Sambas. Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono meraih gelar doktor Ilmu Hukum Islam dengan disertasi mengungkap soal trafficking di Kalimantan Barat.
Rahmad menjalani sidang terbuka promosi doktor, Senin (21/4/2025) di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Bertepatan dengan hari lahirnya ke 46 tahun, Rahmad mengupas penelitiannya berjudul ‘Pencegahan dan Penanggulangan Korban Trafficking di Kalimantan Barat oleh Kepolisian dalam Perspektif Maqashid Syariah.
Maqashid syariah merupakan metode pendekatan melalui syariat Islam. Metode ini untuk mencapai kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat dengan memelihara lima hal pokok diantaranya agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Ujian promosi doktor tersebut diketuai Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis. Dalam sidang terbuka promosi doktoralnya itu, Rahmad memaparkan pentingnya pencegahan dan penanggulangan korban trafficking oleh kepolisian.
Ia juga menyoroti masih banyak warga yang memilih bekerja di luar negeri melalui jalur tidak resmi. Kurangnya pengetahuan terhadap bahaya trafficking serta tergiur iming-iming gaji besar membuat banyak warga terobsesi bekerja di luar negeri, secara legal maupun ilegal.
Bahkan, ada banyak tawaran kerja di sejumlah negara yang cenderung mengarah pada perdagangan manusia. Untuk itu, diperlukan upaya pencegahan agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban human trafficking.
Jika ditemukan ada kasusnya, maka perlu penanggulangan secara menyeluruh terhadap korban. Sedangkan upaya preventif dan refresif yang dilakukan oleh pihak kepolisian perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak.
Penulis: Jaynudin I Editor: R. Rido Ibnu Syahrie
Update Berita, ikuti Google News