Pontianak – SAPA UMKM atau Sistem Aplikasi Pelayanan UMKM siap launching April atau Mei 2026 dan mulai efektif berfungsi.
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjelaskan SAPA UMKM adalah sebuah sistem terintegrasi. Salah satu manfaatnya untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap semua kader-kader UMKM.
“Sistem ini juga untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan UMKM di seluruh Indonesia, termasuk monitoring Kredit Usaha Rakyat atau KUR,” kata Maman diwawancara usai Syukuran Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk HM Soeharto, Sabtu (22/11/2025) malam di Gedung Zamrud Pontianak.
SAPA UMKM, kata Maman, Insyaallah mulai fase pertama pertengahan Desember 2025. Fase kedua, fase penyempuranaan aplikasi sekaligus uji coba sistem. “Insyaallah sudah lengkap semuanya di fase kedua dan April atau Mei telah launching,” ujar Maman.
Kementerian UMKM saat ini sedang mengembangkan aplikasi data dan layanan bagi UMKM di Indonesia. Aplikasi ini bertujuan mempermudah akses pembiayaan, pelatihan, pemasaran, sertifikasi seperti sertifikat halal, dan pengurusan izin usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).
Hal lain yang urgen dari SAPA UMKM ini adalah untuk memantau penyaluran KUR dengan memanfaatkan teknologi. Proses penyaluran KUR bagi nasabah tersebut ada yang menggunakan agunan dan tanpa agunan.
“KUR hingga Rp100 juta tidak boleh dimintakan agunan, berdasarkan aturan. Itu final. Apabila ada pihak bank yang masih meminta agunan, maka akan diberikan sanksi tidak dibayarkan subsidi KURnya,” kata Maman yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Barat.
Maman mengajak kepada seluruh kader Partai Golkar dan pengurus Provinsi, Kabupaten, Anggota DPR Provinsi, anggota DPRD Kabupaten, dan kepala-kepala daerah untuk mengawasi dan memonitor hal tersebut.
Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News


















