Home / Edukasi

Sabtu, 8 Juli 2023 - 12:08 WIB

Tindak Tegas Oknum SUPM Pontianak

Siswa SUPM Pontianak memakai seragam yang digunakan dalam proses pembelajaran

Siswa SUPM Pontianak memakai seragam yang digunakan dalam proses pembelajaran

Pontianak. Yayasan Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Kalbar meminta pihak BRSDM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindak oknum yang menghalangi penggunaan fasilitas pendidikan.

Ketua Yayasan SUPM Kalbar, Mashur SP kepada pontianak-times.co.id, Sabtu (8/7/2023) menjelaskan pihaknya meminta pihak Badan Riset Sumber Daya Manusia (BRSM) KKP untuk turun langsung melakukan inspeksi.

“Ada oknum pengelola SUPM Pontianak yang menghalangi dan membatasi penggunaan fasilitas untuk peserta didik,” kata Mashur.

Padahal, kata Mashur, pihak yayasan telah melakukan perjanjian kerjasama dengan BRSDM KKP terkait pemanfaatan sarana pendidikan SUPM Pontianak di Jalan Pembangunan, Nipah Kuning, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya.

Perjanjian kerjasama itu ditandatangani Maret 2021 oleh Mashur SP selaku Ketua Yayasan SUPM Kalbar dan Prof Ir R Sjarief Widjaya Phd, Kepala BRSDM KKP.

Baca juga:  Komisi IV DPR Desak Oknum SUPM Ditindak

Dengan perjanjian itu, kata Mashur, telah ada legal formal dalam pemanfaatan fasilitas pendidikan antara lain ruang belajar, kantor, ruang praktik, dan fasilitas lainnya. “Untuk itu, kami meminta pihak BRSDM KKP menindak oknum tersebut,” kata Mashur.

Alumni SUPM

Seperti diketahui, perjanjian kerjasama merupakan tindak lanjut dari upaya para alumni SUPM Pontianak pasca KKP menutup SUPM Pontianak. Para alumni kemudian membentuk yayasan, meneruskan sekolah tersebut.

Yayasan yang dibentuk tahun 2020 itu telah memulai menerima siswa baru SMK-SUPM sejak 2021. Sedangkan SUPM dibawah BRSDM KKP telah menamatkan peserta didik ke 52, yang juga angkatan terakhirnya pada 25 Mei 2023.

Baca juga:  Pesantren Ramadan Masjid Attaqwa Mempawah

Kerjasama itu berlaku selama lima tahun dan pihak Yayasan berhak menggunakan semua fasilitas SUPM seperti yang diperjanjikan, dengan kewajiban menyetor untuk penerimaan negara bukan pajak atau PNBP.

“Kami para alumni memiliki tanggung jawab moral untuk menyediakan wadah pendidikan vokasi untuk kemajuan sumber daya manusia di Kalbar, dengan biaya terjangkau,” kata Mashur yang juga Ikatan Alumni SUPM Pontianak ini.

Mashur mengucapkan terimakasih kepada pihak BRSDM KKP yang telah turut serta memberikan kemudahan dan akses dalam penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan Yayasan SUPM Kalbar.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, Follow Google News

Share :

Baca Juga

Akikah Faiz Akhtar

Edukasi

Ini Makna Utama Akikah untuk Anak
Workshop dan penanaman Mangrove yang diinisiasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalbar.

Edukasi

SMSI Kalbar Workshop dan Tanam Mangrove
Paket Stunting

Edukasi

Sumastro Garap Gerakan Peduli Stunting
KKN Poltekkes Pontianak

Edukasi

607 Mahasiswa Poltekkes KKN di 6 Daerah
Bupati Sambas H Satono melepas CJH Kabupaten Sambas, Rabu (21/5/2025)

Edukasi

309 Calon Jemaah Haji Sambas Berangkat ke Tanah Suci
Sosilisasi Perda Perladangan

Edukasi

DPRD Kalbar Sosialisasi Perda Perladangan
Bantuan Bus Syarif Abdullah

Edukasi

Bantuan Bus Syarif Abdullah untuk Darunnaim
Rakor Dewan Pers

Edukasi

Awas, Hoaks Cenderung Naik Jelang Pemilu
error: Content is protected !!