Pontianak. Hj Rubaeti Erlita SSosI SH siap melaju sebagai kontestan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu 2024 Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat.
Kepastian untuk menjadi calon DPD itu setelah Rubaeti menyerahkan syarat dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota DPD RI ke KPU Kalbar, Selasa (27/12/2022) pukul 15.01 WIB. Penyerahan dukungan minimal pemilih ini diterima langsung Ketua KPU Kalbar, Ramdan bersama komisioner KPU Kalbar lainnya.
“Alhamdulillah saya telah menyerahkan berkas persyaratan lengkap sesuai ketentuan yang belaku. Penyerahan dukungan pemilih dan sekaligus mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI pada pemilu 2024 yang akan datang,” kata Rubaeti, Rabu (28/12/20220).
Rubaeti sebelumnya banyak mengakomodir dan memperjuangkan kepentingan warga Kalimantan Barat di pentas nasional saat menjadi Anggota DPD RI Periode 2014-2019. Pada Pemilu 2024 ini, Rubaeti kembali akan maju.
Rubaeti telah menyerahkan persyaratan dan dukungan minimal sebagai calon perseorangan Bakal Calon Anggota DPD RI berdasarkan peraturan KPU. Mulai dari tahap awal hingga penyerahan dukungan bakal calon 16 – 29 Desember 2022.
Jumlah dukungan minimal untuk kontestan DPD RI ini sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum untuk DPT yang berjumlah 1 juta hingga 5 juta pemilih jumlah minimal dukungan adalah sebesar 2000 orang yang tersebar di 50% kabupaten atau kota. Dukungan tersebut dibuktikan dengan salinan fotocopy KTP.
Rubaeti memohon doa dan dukungan dari masyarakat Kalimantan Barat. “Pada Pemilu 2024 ini, saya kembali mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI perwakilan Kalimantan Barat,” kata Rubaeti yang juga istri Wakil Ketua DPRD Kalbar Prabasa Anantatur ini.
Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie