Sambas. Densus (Detasemen Khusus) 88 Anti Teror Polri menangkap pria terduga teroris berusia 34 tahun, Kamis (19/10/2023) pagi di Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas.
Pria yang bekerja sebagai tukang ojek ini ditangkap Densus 88 di pangkalan ojek pasar Kecamatan Semparuk. Tim Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku yang terindikasi jaringan ISIS.
“Ya benar, Tim Densus 88 menangkap seorang pria di pangkalan ojek pasar Semparuk, sekitar pukul 05.00 hingga 06.00 pagi tadi,” kata Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Kabid Humas Polda Kalbar.
Raden Petit masih belum merinci lengkap identitas terduga karena masih dalam pemeriksaan. Pria tersebut setelah ditangkap di Pangkalan Ojek, kemudian menuju rumah terduga untuk penggeledahan.
Berdasarkan informasi yang didapat, ada beberapa barang elektronik serta barang-barang dari rumah yang bersangkutan milik pria tersebut disita Tim Densus 88.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Tim Densus 88 anti teror untuk ditindaklanjuti di Polda Kalbar,” tegas Raden Petit.
Penulis : Jainudin I Update Berita, ikuti Google News