Home / Peristiwa

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Warga Anjongan Sorot Dugaan Bisnis CPO Ilegal

Aktivitas keluar masuk truk tangki pengangkut CPO kawasan Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, Anjungan Melancar, kerap terlihat pada jam-jam tertentu.

Aktivitas keluar masuk truk tangki pengangkut CPO kawasan Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, Anjungan Melancar, kerap terlihat pada jam-jam tertentu.

Mempawah. Warga Anjongan Kabupaten Mempawah mencurigai dugaan bisnis CPO (Crude Palm Oil) Ilegal di kawasan Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, Anjungan Melancar.

Rusli, warga sekitar kepada media, Kamis (16/10/2025) menyebut kerap melihat aktivitas mencurigakan di sebuah gudang penampungan dan pengolahan minyak mentah kelapa sawit (CPO) di kawasa tersebut.

“Truk tangki pengangkut CPO kerap keluar masuk lokasi tersebut pada jam-jam tertentu. Kegiatan di gudang itu diduga dikelola seorang pria berinisial H, yang sebelumnya pernah tersandung kasus serupa dan sempat ditahan di Polres Mempawah,” kata Rusli.

Menurut Rusli, H diduga kembali menjalankan bisnis sejenis dengan skala yang lebih besar. Setelah keluar dari tahanan, H malah membuka lagi usaha yang sama. Bahkan sekarang sudah ada gudang pengolahannya.

Baca juga:  Balik Mudik Gratis Presisi 2023 Mempawah

H yang dikonfirmasi beberapa media, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan usaha yang dijalankannya saat ini sudah memiliki izin resmi. “Sekarang semua sudah saya urus. Saya memang pernah bermasalah, tapi usaha yang sekarang ini legal,” ungkap H.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada dokumen resmi yang dapat membuktikan klaim tersebut. Kondisi ini membuat masyarakat masih meragukan legalitas aktivitas penampungan dan pengolahan CPO di kawasan tersebut.

Baca juga:  Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama Dua Bulan

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Muhammad Ginting, mengaku telah menerima informasi terkait aktivitas tersebut. “Saya sudah dengar kabarnya, tapi belum sempat turun langsung ke lokasi. Nanti saya koordinasikan dengan anggota untuk memastikan kebenarannya,” ujar Ginting.

Hingga kini, aktivitas di lokasi tersebut masih berlangsung. Warga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan masyarakat agar kejelasan status usaha itu dapat dipastikan, apakah benar sudah berizin atau masih merupakan kegiatan ilegal yang meresahkan.

Penulis: Rizky Firnanda I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Santri dan guru Pondok Pesantren Alfurqon Tebas Sugai korban keracunan makanan dirawat di Puskesmas Tebas.

Peristiwa

61 Santri dan Guru Alfurqon Tebas Sungai Keracunan Makanan
SPBU Galing

Peristiwa

Mobil Antrean BBM Terbakar, SPBU Galing Selamat
Yudo Margono

Peristiwa

Yudo Margono Dilantik Menggantikan Andika
Flyer seruan aksi Mahasiswa Ketapang

Peristiwa

Aliansi Mahasiswa Ketapang Tolak BBM Naik
Ditsamapta Polda Kalbar

Peristiwa

Samapta Polda Kalbar untuk Dhuafa
Proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya

Peristiwa

PT WIKA Belum Bayar PJU-TS di Sambas
Denie Serpihan Roket China

Peristiwa

Insiden Roket China, Indonesia Bisa Gunakan Konvensi Liability 1972
Ketua DPC Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Sambas Anwari, bersama Ketua DPN HKTI periode 2025-2030, Sudaryono pada acara Musyawarah Nasional (Munas) X HKTI di Jakarta.

Peristiwa

Wamentan Terpilih Aklamasi Ketua DPN HKTI
error: Content is protected !!