PONTIANAK – DPRD Kalbar menggandeng Kejati Kalbar untuk mencegah kebocoran PAD melalui optimalisasi pajak, retribusi, dan aset daerah serta memperkuat pengawasan keuangan.
Komitmen tersebut dibahas dalam konsultasi dan koordinasi Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi PAD DPRD Kalbar bersama Kejati Kalbar di Aula Baharuddin Lopa, Kantor Kejati Kalbar, Selasa (27/10/2026).
Ketua DPRD Kalbar Aloysius, Ketua Pansus Optimalisasi PAD Agus Sudarmansyah, serta para wakil ketua dan anggota DPRD menghadiri kegiatan tersebut. Kepala Kejati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan didampingi Wakajati Laksmi Indriyah beserta jajaran pejabat Kejati Kalbar.
Dalam pertemuan itu, Emilwan menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga untuk memastikan pengelolaan pendapatan dan aset daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejati Kalbar siap memberikan pertimbangan hukum dan pendampingan hukum (legal assistance), serta melakukan penegakan hukum sesuai kewenangannya.
Dukungan tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi dan mengatasi hambatan hukum maupun teknis dalam pengelolaan pajak, retribusi, optimalisasi aset, serta pemulihan hak-hak keuangan daerah.
Emilwan juga menekankan perlunya penyamaan persepsi dan penyusunan langkah kerja yang komprehensif. Optimalisasi PAD, menurutnya, tidak cukup hanya mengejar peningkatan penerimaan, tetapi juga harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, integritas, dan kepastian hukum.
Ketua DPRD Kalbar Aloysius mengatakan optimalisasi PAD merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mempercepat pembangunan daerah.
Melalui Pansus Optimalisasi PAD, DPRD berupaya mengidentifikasi potensi pendapatan, mengevaluasi kendala, serta mengawal pengelolaan pajak, retribusi, dan aset daerah agar berjalan transparan dan akuntabel.
Aloysius menegaskan peningkatan PAD harus tetap memperhatikan kepastian hukum, iklim usaha, dan kepentingan masyarakat. Karena itu, koordinasi DPRD, Pemerintah Provinsi Kalbar, dan Kejati Kalbar diperlukan untuk mencegah kebocoran pendapatan serta meminimalkan potensi kerugian daerah.
Agenda Pansus
Sementara itu, Ketua Pansus Optimalisasi PAD DPRD Kalbar Agus Sudarmansyah memaparkan agenda pembahasan pansus terkait peningkatan pendapatan daerah. Pembahasan tersebut mencakup inventarisasi potensi penerimaan, identifikasi kendala, serta penyusunan rekomendasi dan langkah strategis.
Melalui koordinasi tersebut, DPRD dan Kejati Kalbar diharapkan dapat menyamakan persepsi dalam memetakan persoalan serta menentukan dukungan hukum sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Optimalisasi PAD menjadi salah satu upaya memperkuat kapasitas fiskal Kalbar untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik. Sinergi kedua lembaga diharapkan mendorong pengelolaan pendapatan daerah yang lebih efektif, transparan, dan bertanggung jawab.[rl]
Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times


















