Mempawah. Warga Anjongan Kabupaten Mempawah mencurigai dugaan bisnis CPO (Crude Palm Oil) Ilegal di kawasan Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, Anjungan Melancar.
Rusli, warga sekitar kepada media, Kamis (16/10/2025) menyebut kerap melihat aktivitas mencurigakan di sebuah gudang penampungan dan pengolahan minyak mentah kelapa sawit (CPO) di kawasa tersebut.
“Truk tangki pengangkut CPO kerap keluar masuk lokasi tersebut pada jam-jam tertentu. Kegiatan di gudang itu diduga dikelola seorang pria berinisial H, yang sebelumnya pernah tersandung kasus serupa dan sempat ditahan di Polres Mempawah,” kata Rusli.
Menurut Rusli, H diduga kembali menjalankan bisnis sejenis dengan skala yang lebih besar. Setelah keluar dari tahanan, H malah membuka lagi usaha yang sama. Bahkan sekarang sudah ada gudang pengolahannya.
H yang dikonfirmasi beberapa media, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan usaha yang dijalankannya saat ini sudah memiliki izin resmi. “Sekarang semua sudah saya urus. Saya memang pernah bermasalah, tapi usaha yang sekarang ini legal,” ungkap H.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada dokumen resmi yang dapat membuktikan klaim tersebut. Kondisi ini membuat masyarakat masih meragukan legalitas aktivitas penampungan dan pengolahan CPO di kawasan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Muhammad Ginting, mengaku telah menerima informasi terkait aktivitas tersebut. “Saya sudah dengar kabarnya, tapi belum sempat turun langsung ke lokasi. Nanti saya koordinasikan dengan anggota untuk memastikan kebenarannya,” ujar Ginting.
Hingga kini, aktivitas di lokasi tersebut masih berlangsung. Warga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan masyarakat agar kejelasan status usaha itu dapat dipastikan, apakah benar sudah berizin atau masih merupakan kegiatan ilegal yang meresahkan.
Penulis: Rizky Firnanda I Update Berita, ikuti Google News


















