Home / Hukum

Selasa, 2 Januari 2024 - 22:08 WIB

Sepanjang 2023, Narkoba di Kalbar Menggila

Jajaran Kemenkumham Kalbar bersama para jurnalis usai Refleksi Akhir Tahun 2023

Jajaran Kemenkumham Kalbar bersama para jurnalis usai Refleksi Akhir Tahun 2023

Pontianak. Laju peredaran gelap Narkoba sepanjang 2023 semakin menggila. Jalur perbatasan menjadi sasaran empuk masuknya benda laknat tersebut. Lapas dan Rutan menjadi penuh sesak.

Hingga akhir 2023, terdapat 6.792 penghuni Lapas dan Rutan se-Kalbar yang didominasi sebesar 60 persen kasus Narkoba. Akibatnya, Lapas dan Rutan tersebut mengalami over crowded sebesar 159% atau 4.170 penghuni.

Lapas dan Rutan tak bisa mengelak untuk menampung penghuni dari kasus tersebut yang jumlahnya terus merangkak naik setiap tahunnya rata-rata 16%. Pada tahun 2022 sebesar 143% atau 6.372 penghuni menjadi 159% di tahu 2023.

Kondisi tersebut terjadi sejak 11 tahun lalu dan pihak Lapas maupun Rutan tak dapat mengelak akibat letupan kasus yang dilimpahkan dari pihak penyidik kepolisian. Ada beberapa opsi untuk mengatasi hal ini diantaranya membuat Lapas dan Rutan baru.

Kanwil Kemenkumham Kalbar bahkan merencanakan pembangunan Lapas Khusus Narkotika di Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat Kabupaten Mempawah. Namun terbentur pada pendanaan dan baru tersedia lahannya saja.

Apakah rencana penyediaan fasilitas infrastruktur baru itu dapat mengatasi masalah? Kepala Kantor Wilayah Muhammad Tito Andrianto dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2023 bersama para jurnalis, Rabu (27/12/2023) mengaku miris dengan kondisi peredaran gelap Narkoba di Kalbar.

Baca juga:  88 Jalur Narkoba Internasional di Kalbar
Bukan Jaminan

Menurut Tito, rencana membangun Lapas Khusus Narkotika di Kalbar dapat menambah kekhawatiran dan bukan jaminan kasus narkotika di Kalbar akan menurun.

“Kalau saya cenderung membangun rumah sakit untuk rehab. Lebih baik mengobati. Kalau kita bangun Lapas atau Rutan lagi, tidak ada jaminan juga,” kata Tito saat ditanya pontianak times dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2023 itu.

Menurut Tito, ledakan kasus Narkoba dipicu oleh kondisi geografis Kalbar yang berbatasan dengan Malaysia. Sedangkan pintu imigrasi yang dijaga hanya ada empat lokasi. Selebihnya jalur-jalur tikus yang banyak. “Narkoba bisa masuk darimana saja,” kata Tito.

Lebih miris lagi, kata Tito, mereka yang menggunakan narkoba itu masuk dalam usia-usia produktif. “Itu yang lebih miris lagi,” ujarnya seraya menjelaskan pihaknya akan melakukan inovasi dengan memanfaatkan dana Coorporate Social Responsibility (CSR) untuk warga binaan di Lapas dan Rutan.

Baca juga:  LPK Kalbar Dukung Vonis Bebas 4 Nelayan Kalbar
Hanya Menampung

Terkait peningkatan jumlah penghuni Lapas dan Rutan yang didominasi kasus Narkoba itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Hernowo Sugiastanto menyebut pihaknya hanya menampung saja.

“Kasus narkoba naik terus, tergantung pasaran dari luar tembok. Selama peredaran dan pasaran narkoba diluar pesat, maka Lapas dan Rutan tidak akan kosong. Kita di Lapas dan Rutan hanya menampung saja,” ujar Hernowo.

Data peningkatan kasus Narkoba di Lapas dan Rutan di Kalbar memang linear dengan hasil pengungkapan kasus dari kepolisian di Polda Kalbar dan masing-masing Polres se-Kalbar.

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dalam ekspose akhir tahun, Minggu (31/12/2023) menyatakan telah mengamankan 1.032 tersangka kasus Narkoba selama 2023.

Dari keseluruhan kasus itu terdiri dari 824 Laporan Polisi (LP). Kasus yang sudah tahap I sebanyak 109 LP, tahap II sebanyak 639 LP, dan SP3 sebanyak 28 LP. Barang bukti dari kasus Narkoba itu berupa Narkoba jenis shabu 128,1 kilogram, ganja 11,36 kilogram, dan ekstasi 18.122 butir.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

upati Sumba Timur periode 2021–2025, Krishtofel Praing memenuhi panggilan penyidik Kejari, Senin (20/10/2025).

Hukum

Mantan Bupati Diperiksa 8 Jam dalam Dugaan Korupsi KPU Sumba Timur
Jaksa Agung RI, Burhanuddin

Hukum

Jaksa Agung Ungkap Capaian Kejaksaan di HBA 64
Operasi Pekat

Hukum

Operasi Pekat 14 Hari di Bulan Ramadan
Grafis peluang positif pengusutan under pricing dan transfer pricing ekspor CPO.

Hukum

Bocor Triliunan Rupiah, Kejagung Bidik 10 Raksasa Sawit
Terduga pelaku Curnamor di Polres Sekadau

Hukum

Sat Reskrim Sekadau Ciduk Pelaku Curanmor
Penculik Bayi Pemangkat

Hukum

Hendak Dijual, Penculik Bayi Ditangkap
Pengesahan RUU KUHP

Hukum

LBH-UM Pontianak Buka Pengaduan KUHP
Penyerahan berkas dan tersangka (tahap II) dari Jaksa Penyidik Kejati Kalbar di Kantor Kejari Sintang, Kamis (18/12/2025).

Hukum

Dua Tersangka Ditahan, Berkas Tipikor Hibah GKE Sintang Lengkap
error: Content is protected !!