Home / Edukasi

Minggu, 9 Juli 2023 - 19:43 WIB

Ribuan Alumni Segera Segel SUPM Pontianak

di Jalan Pembangunan Nipah Kuning, Kubu Raya

di Jalan Pembangunan Nipah Kuning, Kubu Raya

Pontianak. Ribuan alumni segera menyegel Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Pontianak, akibat sikap arogan oknum pengelola SUPM kepada pihak Yayasan SUPM Kalbar.

Ketua Umum Korps Alumni SUPM Pontianak, Mashur SP kepada pontianak-times.co.id, Minggu (9/7/2023) menjelaskan rencana penyegelan selmua fasilitas SUPM Pontianak itu untuk merespons sikap arogan oknum.

Menurut Mashur, sikap oknum itu disikapi melalui ikatan alumni dari berbagai angkatan yang jumlahnya mencapai empat ribuan lebih. Segala perbuatan sewenang-wenang oknum itu sudah didata.

Padahal, kata Mashur, kehadiran SMK SUPM Kalbar merupakan solusi terhadap keluarnya kebijakan Badan Riset Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan dan Perikanan (BRSDM-KKP) yang menutup SUPM Negeri di seluruh Indonesia, termasuk SUPM Negeri Pontianak.

Seperti diketahui, Yayasan SMK SUPM Kalbar dibentuk tahun 2020, dan telah memulai menerima siswa baru SMK-SUPM sejak 2021. Sedangkan SUPM dibawah Badan Riset Sumber Daya Manusia (BRSDM) KKP telah menamatkan peserta didik ke 52, yang juga angkatan terakhir pada 25 Mei 2023.

Baca juga:  Manfaat Sarapan Sebelum Beraktivitas

“Sekolah SMK SUPM Kalbar itu didirikan karena peran serta dan rasa tanggung jawab alumni, karena SUPM ditutup. Kami menyikapinya dengan solusi, bukan utk bisnis untuk membantu negara mencetak anak negeri yang mahir di bidang perikanan,” kata Mashur.

Selama ini KKP menghabiskan dana Rp15 miliar hingga Rp20 miliar pertahun untuk menyelenggarakan aktivitas belajar mengajar di SUPM Negeri.

“Tolong cek apa hasil kerjanya. Ini malahan alumni yang mendirikan sekolah dan negara tanpa mengeluarkan uang APBN sepeserpun. Malahan dapat PNBP, kok diperlakukan seperti ini,” kata Mashur

Anehnya, lanjut Mashur, terjadi perintangan penggunaan fasilitas SUPM Negeri oleh Yayasan SMK SUPM Kalbar. Sedangkan penggunaan itu telah tertuang melalui perjanjian kerjasama yayasan dengan Kepala BRSDM KKP, untuk jangka waktu lima tahun. “Tidak alasan untuk melarang penggunaan fasilitas seperti yang telah diperjanjikan,” tegasnya.

Jenis Pelarangan

Pelarangan itu, dijelaskan Mashur, antara lain penggunaan rumah dinas, melarang menerima siswa baru, kunci ruang kelas dirampas dan siswa terpaksa belajar di masjid, pelarangan menggunakan halaman upacara, melarang penggunaan air dan lain-lain.

Baca juga:  Polemik SUPM Pontianak Harus Diakhiri

“Bahkan lebih parah lagi, terjadi intimidasi kepada siswa SMK SUPM dan kejadian terbaru, ada orangtua calon siswa yang mau mendaftarkan anaknya malah disuruh balik,” kata Mashur.

Persitiwa terbaru lainnya, dipaparkan Mashur, minggu lalu para siswa SMK SUPM yang mau praktek di lahan praktek SUPM di Anjungan malah ditolak. “Mana hati nurani mereka sebagai pendidik,” ujar Mashur geram.

Terkait hal ini pula, para alumni SUPM Negeri melakukan perlawanan dengan rencana penyegelan sarana pendidikan tersebut di Jalan Pembangunan, Nipah Kuning, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya. Selanjutnya meminta kepada Komisi IV DPR RI unuk turun langsung melakukan inspeksi lapangan.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, Follow Google News

Share :

Baca Juga

pontianak-times.co.id

Edukasi

Upaya Edukasi, SMSI Segera Bentuk MCM
Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra

Edukasi

Pesan Dudung dan Dewan Pers kepada SMSI
pontianak-times.co.id

Edukasi

Wapres RI 93 Siap Hadir Diskusi Instan
pesantren ramadan

Edukasi

Pesantren Ramadan Masjid Attaqwa Mempawah
Sarapan Siswa Sekolah Dasar

Edukasi

Manfaat Sarapan Sebelum Beraktivitas
Tabligh Akbar Maulid Nabi

Edukasi

Ribuan Jamaah Hadir Tabligh Maulid di Mujahidin Pontianak
Bubor Paddas dan Silaturrahim KMKS

Edukasi

Ini Pesan Prabasa di Silaturrahim KMKS
Aluni SUPM Pontianak

Edukasi

Alumni SUPM Meradang, BRSDM Siap Mediasi
error: Content is protected !!