Home / Ekonomi

Minggu, 24 April 2022 - 00:56 WIB

Emas Kalbar Primadona Tapi Simalakama

Danau Biru Singkawang merupakan lokasi eks Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Foto: pontianak-times.co.id

Danau Biru Singkawang merupakan lokasi eks Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Foto: pontianak-times.co.id

Singkawang. Korban nyawa dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat terus bertambah. Penertiban juga kerap dilakukan namun ada yang abai dari sisi pemanfaatan sumber daya alam dan primadona potensi ekonomi.

“Tanpa peraturan dan pengaturan yang jelas akhirnya menyebebkan logam mulia ini banyak menimbulkan malapetaka di berbagai daerah di Kalbar yang memiliki kandungan emas cukup banyak,” kata Dekhi Armadhani, Ketua Rumah Kreasi Indonesia Hebat (RKIH) Kalimantan Barat kepada pontianak-times.co.id, Sabtu (23/4/2022).

Dekhi mengumpulkan beberapa data peristwa yang merenggut korban jiwa dari aktivitas PETI. Peristiwa terakhir pada 13 April 2022 di Desa Goa Boma, Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang yang menyebabkan 6 pekerja PETI meninggal dunia tertimbun tanah galian.

Sebelumnya, Pada 6 Februari 2022 PETI di Dusun Kayu Tunu Desa Sungai Muntik Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau menelan satu pekerja inisial H yang mengalami kecelakaan kerja. Demikian pula di Dusun Liang Sipi, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak yang merenggut dua bersaudara Y dan W.

Bahkan yang terbesar pada 16 Januari 2015, sebanyak delapan orang pendulang emas meninggal tertimbun longsoran di Kecamatan Menterado, Kabupaten Bengkayang. Catatan kelam lainnya, sebanyak 16 pria dan 2 perempuan mengembuskan napas terakhirnya di lokasi PETI Monterado.

Baca juga:  Direktur Utama Bank Kalbar Raih Indonesia CEO Excellence Awards 2025

Dua orang menjadi korban di lokasi PETI Desa Pematang Gadung Desa Pematang Gadung, Kecamatan Matan Hilir Selatan Ketapang. Perisitiwa lainnya di Sempadan Desa Selobat Kecamatan Selakau Timur Kabupaten Sambas beberapa tahun lalu juga menelan banyak korban tertimbun longsoran tanah akibat PETI.

“Rentetan malapateka itu begitu panjang dan masih banyak. Terus berulang dalam setiap tahunnya karena para pekerja di setiap lokasi PETI tidak memedulikan aspek keselamatan kerja. Rata-rata berpikiran, yang penting mendapat hasil dan urusan resiko belakangan. Itu prinsip mereka ibarat simalakama,” kata Dekhi.

Dalam hal ini, kata Dekhi, pemerintah terkesan abai terhadap keselamatan jiwa rakyatnya para penambang tambang emas. Di sisi lain para pekerja yang mau tidak mau harus bekerja secara ilegal karena tuntutan kebutuhan dan tidak memerhatikan keselamatan kerja.

“Untuk itu pemerintah harus segera membuat wilayah pertambangan rakyat atau WPR agar pertambangan emas menjadi legal di Kalimantan Barat,” kata Dekhi.

Menurut Dekhi, seluruh tingkatan pemerintah mulai dari Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat harus segera merumuskan peraturan/kebijakan terkait legalisasi eksplorasi logam mulia skala rakyat agar dapat mencegah malapetaka di kemudian hari. Efeknya, membawa manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat indonesia.

Baca juga:  Bupati Sambas Satono Buka Operasi Pasar Murah di Jawai
Dampak Negatif dan Potensi

Banyak aspek negatif dari pembiaran kawasan-kawasan yang mempunyai kandungan logam mulia jika tidak segera disikapi Pemerintah, mulai dari hilangnya nyawa para pekerja ilegal, kerusakan lingkungan yang tinggi serta kehilangan sumber daya alam yang sangat bernilai ekonomis tinggi. “Potensinya sangat besar di Kalimantan Barat. Emas ilegal hasil dari PETI dapat mencapai 5 ton setiap tahunnya,” papar Dekhi.

Potensi ini mencakup Kecamatan Kendawangan, kecamatan Matan Hilir Kabupaten Ketapang, Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, Kecamatan Monterado, Capkala, Samalantan, Lembah Bawang Kabupaten Bengkayang.

Selain itu, Kecamatan Sajingan, Kecamatan Selakau Timur Kabipaten Sambas, Kecamatan Singkawang Timur, Kecamatan Singkawang Selatan Kota Singkawang, Kecamatan Serawai, Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang dan daerah lainnya.

“Di setiap daerah tersebut pasti ditemukan PETI sebagai usaha rakyat yang sudah bertahun-tahun digeluti meskipun harus bermain kucing-kucingan dengan aparat  penegak hukum, dan terancamnya nyawa akibat resiko tinggi,” kata dia.

  • Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I., M.H. memimpin Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyakita alokasi Oktober–November 2025

Ekonomi

Bupati Satono Pimpin Rapat Penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyakita
Kopi Saring Melawi

Ekonomi

Disuntik KUR Bank Kalbar, Kopi Saring Melawi Makin Pesat
Panen jagung di areal seluas 2 hektar ini berlokasi di Dusun Sepinggan Besar, Desa Sepinggan, Kecamatan Semparuk.

Ekonomi

Polsek Semparuk Sukses Panen Jagung Perdana
Pelaku Usaha dan Pencipta KI Kalbar

Ekonomi

Kemenkumham Kalbar Boyong Pelaku Usaha dan Pencipta KI
Ahmad Busro, Pengusaha Mebel Jepara yang menjalankan bisnisnya di Kabupaten Sambas

Ekonomi

Pilih Bank Kalbar? Ini Alasan Pengusaha Mebel Jepara di Sambas
Bupati Sambas H Satono menyerahkan secara simbolis beras SPHP dalam operasi pasar murah di Kecamatan Jawai, Selasa (6/10/2025).

Ekonomi

Bupati Sambas Satono Buka Operasi Pasar Murah di Jawai
Gubernur Kalbar Ria Norsan, Bupati Mempawah Erlina dan Dirut Bank Kalbar menerima penghargaan pada ajang TOP GRC Awards 2025, Senin (8/9/2025) di Hotel Raffles Kuningan.

Ekonomi

Bank Kalbar Raih Predikat Tertinggi TOP GRC Awards 2025 di Jakarta
Mulyadi

Ekonomi

Seru, Lima Hari Festival Durian Lumbang
error: Content is protected !!