Home / Ekonomi

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:43 WIB

Gaji ke-13 ASN Segera Cair Lima Hari Lagi

Aparatur Sipil Negara (ASN)

Aparatur Sipil Negara (ASN)

Jakarta. Jika tidak ada halangan, gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) segera cair dalam lima hari kedepan, tepatnya mulai 5 Mei 2023.

Kebijakan ini menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN. Pembayaran gaji ke-13 untuk ASN atau PNS pemerintah pusat bersumber dari APBN. Sedangkan ASN Pemerintah Daerah berasal dari APBD.

Baca juga:  22 Mamin Sambas Ikut Festival di Malaysia

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembayaran gaji ke-13 PNS ini dapat membantu ASN dalam menghadapi tahun ajaran baru, sehingga bisa digunakan membiayai pendidikan anak-anak.

Proses pencairan gaji ke-13 ASN mulai dilakukan 5 Juni 2023 dan instansi pemerintah bisa mulai mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) pada 5 Juni 2023. Kepastian ini disampaikan Direktorat Perbendaharaan Kemenkeu.

Baca juga:  Wow Rp300 Triliun Transaksi Mencurigakan

Siapa saja yang mendapatkan gaji ke-13? Tentu saja mereka yang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dewan pengawas KPK, pimpinan lembaga penyiaran publik, dan pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada lembaga penyiaran publik, termasuk Presiden dan Wakil Presiden.(dwi)

Update Berita, Follow Google News

Share :

Baca Juga

Seruan aksi petani sawit

Ekonomi

Aksi Damai FPMS Protes Harga Sawit Anjlok
Produk UMKM Sambas

Ekonomi

Sukses..! Pameran UMKM di PLBN Aruk
pontianak-times.co.id

Ekonomi

Harga TBS Sawit Terjun Bebas ke Rp1.700
Emas Batangan Seri Imlek

Ekonomi

Antam Umumkan Emas Batangan Seri Imlek
Teh Sappang Desa Pusaka

Ekonomi

Teh Sappang Inovasi Bumdes Desa Pusaka
Presiden Joko Widodo di Pasar Kemuning

Ekonomi

Jokowi Puji Pontianak Kendalikan Inflasi
Pedagang Kaki Lima

Ekonomi

PKL Raup Untung di Festival Sahur-Sahur
Bantuan Bedah Rumah

Ekonomi

Baznas Bantu 10 RTLH di Kota Pontianak
error: Content is protected !!