Home / Peristiwa

Rabu, 1 Juni 2022 - 20:49 WIB

GMNI Ketapang Minta Evaluasi Izin PT Arthu

Endang Kurniawan, Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Ketapang meminta solusi konflik perkebunan.

Endang Kurniawan, Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Ketapang meminta solusi konflik perkebunan.

Ketapang. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Ketapang mengecam tindak kekerasan oknum aparat Brimob Polda Kalbar, Sabtu (28/5/2022) di Perkebunan Sawit PT Arthu Plantation Desa Segar Wangi Kecamatan Tumbang Titi Ketapang Kalimantan Barat.

“Kami menyayangkan kejadian tersebut. Seharusnya kedua belah pihak yakni masyarakat dan aparat mampu menahan diri agar tidak muncul korban,” kata Endang Kurniawan, Ketua DPC GMNI Kabupaten Ketapang kepada pontianak-times.co.id, Rabu (1/6/2022).

Apalagi, kata Endang, dalam hal ini rakyat yang paling rugi dan menjadi korban tindak kekerasan penembakan. “Kami minta kepada Kapolri, Kapolda dan Kapolres Ketapang mengungkap tuntas kasus penembakan ini. Selain itu, Pemkab Ketapang wajib tidak menutup mata akan kejadian ini,” ujar Endang.

Endang juga meminta agar Bupati Ketapang memanggil pihak perusahaan untuk evaluasi operasional dan kontribusi perusahaan tersebut. “Jika perlu cabut saja izin operasionalnya kalau memang benar terbukti sewenang-wenang terhadap rakyat dalam menjalankan bisnis dan usahanya di Kabupaten Ketapang,” kata dia.

Sebab, lanjut Endang, tujuan investasi itu untuk menyejahterakan rakyat, bukan untuk menyengsarakan dan menindas serta merampas hak-hak rakyat. “Berhentilah membodohi rakyat,” ujar Endang, tegas.

Baca juga:  Aptrindo dan Gojek Kalbar Bagikan Atribut HUT RI 80

Menurut Endang, dari hasil pengumpulan informasi ke pihak warga dan petani, mereka memiliki sertifikat tanah dan menggarap lahan secara turun temurun di areal tersebut. Berarti akar masalahnya adalah konflik agraria yang harus segera diselesaikan secara hukum.

Ia menjelaskan, klaim sepihak terhadap penguasaan tanah atau lahan seharusnya melalui jalur hukum dan aturan yang berlaku. “Bukan saling menyerang dan melakukan tindak kekerasan, apalagi dilakukan oknum aparat yang dalam setiap tindakannya memiliki SOP ketat,” kata Endang. 

Pihak perusahaan, lanjut Endang, seharusnya tidak mengirimkan Personil Brimob seperti tertuang dalam Perkap No 24 Tahun 2007 tentang manajemen sistem pengamanan organisasi. Perusahaan lembaga pemerintah itu adalah satuan pengamanan atau satpam.

“Kami minta Kapolres Ketapang, Kapolda Kalbar memberikan penjelasan terhadap pengamanan di setiap perusahaan sawit yang ada di Kalbar,” kata dia.

Kronologi Peristiwa

Sebelumnya, Personel Brimob dan warga bentrok di Perkebunan Kelapa Sawit PT Arthu, Rabu (1/5/2022) sekitar pukul 12.00 WIB. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan sebanyak dua warga terkena tembakan peluru hampa, Suharjo dan Ji’i. Suharjo merupakan tersangka kasus pencurian kelapa sawit dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga:  Dua Truk Tabrakan di Sekayam, Sopir Luka Diduga Mengantuk

Sebanyak 17 orang personel pelayanan dan keamanan (yankam) PT Arthu dan bergerak menuju lahan blok yang diklaim sepihak oleh Suharjo. Setelah tiba di lokasi, telah ada puluhan warga dipimpin Suharjo alias Ujang Halus sedang memanen kelapa sawit.

Aparat telah mengimbau agar jangan memanen di wilayah perkebunan perusahaan dan Suharjo agar menyerahkan diri, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan penangkapan. Saat penangkapan itu, keluarga Suharjo tidak terima dan sejumlah warga mengeluarkan parang dan mengejar anggota.

Anggota mengeluarkan tembakan peringatan 3 kali, tetapi massa tak bergeming. Akhirnya tembakan diarahkan ke arah warga.

Di tempat terpisah, Dansat Brimob Polda Kalbar, Kombes Pol Muhammad Guntur menjelaskan pihaknya menurunkan pengamanan berawal dari adanya informasi tentang penjarahan secara massal di PT Arthu. Anggota Brimob bersama perusahaan mengimbau masyarakat menghentikan aktivitasnya. Namun imbauan tidak diindahkan.

Anggota Brimob meminta Suharjo menyerahkan diri. Tapi yang bersangkutan tidak mau. Salah seorang teman dari Suharjo tidak terima saat DPO Polres Ketapang tersebut ditangkap. Teman Suharjo itu melawan dengan cara menyerang anggotanya menggunakan parang.

Penulis: Dwi Agma Hidayah

Share :

Baca Juga

Salah satu Ruko yang terbakar di Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Sabtu Malam (27/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Peristiwa

Bengkel Variasi Mobil dan 2 Ruko Dilahap Api
SAR Evakuasi Korban

Peristiwa

SAR Evakuasi Korban Tenggelam Semakuan
Bripka Frengky

Peristiwa

Bripka Frengky Nihil Catatan Buruk
Atap kanopi untuk sarana pejalan kaki di areal bandara Supadio ambruk dihantam angin puting beliung, Jumat (18/11/2022) siang

Peristiwa

Puting Beliung Hantam Bandara Supadio
Ngopi Santasi Disabilitas

Peristiwa

KND Serap Aspirasi Difabel Kalbar
pontianak-times.co.id

Peristiwa

BCSMF Jaring Aspirasi Media Asia Pasifik
Pekerja Migran Ilegal

Peristiwa

Pekerja Migran Ilegal Diamankan di Jagoi Babang
Momen walikota singkawang mengamuk

Peristiwa

Rangkuman Wako Tjhai Chui Mie Mengamuk
error: Content is protected !!