Home / Peristiwa

Kamis, 19 Oktober 2023 - 17:59 WIB

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Semparuk

Kondisi di Jalan Raaya Semparuk, Kabupaten Sambas saat penangkapan terduga teroris, Kamis (19/10/2023)

Kondisi di Jalan Raaya Semparuk, Kabupaten Sambas saat penangkapan terduga teroris, Kamis (19/10/2023)

Sambas. Densus (Detasemen Khusus) 88 Anti Teror Polri menangkap pria terduga teroris berusia 34 tahun, Kamis (19/10/2023) pagi di Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas.

Pria yang bekerja sebagai tukang ojek ini ditangkap Densus 88 di pangkalan ojek pasar Kecamatan Semparuk. Tim Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku yang terindikasi jaringan ISIS.

Baca juga:  Kasus BP2TD yang Melibatkan Norsan Dilimpahkan

“Ya benar, Tim Densus 88 menangkap seorang pria di pangkalan ojek pasar Semparuk, sekitar pukul 05.00 hingga 06.00 pagi tadi,” kata Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Kabid Humas Polda Kalbar.

Raden Petit masih belum merinci lengkap identitas terduga karena masih dalam pemeriksaan. Pria tersebut setelah ditangkap di Pangkalan Ojek, kemudian menuju rumah terduga untuk penggeledahan.

Baca juga:  Ayo Ikuti Wisata Hewan Langka Penyu Paloh

Berdasarkan informasi yang didapat, ada beberapa barang elektronik serta barang-barang dari rumah yang bersangkutan milik pria tersebut disita Tim Densus 88.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Tim Densus 88 anti teror untuk ditindaklanjuti di Polda Kalbar,” tegas Raden Petit.

Penulis : Jainudin I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Paspor Simpatik

Peristiwa

Pertama di Indonesia, Layanan Paspor Simpatik
Bayi Dibuang

Peristiwa

Tega, Bayi Dibuang di Tempat Sampah
plafon alfalah amruk

Peristiwa

Plafond Masjid Alfalah Mempawah Ambruk
Pembakaran mobil

Peristiwa

Mobil Warga Sambas Dibakar di Kuching
loggo Dewan Pers

Peristiwa

SMSI Ikut Bahas MoU Perlindungan Wartawan

Peristiwa

Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia
Barang bukti truk towing crane

Peristiwa

Sopir Truk Tabrak Lari Polisi Ditangkap
Lakalantas KM32 Segedong

Peristiwa

KM 32 Segedong Telan Dua Nyawa
error: Content is protected !!