Home / Peristiwa

Rabu, 15 Juni 2022 - 19:56 WIB

Demo Buruh Ricuh, Sampaikan 5 Isu Penting

Massa demonstran yang mengajukan lima tuntutan ke DPR-RI, Rabu (15/6/2022)

Massa demonstran yang mengajukan lima tuntutan ke DPR-RI, Rabu (15/6/2022)

Jakarta. Demonstrasi Buruh berakhir ricuh setelah massa merangsek masuk dan merusak kawat berduri yang dipasang aparat kepolisian, Rabu (15/6/2022) siang di gerbang masuk utama DPR-RI.

Personil Polda Metro Jaya bertindak sigap dan langsung mengamankan lima orang demonstran untuk memperkecil dampak anarkis. Presiden Partai Buruh Said Iqbal langsung menuju mobil pengurai massa (Raisa). Melalui pengeras suara di mobil itu, Said meminta seluruh peserta aksi untuk tertib.

Said menyampaikan hal ini dengan suara lantang setelah bentrokan terjadi antara demonstran dengan kepolisian. “Aksi ini aksi tertib. Ikuti prosedur. Semuanya duduk,” ujar Said seraya mewanti-wanti agar tidak ada upaya provokasi.

Baca juga:  Wamentan Terpilih Aklamasi Ketua DPN HKTI

Situasi kemudian berjalan normal dan ribuan massa aksi mulai tertib kembali. Dalam aksi yang dilakukan secara serentak di 11 kota lainnya se-Indonesia ini, pengunjuk rasa menyampaikan lima isu penting sebagai tuntutan.

Lima tuntutan tersebut antara lain meminta revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP), menolak masa kampanye 75 hari, menolak Omnibus Law UU cipta kerja, pengesahan RUU PPRT dan menolak liberalisasi pertanian melalui WTO.

Terkait revisi UU PPP, Saiq menuding pembahasan regulasi itu tidak melihat partisipasi publik dan hanya dibahas 10 hari di Badan Legislasi. Padahal UU itu induk dari seluruh undang-undang dan menjadi acuan. “Revisi hanya akal-akalan hukum untuk membenarkan omnibuslaw sebagai metode pembentukan undang-undang,” kata Said.

Baca juga:  Dor..Pengendara Mobil Tertembak Polantas

Soal penolakan massa kampanye kampanye 75, demonstran menilai terjadi pelanggaran UU Pemilu. “KPU melakukan kesepakatan, padahal lembaga independen. KPU tidak punya hak dan tidak perlu melakukan kesepakatan dengan DPR dan pemerintah,” kata Said yang berjanji melalui Partai Buruh  akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.(dwi)

Share :

Baca Juga

plafon alfalah amruk

Peristiwa

Plafond Masjid Alfalah Mempawah Ambruk
Suami bunuh istri di BTN Singkawang Utara

Peristiwa

Suami Diduga Bunuh Istri di BTN Rembulan
Mayat seorang lelaki yang ditemkan warga di Jembatan Mak Panjit Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas

Peristiwa

Mayat Telungkup di Jembatan Mak Panji Tebas
Merah Putih Rekor Muri

Peristiwa

2022 Merah Putih Pecahkan Rekor MURI
Gempa Yogya

Peristiwa

Gempa 6,6 Magnitudo Mengguncang Yogyakarta
Ahmad Muzani Partai Gerindra

Peristiwa

Gerindra Minta Kaji Ulang Biaya Haji 2023
Warga melakukan pencarian koran tenggelam di parit.

Peristiwa

Mandi di Parit, Dua Anak Meninggal Dunia
demo susulan pedagang singkawang

Peristiwa

TCM Minggat, Sekda Diteriaki Pembohong
error: Content is protected !!