Home / Hukum

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Cegah Kebocoran PAD, DPRD Kalbar Gandeng Kejati

Ketua DPRD Kalbar Aloysius dan Wakil Ketua Prabasa Anantatur bersama Kajati Kalbar Emilwan Ridwan dan Wakajati Laksmi Indriyah Rohmulyati.

Ketua DPRD Kalbar Aloysius dan Wakil Ketua Prabasa Anantatur bersama Kajati Kalbar Emilwan Ridwan dan Wakajati Laksmi Indriyah Rohmulyati.

PONTIANAK – DPRD Kalbar menggandeng Kejati Kalbar untuk mencegah kebocoran PAD melalui optimalisasi pajak, retribusi, dan aset daerah serta memperkuat pengawasan keuangan.

Komitmen tersebut dibahas dalam konsultasi dan koordinasi Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi PAD DPRD Kalbar bersama Kejati Kalbar di Aula Baharuddin Lopa, Kantor Kejati Kalbar, Selasa (27/10/2026).

Ketua DPRD Kalbar Aloysius, Ketua Pansus Optimalisasi PAD Agus Sudarmansyah, serta para wakil ketua dan anggota DPRD menghadiri kegiatan tersebut. Kepala Kejati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan didampingi Wakajati Laksmi Indriyah beserta jajaran pejabat Kejati Kalbar.

Dalam pertemuan itu, Emilwan menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga untuk memastikan pengelolaan pendapatan dan aset daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejati Kalbar siap memberikan pertimbangan hukum dan pendampingan hukum (legal assistance), serta melakukan penegakan hukum sesuai kewenangannya.

Baca juga:  Marolop Sijabat Ditangkap Tim Tabur Kejati Kalbar

Dukungan tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi dan mengatasi hambatan hukum maupun teknis dalam pengelolaan pajak, retribusi, optimalisasi aset, serta pemulihan hak-hak keuangan daerah.

Emilwan juga menekankan perlunya penyamaan persepsi dan penyusunan langkah kerja yang komprehensif. Optimalisasi PAD, menurutnya, tidak cukup hanya mengejar peningkatan penerimaan, tetapi juga harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, integritas, dan kepastian hukum.

Ketua DPRD Kalbar Aloysius mengatakan optimalisasi PAD merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mempercepat pembangunan daerah.

Melalui Pansus Optimalisasi PAD, DPRD berupaya mengidentifikasi potensi pendapatan, mengevaluasi kendala, serta mengawal pengelolaan pajak, retribusi, dan aset daerah agar berjalan transparan dan akuntabel.

Aloysius menegaskan peningkatan PAD harus tetap memperhatikan kepastian hukum, iklim usaha, dan kepentingan masyarakat. Karena itu, koordinasi DPRD, Pemerintah Provinsi Kalbar, dan Kejati Kalbar diperlukan untuk mencegah kebocoran pendapatan serta meminimalkan potensi kerugian daerah.

Baca juga:  Emas 598,8 Gram Tak Laku di Lelang Kejari Pontianak
Agenda Pansus

Sementara itu, Ketua Pansus Optimalisasi PAD DPRD Kalbar Agus Sudarmansyah memaparkan agenda pembahasan pansus terkait peningkatan pendapatan daerah. Pembahasan tersebut mencakup inventarisasi potensi penerimaan, identifikasi kendala, serta penyusunan rekomendasi dan langkah strategis.

Melalui koordinasi tersebut, DPRD dan Kejati Kalbar diharapkan dapat menyamakan persepsi dalam memetakan persoalan serta menentukan dukungan hukum sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Optimalisasi PAD menjadi salah satu upaya memperkuat kapasitas fiskal Kalbar untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik. Sinergi kedua lembaga diharapkan mendorong pengelolaan pendapatan daerah yang lebih efektif, transparan, dan bertanggung jawab.[rl]

Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times

Share :

Baca Juga

Zahrul Rabain

Hukum

Sudrajat Dimyati Diberhentikan Sementara
Syarifuddin, Praktisi Hukum yang juga anggota Persatuan Advokat Indonesia (Peradi)

Hukum

Singkawang Darurat Judi Tembak Ikan, Mana Respons Aparat?
Gambar ilustrasi kasus penggelapan mobil yang ditangani Satreskrim Polres Sambas.

Hukum

Kasus Penggelapan Mobil, 10 Unit Diamankan Polres Sambas
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur memeriksa Sekda Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ng Ndamu, Kamis (9/10/2025).

Hukum

Giliran Sekda Diperiksa dalam Kasus Korupsi KPUD Sumba Timur Rp27,3 M
KPK tahan AKBP BK

Hukum

KPK Tahan AKBP BK Tersangka Suap Rp56 M
Sudianto alias Aseng, beneficial owner PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) yang ditangkap Kejaksaan Agung.

Hukum

Ngeri, Ini Jejak Hitam Aseng yang Ditangkap Kejagung
Foto ilustrasi cabul anak di Pemangkat

Hukum

Cabul, Seorang Ayah di Pemangkat Ditangkap
Ika Yusanti

Hukum

Ini Solusi Penjara Dipenuhi Napi Narkoba