Jakarta. Demonstrasi Buruh berakhir ricuh setelah massa merangsek masuk dan merusak kawat berduri yang dipasang aparat kepolisian, Rabu (15/6/2022) siang di gerbang masuk utama DPR-RI.
Personil Polda Metro Jaya bertindak sigap dan langsung mengamankan lima orang demonstran untuk memperkecil dampak anarkis. Presiden Partai Buruh Said Iqbal langsung menuju mobil pengurai massa (Raisa). Melalui pengeras suara di mobil itu, Said meminta seluruh peserta aksi untuk tertib.
Said menyampaikan hal ini dengan suara lantang setelah bentrokan terjadi antara demonstran dengan kepolisian. “Aksi ini aksi tertib. Ikuti prosedur. Semuanya duduk,” ujar Said seraya mewanti-wanti agar tidak ada upaya provokasi.
Situasi kemudian berjalan normal dan ribuan massa aksi mulai tertib kembali. Dalam aksi yang dilakukan secara serentak di 11 kota lainnya se-Indonesia ini, pengunjuk rasa menyampaikan lima isu penting sebagai tuntutan.
Lima tuntutan tersebut antara lain meminta revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP), menolak masa kampanye 75 hari, menolak Omnibus Law UU cipta kerja, pengesahan RUU PPRT dan menolak liberalisasi pertanian melalui WTO.
Terkait revisi UU PPP, Saiq menuding pembahasan regulasi itu tidak melihat partisipasi publik dan hanya dibahas 10 hari di Badan Legislasi. Padahal UU itu induk dari seluruh undang-undang dan menjadi acuan. “Revisi hanya akal-akalan hukum untuk membenarkan omnibuslaw sebagai metode pembentukan undang-undang,” kata Said.
Soal penolakan massa kampanye kampanye 75, demonstran menilai terjadi pelanggaran UU Pemilu. “KPU melakukan kesepakatan, padahal lembaga independen. KPU tidak punya hak dan tidak perlu melakukan kesepakatan dengan DPR dan pemerintah,” kata Said yang berjanji melalui Partai Buruh akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.(dwi)