Home / Edukasi

Sabtu, 8 Juli 2023 - 12:08 WIB

Tindak Tegas Oknum SUPM Pontianak

Siswa SUPM Pontianak memakai seragam yang digunakan dalam proses pembelajaran

Siswa SUPM Pontianak memakai seragam yang digunakan dalam proses pembelajaran

Pontianak. Yayasan Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Kalbar meminta pihak BRSDM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindak oknum yang menghalangi penggunaan fasilitas pendidikan.

Ketua Yayasan SUPM Kalbar, Mashur SP kepada pontianak-times.co.id, Sabtu (8/7/2023) menjelaskan pihaknya meminta pihak Badan Riset Sumber Daya Manusia (BRSM) KKP untuk turun langsung melakukan inspeksi.

“Ada oknum pengelola SUPM Pontianak yang menghalangi dan membatasi penggunaan fasilitas untuk peserta didik,” kata Mashur.

Padahal, kata Mashur, pihak yayasan telah melakukan perjanjian kerjasama dengan BRSDM KKP terkait pemanfaatan sarana pendidikan SUPM Pontianak di Jalan Pembangunan, Nipah Kuning, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya.

Perjanjian kerjasama itu ditandatangani Maret 2021 oleh Mashur SP selaku Ketua Yayasan SUPM Kalbar dan Prof Ir R Sjarief Widjaya Phd, Kepala BRSDM KKP.

Baca juga:  Kritik-kritik Para Ilmuwan Manja

Dengan perjanjian itu, kata Mashur, telah ada legal formal dalam pemanfaatan fasilitas pendidikan antara lain ruang belajar, kantor, ruang praktik, dan fasilitas lainnya. “Untuk itu, kami meminta pihak BRSDM KKP menindak oknum tersebut,” kata Mashur.

Alumni SUPM

Seperti diketahui, perjanjian kerjasama merupakan tindak lanjut dari upaya para alumni SUPM Pontianak pasca KKP menutup SUPM Pontianak. Para alumni kemudian membentuk yayasan, meneruskan sekolah tersebut.

Yayasan yang dibentuk tahun 2020 itu telah memulai menerima siswa baru SMK-SUPM sejak 2021. Sedangkan SUPM dibawah BRSDM KKP telah menamatkan peserta didik ke 52, yang juga angkatan terakhirnya pada 25 Mei 2023.

Baca juga:  Komisi IV DPR Desak Oknum SUPM Ditindak

Kerjasama itu berlaku selama lima tahun dan pihak Yayasan berhak menggunakan semua fasilitas SUPM seperti yang diperjanjikan, dengan kewajiban menyetor untuk penerimaan negara bukan pajak atau PNBP.

“Kami para alumni memiliki tanggung jawab moral untuk menyediakan wadah pendidikan vokasi untuk kemajuan sumber daya manusia di Kalbar, dengan biaya terjangkau,” kata Mashur yang juga Ikatan Alumni SUPM Pontianak ini.

Mashur mengucapkan terimakasih kepada pihak BRSDM KKP yang telah turut serta memberikan kemudahan dan akses dalam penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan Yayasan SUPM Kalbar.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, Follow Google News

Share :

Baca Juga

pontianak-times.co.id

Edukasi

Lebih Mudah Tunaikan Zakat di Era Digital
pontianak-times.co.id

Edukasi

Apresiasi Kajati Kalbar untuk Revangga
seminar public speaking

Edukasi

HMJ Keperawatan Singkawang Gelar Seminar Public Speaking
Paket Sembako Desa

Edukasi

Dishub LH Mempawah Bagi Paket Sembako ke Setiap Desa
Diskusi Perempuan

Edukasi

Gemawan dan Institut Dayakologi Gelar Diskusi Perempuan
Ilustrasi RevolusiPeradaban

Edukasi

Revolusi Peradaban dan Tantangan ChatGPT
SatBriomob latihan CPR

Edukasi

Satbrimob Kalbar Latihan Metode CPR
Mural TMMD

Edukasi

Tentara Lukis Mural di PAUD Arrahman
error: Content is protected !!