Home / Peristiwa

Senin, 5 Mei 2025 - 16:53 WIB

BR Bintara Polres Sambas Dipecat Langgar Pasal 14

Upacara pemecatan BR di halaman Mapolres Sambas dipimpin Kapolres Sambas.

Upacara pemecatan BR di halaman Mapolres Sambas dipimpin Kapolres Sambas.

Sambas. BR, Bintara Polres Sambas dipecat dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Senin (5/5/2025) di halaman Mapolres Sambas.

Upacara pemberhentian ini dipimpin Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo. Personel yang dipecat itu dengan sanksi berdasarkan pelanggaran Pasal 14 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Pasal 14 ayat (1) huruf a PP tersebut tentang pemberhentian tidak dengan hormat seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, karena meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari tiga puluh hari kerja secara berturut-turut.

Baca juga:  Akibat Medsos, Pelajar di Sambas Aniaya Korban

Dalam upacara tersebut, Wahyu Jati Wibowo menyampaikan PTDH adalah langkah tegas institusi terhadap pelanggaran yang mencederai kehormatan profesi.

“Sanksi ini sudah melalui proses panjang dan menjadi peringatan serius bagi seluruh anggota untuk selalu menjaga integritas dan tidak melakukan pelanggaran,” katanya.

Wahyu Jati Wibowo juga menegaskan tindakan tegas tersebut bertujuan menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Baca juga:  Dua Anggota Polres Kapuas Hulu Dipecat

Ia berharap agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan seluruh personel dapat menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Upacara PTDH berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat serta personel Polres Sambas. Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa Polres Sambas berkomitmen untuk menegakkan aturan internal demi terwujudnya pelayanan kepolisian yang bersih, profesional, dan berintegritas.[jay]

Update Berita, ikuti Google News

 

Share :

Baca Juga

Dirgahayu Yonzipur 6

Peristiwa

Syukuran Prajurit Hebat Yonzipur 6/SD Anjongan
Polres Sambas menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, Rabu (5/11/2025).

Peristiwa

Polres Sambas Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
Flexing istri pegawai Setneg

Peristiwa

Istri Pamer, Pegawai Setneg Dinonaktifkan
pontianak-times.co.id

Peristiwa

395 Personel Polda Kalbar Naik Pangkat
Tim gabungan Polres Mempawah dan Polsek Jongkat olah TKP di lokasi penganiayaan maut, JumatĀ (14/11/2025)

Peristiwa

Motor Dilarang Masuk, Satu Tewas dan Satu Korban Kritis
Aksi massa karyawan PT Duta Palma Grup

Peristiwa

Karyawan dan Aparat Bentrok di Kebun Sawit Duta Palma Bengkayang
Demo Buruh 15 Juni 2022

Peristiwa

Demo Buruh Ricuh, Sampaikan 5 Isu Penting
CPO Tumppah di Sungai Melawi

Peristiwa

Sungai Melawi Terimbas Tumpahan CPO
error: Content is protected !!