Home / Edukasi

Sabtu, 8 Juli 2023 - 12:08 WIB

Tindak Tegas Oknum SUPM Pontianak

Siswa SUPM Pontianak memakai seragam yang digunakan dalam proses pembelajaran

Siswa SUPM Pontianak memakai seragam yang digunakan dalam proses pembelajaran

Pontianak. Yayasan Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Kalbar meminta pihak BRSDM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindak oknum yang menghalangi penggunaan fasilitas pendidikan.

Ketua Yayasan SUPM Kalbar, Mashur SP kepada pontianak-times.co.id, Sabtu (8/7/2023) menjelaskan pihaknya meminta pihak Badan Riset Sumber Daya Manusia (BRSM) KKP untuk turun langsung melakukan inspeksi.

“Ada oknum pengelola SUPM Pontianak yang menghalangi dan membatasi penggunaan fasilitas untuk peserta didik,” kata Mashur.

Padahal, kata Mashur, pihak yayasan telah melakukan perjanjian kerjasama dengan BRSDM KKP terkait pemanfaatan sarana pendidikan SUPM Pontianak di Jalan Pembangunan, Nipah Kuning, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya.

Perjanjian kerjasama itu ditandatangani Maret 2021 oleh Mashur SP selaku Ketua Yayasan SUPM Kalbar dan Prof Ir R Sjarief Widjaya Phd, Kepala BRSDM KKP.

Baca juga:  Polemik SUPM Pontianak Harus Diakhiri

Dengan perjanjian itu, kata Mashur, telah ada legal formal dalam pemanfaatan fasilitas pendidikan antara lain ruang belajar, kantor, ruang praktik, dan fasilitas lainnya. “Untuk itu, kami meminta pihak BRSDM KKP menindak oknum tersebut,” kata Mashur.

Alumni SUPM

Seperti diketahui, perjanjian kerjasama merupakan tindak lanjut dari upaya para alumni SUPM Pontianak pasca KKP menutup SUPM Pontianak. Para alumni kemudian membentuk yayasan, meneruskan sekolah tersebut.

Yayasan yang dibentuk tahun 2020 itu telah memulai menerima siswa baru SMK-SUPM sejak 2021. Sedangkan SUPM dibawah BRSDM KKP telah menamatkan peserta didik ke 52, yang juga angkatan terakhirnya pada 25 Mei 2023.

Baca juga:  Alumni SUPM Meradang, BRSDM Siap Mediasi

Kerjasama itu berlaku selama lima tahun dan pihak Yayasan berhak menggunakan semua fasilitas SUPM seperti yang diperjanjikan, dengan kewajiban menyetor untuk penerimaan negara bukan pajak atau PNBP.

“Kami para alumni memiliki tanggung jawab moral untuk menyediakan wadah pendidikan vokasi untuk kemajuan sumber daya manusia di Kalbar, dengan biaya terjangkau,” kata Mashur yang juga Ikatan Alumni SUPM Pontianak ini.

Mashur mengucapkan terimakasih kepada pihak BRSDM KKP yang telah turut serta memberikan kemudahan dan akses dalam penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan Yayasan SUPM Kalbar.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, Follow Google News

Share :

Baca Juga

pontianak-times.co.id

Edukasi

83 Pekerjaan Hilang Ditelan Trans Digital
Muhammad Khusyairi

Edukasi

SMSI Kalbar Segera Gelar Diskusi Literasi Beretika
pontianak-times.co.id

Edukasi

Perintah Salat Beriringan dengan Zakat 
Sahrul Kandidat Ketua BEM Untan

Edukasi

Sahrul Siap Bawa BEM Untan Bergerak Progresif
Wakil Walikota Singkawang

Edukasi

Malam Jumat Terakhir Wawako Singkawang
pontianak-times.co.id

Edukasi

Seleksi Poltekip dan Poltekim 2022 Dimulai
Remaja Mujahidin

Edukasi

Bangun Citra Remaja Mujahidin sebagai Panutan
Temu Bapakat

Edukasi

Bupati Sambas Minta Bapakat Berperan Siapkan Generasi Cerdas
error: Content is protected !!