Pontianak. Penyediaan layanan uji mutu kratom Sentarum Laboratorium oleh Perusda Aneka Usaha mendapat sambutan dari berbagai kalangan. Layanan itu perlu ditindaklanjuti dengan regulasi.
Menurut Pengamat Ekonomi Dr Muhammad Fahmi SE MM Ak CA CPA CRBC CRGP, regulasi yang cocok untuk mengatur perdagangan kratom itu adalah dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Namun terlebih dahulu perlu sinkronisasi dengan stakeholder lainnya, termasuk di pemerintah pusat.
“Akan lebih bagus lagi apabila telah ada role model dan melalui kajian akademis. Dengan demikian, tanaman kratom ini akan lebih optimal lagi penggarapannya dan para petani serta pengusaha kratom akan mendapatkan kepastian dalam berbisnis,” ujar Fahmi kepada pontianak times, Sabtu (28/1/2023).
Menurut Fahmi, dengan hadirnya Sentarum Laboratorium menjadi bagian solusi agar para pihak yang bersentuhan langsung dengan komoditas kratom ini memperhatikan standarisasi mutu dan kualitas dari sisi teknis, hingga higienisitas.
“Kalau aspek-aspek itu terpenuhi, maka calon pembeli di luar negeri yang mayoritas saat ini dari Amerika, akan lebih memiliki kepercayaan,” ujar Fahmi seraya menyebut tata niaga kratom saat ini masih dalam tahap transisi.
Karena tahap transisi itulah, lanjut Fahmi, perlu keseriusan menyiapkan berbagai instrumen lainnya seperti regulasi. “Bagi provinsi Kalbar sendiri, tentunya akan menjadi komoditas andalan dan memiliki multiflier effect luas, disamping bisa menjadi pendapatan asli daerah,” katanya.
Menurut Fahmi, untuk selanjutnya penting pula diperhatikan terkait ekspor kratom harus memiliki daya dukung antara lain mutu atau kualitas, pemenuhan aspek teknis termasuk keamanan pangan, dan keberlanjutan (sustainability).
“Maksud keberlanjutan ini, jangan sampai hanya di awal-awal saja booming, selanjutnya bahan baku kratom dan tataniaganya terhenti,” ujar Fahmi yang juga Dosen Magister Akuntansi Universitas Tanjungpura ini.
Gubernur Kalbar
Fahmi memberikan apresiasi kepada Gubernur Kalbar H Sutarmidji yang telah luar biasa mendorong tanaman kratom sebagai bahan baku obat-obatan ini sehingga menjadi komoditas unggulan.
Potensi kratom di Kalbar sangat luar biasa dan masih bisa dikembangkan di kabupaten lainnya di Kalbar selain Kapuas Hulu, Sambas, Ketapang, Sintang dan Sekadau.
Seperti diketahui, Sentarum Laboratorium tersebut dilauncing Gubernur Kalbar H Sutarmidji, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke 66, Sabtu (28/1/2023).
Sutarmidji dalam berbagai kesempatan memang selalu mempertahankan komoditas kratom (Mitragyna speciosa) adalah tanaman obat. Ia juga pernah menghadiri rapat di Kantor Staf Presiden (KSP) bersama BNN dan BPOM. Raat itu terkait rencana pelarangan kratom pada 2023.
“Saya minta tidak dilarang karena ada 200 ribu lebih warga Kalbar yang menggantungkan hidupnya dari tanaman kratom. Kratom masuk tanaman obat berdasarkan SK kementerian pertanian. Tanaman ini memang zak adiktifnya lebih kuat dibanding ganja, tetapi tidak membuat halusinasi,” ujar Sutarmidji.
Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie