Sintang. Pemerintah Kabupaten Sintang membuat terobosan inovatif dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan soft launching gedung Public Safety Center (PSC)- 119, Rabu (15/6/2022) di Jalan YC Oevang Oeray Tanjung Puri Sintang.
“Gedung PSC 119 ini fungsinya untuk pertolongan pertama dalam kecelakaan,” kata dr H Jarot Winarno, MMed.Ph dalam sambutan singkat pada peresmian gedung PSC yang menandai pengoperasian layanan.
PSC-119 merupakan layanan kesehatan berbasis call center dengan kode akses komunikasi 119. Didalamnya memiliki fasilitas medis untuk penanganan terpadu korban atau pasien gawat darurat sebelum ditangani oleh rumah sakit.
Selain pelayanan gawat darurat, fasilitas ini memberikan pelayanan ambulan, informasi fasilitas kesehatan, informasi cara tindakan pertolongan pertama, informasi stok darah, evakuasi korban dan koordinasi lintas sektoral dengan Polres Sintang, BPJS, BPBD, Basarnas dan instansi lainya.
Menurut dr Harsinto Linoh MM, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, melalui sistem penanggulangan gawat darurat terpadu ini diharapkan dapat mewujudkan akses dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
PSC-119 ini berfungsi menangani secara cepat untuk menyelamatkan nyawa dan pencegahan kecacatan. “Semoga dengan fasilitas ini dapat berfungsi dengan baik,” kata Harsinto.
PSC-119 dibentuk atas dasar tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan penyakit yang menyebabkan kematian. Bagi masyarakat Kabupaten Sintang yang mengetahui kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sintang atau kasus lain yang memerlukan penanganan medis cepat, dapat menghubungi call center 0812-222-5119, instagram PSC 119 Sintang, dan akun facebook PSC Sintang. (ind)