Home / Politik

Rabu, 14 Desember 2022 - 16:00 WIB

Kabupaten Sambas Pilih 5 atau 7 Dapil

Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi di DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (14/12/2022) di Hotel Pantura Jaya, Sambas.

Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi di DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (14/12/2022) di Hotel Pantura Jaya, Sambas.

Sambas. Dalam menghadapi Pemilu 2024, Kabupaten Sambas memiliki beberapa alternatif penataan Daerah Pemilihan (Dapil). Terdapat dua rancangan, apakah 5 atau 7 Dapil.

Demikian terungkap dalam uji publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Sambas untuk Pemilu 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Sambas, Rabu (14/12/2022) di Hotel Pantura Jaya, Sambas.

“Sebenarnya ini baru usulan rancangan dan belum fix apakah masih tetap lima dapil atau tujuh dapil,” kata Sudarmi, Ketua KPU Kabupaten Sambas usai membuka uji publik.

Uji publik kali ini menghadirkan seluruh camat, aparatur kepala desa yang tergabung dalam APDESI Kabupaten Sambas, media massa dan lembaga lainnya.

Kegiatan ini, kata Sudarmi, merupakan tahap dua dari tiga kali yang direncanakan agar memenuhi tujuh prinsip sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD.

“Masyarakat dari berbagai kalangan dapat mengkritisi dalam uji publik ii, apakah tetap lima dapil, tujuh dapil atau membuat usulan rancangan baru dengan penataan ulang kecamatan di luar rancangan usulan yang telah ada,” ujar Sudarmi.

Baca juga:  Pasangan Multi Siap Hadir Dialog Bersama 100 Jurnalis

Diketahui terdapat dua versi rancangan dapil untuk pemilu 2024 yang pertama, terdiri dari 5 Dapil yang terbagi atas Dapil Sambas 1 (Sambas, Sejangkung, Subah, Sajad dan Sebawi), Dapil Sambas 2 (Tebas dan Tekarang), Dapil Sambas 3 (Pemangkat, Selakau, Semparuk, Salatiga dan Selakau Timur), Dapil Sambas 4 (Jawai dan Jawai Selatan), Dapil Sambas 5 (Teluk Keramat, Paloh, Sajingan Besar, Galing dan Tangaran).

Sedangkan rancangan kedua membagi menjadi 7 daerah pemilihan meliputi Dapil Sambas 1 (Sambas, Subah dan Sajad), Dapil Sambas 2 (Tebas dan Sebawi), Dapil Sambas 3 (Selakau, Salatiga dan Selakau Timur), Dapil Sambas 4 (Pemangkat dan Semparuk), Dapil Sambas 5 (Jawai, Tekarang dan Jawai Selatan), Dapil Sambas 6 (Teluk Keramat dan Tangaran), Dapil Sambas 7 (Sejangkung, Paloh, Sajingan Besar dan kecamatan Galing).

Manfaat Penataan Dapil

Ditanya soal manfaat dari penataan Dapil ini, Sudarmi menuturkan dari sisi penyelenggara Pemilu merupakan tahapan pelaksanaan Pemilu. Namun manfaatnya bagi para kontestan akan lebih proporsional dalam pembagian kursi di legislatif nantinya.

Baca juga:  Pimpinan Parpol Kalbar Godok TKD Prabowo-Gibran

“Dengan penggabungan beberapa kecamatan, dapat memenuhi unsur proporsional sehingga tercipta pemerataan pembangunan,” kata pemilik sapaan Darmi ini.

Sementara itu, Ketua Panitia Uji Publik, Zainudin menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan itu sebagai ajang sosialisasi kepada unsur-unsur terkait.

“Uji publik digelar untuk mendapatkan tanggapan dan masukan terkait penetapan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Sambas Pemilihan Umum tahun 2024,” jelas Zainudin.

Dalam laporannya, Zainudin menyampaikan, KPU membagi uji publik alam tiga  gelombang dan setiap gelombang terdiri dari 50 peserta.

“Peserta terdiri dari unsur pemerintah daerah, parpol tingkat kabupaten, bawaslu tingkat kabupaten, pemantau pemilu, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemangku kepentingan lainnya,” ucapnya.(Ris/Hen/ST)

Share :

Baca Juga

pontianak-times.co.id

Politik

Golkar Menang Itu Kuncinya Sederhana Saja
Pilkada Sambas 2024

Politik

Satono: Pilkada Jangan Rusak Kerukunan
Adi Mulyo, Loyalis Golkar Kalbar

Politik

Safari Ramadan dan Loyalis Golkar 94 Tahun
FWLSM soal DPD RI

Politik

KPU Langgar Konstitusi, Senator Jadi Caleg Tanpa PAW
Nobar Debat Capres

Politik

TKD Prabowo Gibran Kalbar Nobar Debat
Pilwako Singkawang

Politik

Andi Merapat, Pilwako Singkawang Head to Head
Mulyadi dan Harti Hartidjah

Politik

Mulyadi Harti Serap Aspirasi RT dan RW
Bupati Melawi

Politik

Bupati Melawi Telan Pil Pahit Lima Fraksi
error: Content is protected !!