 2026 dan mulai efektif berfungsi.

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjelaskan SAPA UMKM adalah sebuah sistem terintegrasi. Salah satu manfaatnya untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap semua kader-kader UMKM.

“Sistem ini juga untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan UMKM di seluruh Indonesia, termasuk monitoring Kredit Usaha Rakyat atau KUR,” kata Maman diwawancara usai Syukuran Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk HM Soeharto, Sabtu (22/11/2025) malam di Gedung Zamrud Pontianak.

SAPA UMKM, kata Maman, Insyaallah mulai fase pertama pertengahan Desember 2025. Fase kedua, fase penyempuranaan aplikasi sekaligus uji coba sistem. “Insyaallah sudah lengkap semuanya di fase kedua dan April atau Mei telah launching,” ujar Maman.

Baca juga:  Laba Bank Kalbar Melebihi Target, Edy Kusnadi Calon Dirut Baru

Kementerian UMKM saat ini sedang mengembangkan aplikasi data dan layanan bagi UMKM di Indonesia. Aplikasi ini bertujuan mempermudah akses pembiayaan, pelatihan, pemasaran, sertifikasi seperti sertifikat halal, dan pengurusan izin usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).

Hal lain yang urgen dari SAPA UMKM ini adalah untuk memantau penyaluran KUR dengan memanfaatkan teknologi. Proses penyaluran KUR bagi nasabah tersebut ada yang menggunakan agunan dan tanpa agunan.

Baca juga:  Kopi Liberika Kayong Utara Andalan Kalbar

“KUR hingga Rp100 juta tidak boleh dimintakan agunan, berdasarkan aturan. Itu final.  Apabila ada pihak bank yang masih meminta agunan, maka akan diberikan sanksi tidak dibayarkan subsidi KURnya,” kata Maman yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Barat.

Maman mengajak kepada seluruh kader Partai Golkar dan pengurus Provinsi, Kabupaten, Anggota DPR Provinsi, anggota DPRD Kabupaten, dan kepala-kepala daerah untuk mengawasi dan memonitor hal tersebut.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Konferensi pers kinerja Bank Kalbar Tahun 2025 di Aula Bank Kalbar, Selasa (6/12/2026)

Ekonomi

Ekspansi 2026, Bank Kalbar Siapkan Rp600 M Pinjaman Daerah

Ekonomi

Bisnis Manis Gula Aren ‘Opung Yusuf’
Irjen Kementan RI

Ekonomi

Waspada Ancaman Krisis Pangan Dunia
TOP 20 UMKM Petani Kopi Terbaik Indonesia Binaan Bank Indonesia bersama-sama dengan Team Bank Indonesia, Yayasan KAPPI, dan Coffee Lab 5758.

Ekonomi

Kopi Liberika Kayong Utara Tembus Pasar Premium Dunia
Karyawan Alfamart di Kota Pontianak

Ekonomi

Alfamart Rekrut Disabilitas Jadi Karyawan
Pasar Murah Mempawah

Ekonomi

Sembako Naik, Pemkab Mempawah Gelar Pasar Murah
Mulyadi

Ekonomi

Seru, Lima Hari Festival Durian Lumbang
pontianak-times.co.id

Ekonomi

Maret 2022 SMSI Luncurkan Crypto Network
error: Content is protected !!