Home / Peristiwa

Senin, 5 Mei 2025 - 16:53 WIB

BR Bintara Polres Sambas Dipecat Langgar Pasal 14

Upacara pemecatan BR di halaman Mapolres Sambas dipimpin Kapolres Sambas.

Upacara pemecatan BR di halaman Mapolres Sambas dipimpin Kapolres Sambas.

Sambas. BR, Bintara Polres Sambas dipecat dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Senin (5/5/2025) di halaman Mapolres Sambas.

Upacara pemberhentian ini dipimpin Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo. Personel yang dipecat itu dengan sanksi berdasarkan pelanggaran Pasal 14 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Pasal 14 ayat (1) huruf a PP tersebut tentang pemberhentian tidak dengan hormat seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, karena meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari tiga puluh hari kerja secara berturut-turut.

Baca juga:  17 November 2025 Mulai Operasi Zebra Kapuas

Dalam upacara tersebut, Wahyu Jati Wibowo menyampaikan PTDH adalah langkah tegas institusi terhadap pelanggaran yang mencederai kehormatan profesi.

“Sanksi ini sudah melalui proses panjang dan menjadi peringatan serius bagi seluruh anggota untuk selalu menjaga integritas dan tidak melakukan pelanggaran,” katanya.

Wahyu Jati Wibowo juga menegaskan tindakan tegas tersebut bertujuan menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Baca juga:  Mayat Warga Tambora Ditemukan di Pondok

Ia berharap agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan seluruh personel dapat menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Upacara PTDH berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat serta personel Polres Sambas. Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa Polres Sambas berkomitmen untuk menegakkan aturan internal demi terwujudnya pelayanan kepolisian yang bersih, profesional, dan berintegritas.[jay]

Update Berita, ikuti Google News

 

Share :

Baca Juga

Kajati Kalbar Emilwan Ridwan bersama Pangdam XII Mayje Novi Rubadi Sugito, unsur kepolisian dan Wabup Kubu Raya Sukiryanto menghadiri virtual launcing Kopdes Merah Putih.

Peristiwa

Kajati Kalbar Hadir Launching 1.061 Koperasi Merah Putih
Warga Sambas

Peristiwa

Gubernur Sutarmidji Diprotes Warga Sambas
Kondisi di lokasi kejadian Jalan Sungai Batang, Kecamatan Sungai Pinyuh Mempawah, dan inzet korban semasa hidup.

Peristiwa

Tergelincir, Oca Dilindas Truk Trailer di Sungai Batang
Sebanyak 32 sepeda motor balap liar diamankan jajaran Polres Sambas bersama tim gabungan dalam patroli skala besar malam hari, Sabtu (9/8/2025).

Peristiwa

32 Sepeda Motor Balap Liar Diamankan
Flexing istri pegawai Setneg

Peristiwa

Istri Pamer, Pegawai Setneg Dinonaktifkan
Dadan hindayani saat kunjungan ke Dapur MBG di Kabupaten Sambas.

Peristiwa

Prabowo Copot Dadan, Nanik Nahkoda Baru BGN
Hari Jadi Sambas 392

Peristiwa

Jadwal Even Hari Jadi 392 Kabupaten Sambas
Pelantikan dan Silakwil ICMI Orwil Kalbar.

Peristiwa

Harisson Tantang ICMI, Ini Jawaban Gusti Hardiansyah
error: Content is protected !!