Home / Birokrasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:43 WIB

Kejati Kalbar-BPN Teken PKS Perkuat Kepastian Hukum

Kajati Kalbar Emilwan Ridwan dan Kepala BPN Provinsi Kalbar Mujahidin Maruf menandatangani perjanjian kerjasama, Selasa (5/5/2026)

Kajati Kalbar Emilwan Ridwan dan Kepala BPN Provinsi Kalbar Mujahidin Maruf menandatangani perjanjian kerjasama, Selasa (5/5/2026)

PONTIANAK — Kejati Kalbar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalbar menandatangani PKS untuk memperkuat kepastian hukum sektor pertanahan melalui fungsi Datun.

PKS (Perjanjian Kerja Sama) Kejati Kalbar bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat dan seluruh Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejati Kalbar, berlangsung di Aula Burhanuddin Lopa Kantor Kejati Kalbar, Selasa (5/5/2026).

Kerja sama difokuskan pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN). PKS ini bertujuan memperkuat dukungan hukum bagi instansi pemerintah, BUMN/BUMD, serta masyarakat dalam menghadapi persoalan pertanahan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, menyatakan penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan sinergi antar lembaga di tengah kompleksitas masalah pertanahan yang terus berkembang.

Baca juga:  BPN Melawi Kalah Telak di Sengketa Tanah Loka Jaya

Menurutnya, sengketa kepemilikan, tumpang tindih sertifikat, konflik agraria, hingga pengamanan aset negara dan daerah memerlukan penanganan yang komprehensif dan terintegrasi.

Dalam kerja sama ini, Kejaksaan melalui bidang Datun berperan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan, serta tindakan hukum lain dalam penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara.

Ruang lingkup PKS meliputi pemberian bantuan hukum oleh JPN, penyusunan pertimbangan hukum terhadap kebijakan pertanahan, pendampingan pengamanan dan penyelamatan aset negara/daerah, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui sosialisasi dan pelatihan hukum.

Baca juga:  Pejabat Kejaksaan di Kalimantan Barat Diganti

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalbar, Mujahidin Maruf, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejati Kalbar dalam membangun kerja sama yang berorientasi pada kepentingan publik.

Kegiatan ini dihadiri jajaran Kejati Kalbar, Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat, serta seluruh Kantor Pertanahan di wilayah Kalbar.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak berharap dapat memperkuat kepastian hukum, meminimalisir potensi sengketa, serta mendukung program reformasi agraria dan penataan aset secara berkelanjutan.

Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times

Share :

Baca Juga

Luhut Binsar Pandjaitan diminta mundur dari jabatannya sebagai Menko Maritim dan Investasi

Birokrasi

Bisnis PCR, Luhut Diminta Mundur
Kandidat Pj Gubernur Kalbar

Birokrasi

Ini Tiga Nama Kandidat Pj Gubernur Kalbar
Gedung Kejati Kalbar

Birokrasi

Pejabat Kejaksaan di Kalimantan Barat Diganti
Jaksa Agung RI, ST Burhanudin dan surat penunjukkan Plt Waja dan Plt JAM Bin

Birokrasi

Jaksa Agung RI Tunjuk Plt Waja dan Plt JAM Bin
Menkumham Yasonna H Laoly

Birokrasi

Sejak 2009 Hingga 2022, Kemenkumham Raih WTP dari BPK
Peserta SKKT PPPK Sambas

Birokrasi

139 Peserta Tes P3K Kemenag Ikut Seleksi Tambahan
Musilm, Ketua Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa Pelajar Indonesia (IKAMI) Sulawesi Selatan Cabang Mempawah.

Birokrasi

Anggaran Rp22 Miliar Rumah Dinas Bupati Mempawah Dikecam
Bupati Sambas H Satono duduk di deretan depan mengikuti pelatihan khusus Lemhanas dan Kemendagri.

Birokrasi

Satono Dilatih Khusus Bersama 24 Kepala Daerah Se-Indonesia
error: Content is protected !!