Home / Politik

Senin, 31 Juli 2023 - 22:33 WIB

Bupati Melawi Telan Pil Pahit Lima Fraksi

Bupati Melawi Dadi Sunarya Usfa Yursa, Ketua DPRD Widya Hastuti dan Wakil Ketua DPRD Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa

Bupati Melawi Dadi Sunarya Usfa Yursa, Ketua DPRD Widya Hastuti dan Wakil Ketua DPRD Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa

Melawi. Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa harus menelan pil pahit, setelah lima fraksi di DPRD Melawi menolak pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Melawi 2022, Senin (31/7/2023). Apa alasannya?

Mengawali sidang paripurna Pendapat Akhir (PA) Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Melawi 2022, Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya, Dafhet Sabjanoba menyoroti berbagai fakta di lapangan terkait pembangunan yang diduga bermasalah, sehingga memerlukan audit investigatif.

Dafhet juga memaparkan sikap fraksinya melakukan penolakan adalah tindakan Bupati Melawi selaku kepala daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), secara administratif belum sungguh-sunguh menerapkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD demi terwujudnya pemerintahan yang baik, sesuai asas-asas umum pemerintahan yang baik.

“Dalam perspektif yuridis, kami menganggap bupati melawi bersama TAPD belum mematuhi rambu-rambu aturan yang seharusnya menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan anggaran,” ujar Dafhet seraya menyebutkan hasil temua BPK-RI.

Dalam perspektif etik, kata dia, Fraksi Nasdem menganggap dalam terdapat ketiadaan etika dari Bupati Melawi bersama TAPD dalam hal komunikasi dan transparansi anggaran.

“Termasuk dengan munculnya regulasi untuk menyelesaikan persoalan utang kegiatan akibat sajian data dan asumsi yang tidak rasional dari sejak anggaran disusun,” ujarnya.

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Melawi, Widya Hastuti didampingi para wakil ketua. Bupati Melawi Dadi Sunarya menghadiri paripurna ini sejak dimulai sore hari hingga menjelang magrib.

Octafianus, Ketua Fraksi Golkar saat penyampaian PA fraksi menjelaskan penolakan terkait dengan defisit APBD dan utang yang membengkak. Menurut Fraksi Golkar, kondisi itu merugikan masyarakat, dan mengancam kelangsungan roda pemerintahan kabupaten melawi selanjutnya.

Baca juga:  Siapa Hildi Hamid dan Apa Kiprahnya
Skorsing

Suasana paripurna menjadi sedikit gaduh dan sidang mengalami skrosing ketika giliran Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pendapat akhirnya.

Fraksi ini mengemukakan berbagai kritikan tajam agar Pemkab Melawi mengedepankan keterbukaan untuk tata kelola pemerintahan yang kebih baik. Fraksi yang diketaui Edysun Bundajono ini juga menyayangkan keluarnya hasil audit BPK sebelum pertanggungjawaban APBD dilakukan.

Setelah menjabarkan soal semrawutnya parkir di badan jalan hingga pujian kepada kualitas layanan air bersih dari PDAM, fraksi ini tiba di akhir PA tetapi tidak menyatakan menerima atau menolak.

Ketua DPRD Widya Hastuti yang memimpin sidang, mempertanyakan sikap fraksi dari partai banteng moncong putih ini. Tak ayal, hujan interupsi pun terjadi. “Interupsi, pendapat akhir ini menerima atau menolak, apakah ada kata abstain,” ujar salah seorang anggota dewan.

Interupsi lainnya muncul untuk memberikan masukan kepada pimpinan sidang agar paripurna diskor, sambil menunggu sikap dari fraksi PDI Perjuangan. Bahkan sekratris dewan diminta pimpinan sidang untuk membacakan tatib pasal 119.

Setelah skor dicabut, fraksi inipun akhirnya menyatakan ketegasannya untuk tidak menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, alias menolak.

Penolakan serupa dikemukakan Fraksi Persatuan Demokrasi Rakyat Sejahtera. Fraksi ini mempersoalkan pengelolaan keuangan dan beberapa permasalahan lainnya. Selain defisit, TAPD tidak memperhatikan asumsi dan data rasional, hingga persoalan hibah Pemerintah Pusat untuk Program Hibah Air Minum Pedesaan senilai Rp3 miliar lebih.

Baca juga:  10 Calon Rektor IAIN Pontianak Adu Visi Misi
Menohok

Alasan menohok dikemukakan Fraksi Persatuan Bangsa (F-PB) melalui ketuanya, H Heri Iskandar SH MH. “Dalam APBD 2022 banyak muncul program yang menyebabkan defisit besar diluar sepengetahan dewan dan melampaui aturan perundangan. Laporan bupati tidak transparan dan bingung memahaminya,” kata Heri.

Heri menyoroti minimnya upaya peningkatan kinerja setiap OPD dan SDM di setiap tingkatan. Akibatnya, PAD kecil, indek pelayanan rendah, program tersendat, program ketahanan pangan tak tercapai. “Belum lagi permasalah lain yang menjadi kendala,” kata Heri.

F-PB mengaku jawaban Bupati Melawi terhadap Pandangan Umum fraksi-fraksi sebelumnya tidak dimengerti karena jawaban tak seusai pertanyaan, dan hanya formalitas.

Heri menggarisbawahi APBD 2022, seharusnya tidak mengubah hasil pembahasan bersama dewan. “Makanya, kami tidak bertanggungjawab jika ada yang bersangkutan dengan persoalan hukum atau terdapat perbuatan melawan hukum,” tegas Heri.

Sementara itu, dari keseluruhan tujuh fraksi, hanya dua fraksi saja yang menerima laporan pelaksanaan APBD Melawi 2022. Fraksi itu adalah Fraksi PAN yang mendapat kesempatan kedua penyampaian PA fraksi, setelah Fraksi Nasdem.

Juru Bicara Fraksi PAN, Joni Yusman berharap perlunya sinergi antara eksekutif dan legislatif. Selain itu menempatkan program skala prioritas dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat saat ini.

Giliran Fraksi Partai Gerindra menyampaikan PA fraksinya yang senada dengan Fraksi PAN. Fraksi ini menerima Raperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

pontianak-times.co.id

Politik

Prabasa Audiensi MKGR ke Gubernur Kalbar
PKP Berdikari

Politik

PKP Berdikari Ekspos Ganjar di Kacirebonan
Rapat Pleno Partai Golkar Kalbar

Politik

Keras.! Pidato Maman di Rapat Pleno Golkar
Pelantikan DPRD Kota Pontianak

Politik

45 Anggota DPRD Kota Pontianak Dilantik, Ini Daftarnya
Maman Abdurrahman

Politik

Golkar Kalbar Putuskan Maman Maju Pilgub Kalbar 2024
Karakterdes Partai Golkar Bengkayang

Politik

Golkar Bengkayang Target Pimpin Suara 2024
Deklarasi pasangan Pilkada Sambas Satono Hero

Politik

Pesan Satono saat Deklarasi, Cerminkan Akhlak
pontianak-times.co.id

Politik

Pembekalan Jelang Pelantikan Pengurus MKGR Kalbar
error: Content is protected !!