Home / Hukum

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Cegah Kebocoran PAD, DPRD Kalbar Gandeng Kejati

Ketua DPRD Kalbar Aloysius dan Wakil Ketua Prabasa Anantatur bersama Kajati Kalbar Emilwan Ridwan dan Wakajati Laksmi Indriyah Rohmulyati.

Ketua DPRD Kalbar Aloysius dan Wakil Ketua Prabasa Anantatur bersama Kajati Kalbar Emilwan Ridwan dan Wakajati Laksmi Indriyah Rohmulyati.

PONTIANAK – DPRD Kalbar menggandeng Kejati Kalbar untuk mencegah kebocoran PAD melalui optimalisasi pajak, retribusi, dan aset daerah serta memperkuat pengawasan keuangan.

Komitmen tersebut dibahas dalam konsultasi dan koordinasi Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi PAD DPRD Kalbar bersama Kejati Kalbar di Aula Baharuddin Lopa, Kantor Kejati Kalbar, Selasa (27/10/2026).

Ketua DPRD Kalbar Aloysius, Ketua Pansus Optimalisasi PAD Agus Sudarmansyah, serta para wakil ketua dan anggota DPRD menghadiri kegiatan tersebut. Kepala Kejati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan didampingi Wakajati Laksmi Indriyah beserta jajaran pejabat Kejati Kalbar.

Dalam pertemuan itu, Emilwan menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga untuk memastikan pengelolaan pendapatan dan aset daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejati Kalbar siap memberikan pertimbangan hukum dan pendampingan hukum (legal assistance), serta melakukan penegakan hukum sesuai kewenangannya.

Baca juga:  PT SEC Rampas Aset Pemkab dan Lahan Warga

Dukungan tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi dan mengatasi hambatan hukum maupun teknis dalam pengelolaan pajak, retribusi, optimalisasi aset, serta pemulihan hak-hak keuangan daerah.

Emilwan juga menekankan perlunya penyamaan persepsi dan penyusunan langkah kerja yang komprehensif. Optimalisasi PAD, menurutnya, tidak cukup hanya mengejar peningkatan penerimaan, tetapi juga harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, integritas, dan kepastian hukum.

Ketua DPRD Kalbar Aloysius mengatakan optimalisasi PAD merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mempercepat pembangunan daerah.

Melalui Pansus Optimalisasi PAD, DPRD berupaya mengidentifikasi potensi pendapatan, mengevaluasi kendala, serta mengawal pengelolaan pajak, retribusi, dan aset daerah agar berjalan transparan dan akuntabel.

Aloysius menegaskan peningkatan PAD harus tetap memperhatikan kepastian hukum, iklim usaha, dan kepentingan masyarakat. Karena itu, koordinasi DPRD, Pemerintah Provinsi Kalbar, dan Kejati Kalbar diperlukan untuk mencegah kebocoran pendapatan serta meminimalkan potensi kerugian daerah.

Baca juga:  Kajati Kalbar Minta Pejabat Baru Jaga Marwah Kejaksaan
Agenda Pansus

Sementara itu, Ketua Pansus Optimalisasi PAD DPRD Kalbar Agus Sudarmansyah memaparkan agenda pembahasan pansus terkait peningkatan pendapatan daerah. Pembahasan tersebut mencakup inventarisasi potensi penerimaan, identifikasi kendala, serta penyusunan rekomendasi dan langkah strategis.

Melalui koordinasi tersebut, DPRD dan Kejati Kalbar diharapkan dapat menyamakan persepsi dalam memetakan persoalan serta menentukan dukungan hukum sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Optimalisasi PAD menjadi salah satu upaya memperkuat kapasitas fiskal Kalbar untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik. Sinergi kedua lembaga diharapkan mendorong pengelolaan pendapatan daerah yang lebih efektif, transparan, dan bertanggung jawab.[rl]

Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times

Share :

Baca Juga

pontianak-times.co.id

Hukum

Telanjur Dipecat, Hakim Vonis Bebas Sigit
Barang bukti mobil tangki yang memasok BBM jenis solar ilegal ke PKS PT SEC.

Hukum

Disorot Rampas Lahan, Kini PT SEC Tersandung BBM Ilegal
Sidang vonis persetubuhan anak di bawah umur dengan terdakwa Herman, Anggota DPRD Singkawang, Rabu (21/5/2025)

Hukum

Oknum Anggota DPRD Singkawang Diganjar 12 Tahun Penjara
pontianak-times.co.id

Hukum

Akhir Kisah Dokter Pelempar Ambulans
PA Fraksi DPRD Melawi

Hukum

PA Fraksi Melawi Bersamaan Laporan ke APH
Jumpa pers penahanan tersangka oleh KPK

Hukum

Pengumpul Suap Ketok APBD Diangkut KPK
Rekonstrusi penganiayaan David

Hukum

40 Reka Ulang Lengkap Kasus Mario
Wakapolres Kompol Hoeruddin bersama pemangku kebijakan terkait kasus perundugan anak.

Hukum

Polres Sambas Periksa 10 Saksi Kasus Perundungan Anak