Home / Ekonomi

Minggu, 24 April 2022 - 00:56 WIB

Emas Kalbar Primadona Tapi Simalakama

Danau Biru Singkawang merupakan lokasi eks Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Foto: pontianak-times.co.id

Danau Biru Singkawang merupakan lokasi eks Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Foto: pontianak-times.co.id

Singkawang. Korban nyawa dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat terus bertambah. Penertiban juga kerap dilakukan namun ada yang abai dari sisi pemanfaatan sumber daya alam dan primadona potensi ekonomi.

“Tanpa peraturan dan pengaturan yang jelas akhirnya menyebebkan logam mulia ini banyak menimbulkan malapetaka di berbagai daerah di Kalbar yang memiliki kandungan emas cukup banyak,” kata Dekhi Armadhani, Ketua Rumah Kreasi Indonesia Hebat (RKIH) Kalimantan Barat kepada pontianak-times.co.id, Sabtu (23/4/2022).

Dekhi mengumpulkan beberapa data peristwa yang merenggut korban jiwa dari aktivitas PETI. Peristiwa terakhir pada 13 April 2022 di Desa Goa Boma, Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang yang menyebabkan 6 pekerja PETI meninggal dunia tertimbun tanah galian.

Sebelumnya, Pada 6 Februari 2022 PETI di Dusun Kayu Tunu Desa Sungai Muntik Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau menelan satu pekerja inisial H yang mengalami kecelakaan kerja. Demikian pula di Dusun Liang Sipi, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak yang merenggut dua bersaudara Y dan W.

Bahkan yang terbesar pada 16 Januari 2015, sebanyak delapan orang pendulang emas meninggal tertimbun longsoran di Kecamatan Menterado, Kabupaten Bengkayang. Catatan kelam lainnya, sebanyak 16 pria dan 2 perempuan mengembuskan napas terakhirnya di lokasi PETI Monterado.

Baca juga:  Giliran Sekda Diperiksa dalam Kasus Korupsi KPUD Sumba Timur Rp27,3 M

Dua orang menjadi korban di lokasi PETI Desa Pematang Gadung Desa Pematang Gadung, Kecamatan Matan Hilir Selatan Ketapang. Perisitiwa lainnya di Sempadan Desa Selobat Kecamatan Selakau Timur Kabupaten Sambas beberapa tahun lalu juga menelan banyak korban tertimbun longsoran tanah akibat PETI.

“Rentetan malapateka itu begitu panjang dan masih banyak. Terus berulang dalam setiap tahunnya karena para pekerja di setiap lokasi PETI tidak memedulikan aspek keselamatan kerja. Rata-rata berpikiran, yang penting mendapat hasil dan urusan resiko belakangan. Itu prinsip mereka ibarat simalakama,” kata Dekhi.

Dalam hal ini, kata Dekhi, pemerintah terkesan abai terhadap keselamatan jiwa rakyatnya para penambang tambang emas. Di sisi lain para pekerja yang mau tidak mau harus bekerja secara ilegal karena tuntutan kebutuhan dan tidak memerhatikan keselamatan kerja.

“Untuk itu pemerintah harus segera membuat wilayah pertambangan rakyat atau WPR agar pertambangan emas menjadi legal di Kalimantan Barat,” kata Dekhi.

Menurut Dekhi, seluruh tingkatan pemerintah mulai dari Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat harus segera merumuskan peraturan/kebijakan terkait legalisasi eksplorasi logam mulia skala rakyat agar dapat mencegah malapetaka di kemudian hari. Efeknya, membawa manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat indonesia.

Baca juga:  Siapa Mendulang Popularitas Masa Pandemi
Dampak Negatif dan Potensi

Banyak aspek negatif dari pembiaran kawasan-kawasan yang mempunyai kandungan logam mulia jika tidak segera disikapi Pemerintah, mulai dari hilangnya nyawa para pekerja ilegal, kerusakan lingkungan yang tinggi serta kehilangan sumber daya alam yang sangat bernilai ekonomis tinggi. “Potensinya sangat besar di Kalimantan Barat. Emas ilegal hasil dari PETI dapat mencapai 5 ton setiap tahunnya,” papar Dekhi.

Potensi ini mencakup Kecamatan Kendawangan, kecamatan Matan Hilir Kabupaten Ketapang, Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, Kecamatan Monterado, Capkala, Samalantan, Lembah Bawang Kabupaten Bengkayang.

Selain itu, Kecamatan Sajingan, Kecamatan Selakau Timur Kabipaten Sambas, Kecamatan Singkawang Timur, Kecamatan Singkawang Selatan Kota Singkawang, Kecamatan Serawai, Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang dan daerah lainnya.

“Di setiap daerah tersebut pasti ditemukan PETI sebagai usaha rakyat yang sudah bertahun-tahun digeluti meskipun harus bermain kucing-kucingan dengan aparat  penegak hukum, dan terancamnya nyawa akibat resiko tinggi,” kata dia.

  • Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie

Share :

Baca Juga

Hana Satriyo, Country Representative The Asia Foundation (TAF) Indonesia.

Ekonomi

SHE CAN Lawan Investasi Bodong, Judol dan Pinjol di Kalbar
Dr Yulius MA

Ekonomi

Pelaku Bisnis Siaga Hadapi Resesi 2023
Dirut Bank Kalbar H Rokidi berkunjung ke Kantor Cabang Sanggau memberikan motivasi.

Ekonomi

Dirut Bank Kalbar Motivasi Pegawai Kantor Cabang Sanggau
Syarif Amin Muhammad, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

Ekonomi

Syarif Amin Harap Refleksi Akhir Tahun ‘Vitamin’ Pembangunan Kalbar
Peresmian Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak

Ekonomi

Terminal Kijing Solusi Pelabuhan Pontianak
Desain Pasmata (Pasar Malam Tanjungpura).

Ekonomi

Pasmata Segera Ubah Gelapnya Malam di Pasar Tanjungpura Pontianak
TOP 20 UMKM Petani Kopi Terbaik Indonesia Binaan Bank Indonesia bersama-sama dengan Team Bank Indonesia, Yayasan KAPPI, dan Coffee Lab 5758.

Ekonomi

Kopi Liberika Kayong Utara Tembus Pasar Premium Dunia
Pedagang Kaki Lima

Ekonomi

PKL Raup Untung di Festival Sahur-Sahur
error: Content is protected !!