Home / Edukasi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 16:18 WIB

Pemerintah Bentuk Tim Kasus Gagal Ginjal Anak

Ilustrasi menjaga kesehatan ginjal

Ilustrasi menjaga kesehatan ginjal

Jakarta. Pemerintah bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan tim dokter RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) membentuk satu tim untuk menyelidiki kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Pembentukan tim ini setelah ditemukan peningkatan kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan hingga 18 tahun. Dalam dua bulan terakhir per 18 Oktober 2022 tercatat sebanyak 189 kasus, didominasi usia 1-5 tahun.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam laman resminya meminta orang tua untuk tidak panik, tenang namun selalu waspada. Terutama apabila anak mengalami gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut.

Waspada Gejala Ini

Gejala itu antara lain diare, mual ,muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk serta jumlah air seni/air kecil semakin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali.

Baca juga:  IAIS Menuju PT Negeri, Harap Dukungan DPD

”Orang tua harus selalu hati-hati, pantau terus kesehatan anak-anak kita. Jika anak mengalami keluhan yang mengarah kepada penyakit gagal ginjal akut, sebaiknya segera konsultasikan ke tenaga kesehatan. Jangan ditunda atau mencari pengobatan sendiri,” kata dr Yanti Herman MHKes, Plt. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan.

Apabila anak sakit, pastikan cukup kebutuhan cairan tubuhnya dengan minum air. Gejala lain yang perlu diwaspadai adalah perubahan warna pada urine, pekat atau kecoklatan. Bila warna urine berubah dan volume urine berkurang, bahkan tidak ada urine selama 6-8 jam pada siang hari, orang tua diminta segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sampai saat ini kasus gagal ginjal akut pada anak belum diketahui secara pasti penyebabnya. Dari data yang ada gejala yang muncul di awal adalah terkait infeksi saluran cerna yang utama.

Baca juga:  TNI Perbatasan Entikong Latih Disiplin Pelajar

Pihak Kemenkes mengimbau untuk pencegahan agar orang tua tetap memastikan perilaku hidup bersih dan sehat tetap diterapkan, pastikan cuci tangan tetap diterapkan, dan makan makanan yang bergizi seimbang. Selain itu, tidak jajan sembarangan, minum air matang dan pastikan imunisasi anak rutin dan lanjuti dilengkapi.

Terkait kasus gagal ginjal akut apada anak ini, Kemenkes menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Managemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai bagian peningkatan kewaspadaan.(dwi/rls)

Share :

Baca Juga

Himapem

Edukasi

Kunjungan Kemanusiaan HIMAPEM di Pontianak
Rian dan Marhapida

Edukasi

Dua Mahasiswa Poltesa Magang ke Australia
Hari Tanpa Bra Sedunia

Edukasi

13 Oktober Hari Tanpa Bra Sedunia
Pengda APHTN HAN Kalbar

Edukasi

Pengda APHTN-HAN Kalbar Resmi Dilantik
MTQ XXX Provinsi Kalbar di Ketapang

Edukasi

Mempawah Juara Umum MTQ XXX Kalbar
SD Pusaka Nusantara

Edukasi

Intip Sekolah Dasar Bertaraf Internasional di Sambas
Akikah Faiz Akhtar

Edukasi

Ini Makna Utama Akikah untuk Anak
Operasi Bina Karuna 2023

Edukasi

Apel Operasi Bina Karuna Tangani Karhutla
error: Content is protected !!