Zakat merupakan salah satu rukun islam. Perintah Allah SWT ini populer diingat umat saat bulan Ramadan, terutama memasuki sepuluh hari terakhir.
Umat Islam dalam momentum ini menunaikan zakat mal, infaq sadaqah, fitrah dan fidyah. Zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi cahaya yang menerangi kehidupan bagi pemberi atau muzaki dan penerima atau mustahik.
Zakat merupakan jembatan kasih sayang, penyucian dan pembersih harta, serta bukti kepedulian sosial yang membawa keberkahan dunia dan akhirat.
Badan Amil Zakat Nasional Indonesia (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dari tingkat nasional, provinsi hingga kabupaten/kota menerima dan berlomba menjemput ZIS (Zakat Infaq Sadaqah).
Mereka mengumpulkan dari muzaki, munfiq (orang berinfaq), mushadiq (orang bersedekah) dan mendistribusikannya kembali kepada mustahik sesuai 8 asnab penerima ZIS. Begitu juga di masjid dan mushalla, pesantren, yayasan dan komunitas, mereka membentuk dan mengaktifkan lagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Para amilin itu adalah duta Allah SWT di dunia yg membantu ikut menentramkan hati para muzaki.
Dalam Alquran QS At Taubah ayat 103. “Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Bagi muzaki, zakat bukanlah pengurangan harta, tetapi justru menjadi sebab bertambahnya keberkahan. Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 261.
“Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai; pada setiap tangkai ada seratus biji. Dan Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas, Maha Mengetahui.”
Keajaiban zakat bagi muzaki meliputi: Pertama, Penyucian Harta dan Jiwa, Zakat membersihkan harta dari hak orang lain dan menyucikan jiwa dari sifat kikir. Kedua, Keberkahan dalam Rezeki. Harta yang dizakati akan semakin berkah, berkembang, dan membawa ketenangan.
Ketiga, Ketentraman Hati. Dengan berbagi, hati menjadi lapang, dan Allah menggantinya dengan kebahagiaan yang tidak ternilai. Keempat, Perlindungan dari Kesulitan – Rasulullah bersabda: “Lindungi harta kalian dengan zakat.” (HR. Baihaqi).
Bagi mustahik penerima, zakat adalah pintu harapan dan jalan menuju kehidupan yang lebih baik. Zakat mengangkat beban mereka yang kesulitan dan mengubah nasib mereka menuju kemandirian.
Keajaiban zakat bagi mustahik meliputi, pertama, Meringankan Beban Hidup . Zakat menjadi solusi bagi fakir, miskin, dan mereka yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Banyak santunan yang sudah disalurkan oleh Baznas, UPZ dan LAZ.
Kedua, Memberikan Peluang untuk Bangkit . Dengan zakat produktif, mustahik dapat membangun usaha kecil dan keluar dari lingkaran kemiskinan. Program Baznas mikrofinance, Z-outo, Z-mart, Z-chicken, Rumah Sehat Baznas, dll, sudah dirasakan mustahik.
Ketiga, Membangun Solidaritas Umat. Zakat menyatukan hati antara si kaya dan si miskin, membentuk masyarakat yang lebih harmonis dan penuh kasih.
Keempat, Menjadi Cahaya di Dunia dan Akhirat – Mustahik yang menerima zakat dengan penuh syukur, suatu hari bisa menjadi muzaki yang memberi.
Cahaya zakat adalah cahaya peradaban. Dalam sejarah, zakat telah membuktikan keajaibannya. Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, hampir tidak ditemukan orang miskin yang berhak menerima zakat karena kesejahteraan telah merata. Ini menunjukkan bahwa zakat bukan hanya ibadah individu, tetapi juga pilar dalam membangun peradaban yang adil dan sejahtera.
Karena itu sebagai muslim, mari kita jadikan zakat sebagai cahaya yang menerangi jalan kita, menguatkan persaudaraan, dan menghadirkan keberkahan dalam setiap langkah kehidupan. Karena zakat bukan hanya tentang memberi, tetapi tentang berbagi cahaya keajaiban bagi semua. Mari kita tunaikan zakat dengan hati ikhlas…
[Penulis: Khairul Rahman ST adalah Editor in Chief Pontianak Times pemegang sertifikat UKW Wartawan Utama yang juga Pimpinan Baznas Provinsi Kalbar] I Update Berita, ikuti Google News