Home / Birokrasi

Jumat, 20 Januari 2023 - 00:04 WIB

Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Pemerintah?

Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar bersama Komisi I DPRD Sambas berkonsultasi ke BKD Provinsi Kalbar mengenai nasib tenaga honorer, Kamis (19/1/2023)

Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar bersama Komisi I DPRD Sambas berkonsultasi ke BKD Provinsi Kalbar mengenai nasib tenaga honorer, Kamis (19/1/2023)

Sambas. Tenaga honorer yang banyak tersebar di instansi pemerintah, perlu mendapat solusi ditengah kebijakan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Walaupun sampai saat ini tenaga honorer tidak termasuk dalam skema kepegawaian pemerintah, namun fungsi mereka sangat dirasakan,” kata  H Abu Bakar, Ketua DPRD Kabupaten Sambas saat konsultasi Komisi I DPRD Sambas ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalbar, Kamis (19/1/2023).

Menurut Abu Bakar, keberadaan tenaga honorer tidak bisa dipandang sebelah mata, meskipun Undang-Undang ASN hanya merumuskan dua jenis hubungan kerja pegawai pemerintah, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk itu, dari konsultasi ini diharapkan ada solusi terbaik bagi pemerintah dalam menyikapi tenaga honorer,” ujarnya.

Baca juga:  Gaji ke-13 ASN Segera Cair Lima Hari Lagi

Abu Bakar memimpin konsultasi terkait tenaga honorer ini ke BKD Provinsi bersama Ketua Komisi I DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo, Wakil Ketua Komisi I Sehan A Rahman dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sambas. Ikut dalam konsultasi tersebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas.

Beberapa point yang menjadi bahan konsultasi Komisi I DPRD Kabupaten Sambas yakni mengenai status kepegawaian di lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten Sambas.

“Isu tenaga honorer terutama untuk tahun 2023 ini sudah sangat masif beredar. Kami selaku wakil rakyat, memberi perhatian serius terhadap kondisi ini,” kata Lerry Kurniawan Figo.

Baca juga:  Sinergi Kemenkumham Kalbar dengan Pemda dan DPRD

Menurut Figo, wacana pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang hendak menghapus tenaga kerja honorer menjadi perhatian penting DPRD Kabupaten Sambas.

“Makanya kita konsultasi agar mendapatkan informasi dan masukan mengenai penanganan tenaga honorer ini,” ungkap Figo.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Sehan A Rahman menjelaskan hasil konsultasi menjadi bahan Komisi I untuk diteruskan melalui rapat kerja bersama mitra kerja OPD nantinya.

“Banyak saran dan informasi yang kita dapatkan dari BKD Provinsi Kalbar. Tentunya ini akan menjadi bahan kami menyampaikan kepada pemerintah daerah,” kata Sehan.

Penulis: Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Presiden R Prabowo Subianto memberikan arahan pada Rakornas 2026, Senin (2/2/2026) di SICC Bogor Jawa Barat.

Birokrasi

Lima Arahan Penting Prabowo dalam Rakornas 2026
Diskusi Reformasi Birokrasi

Birokrasi

Kumham Kalbar Tingkatkan Reformasi Birokrasi
Indeks Desa Membbangun

Birokrasi

Kepala Desa Sambut Positif IDM Sambas Peringkat 1
Yudo Margono

Birokrasi

Ini Prioritas Laksamana Yudo Margono
Pembahasan awal ini dilakukan dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Ir H Fery Madagaskar MSi.

Birokrasi

RPJMD Sambas Mulai Dibahas, Selaraskan Visi Misi Satono Hero
Muslim, Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mempawah

Birokrasi

HMI Desak Tunjangan Rumah DPRD Mempawah Rp12–13 Juta Dihapuskan
Foto Ilustrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Birokrasi

BKPSDMAD Sambas Mulai Pemberkasan PPPK Paruh Waktu
Pendampingan IRH

Birokrasi

6 Kabupaten Siap Unggah Data Penilaian IRH
error: Content is protected !!