Home / Edukasi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 17:43 WIB

Dewan Pers Dorong Verifikasi Media Massa

Jakarta. Layanan verifikasi media massa oleh Dewan Pers memberikan perlindungan bagi insan pers. Selain itu, masyarakat dapat mengetahui media mana yang bermanfaat.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra dalam pertemuan dengan delegasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Delegasi SMSI dipimpin Ketua Umum SMSI Firdaus. Dalam audiensi itu diikuti jajaran pengurus pusat SMSI, antara lain M Nasir (Sekretaris Jenderal), dan pengurus lainnya, yakni Yono Hartono, Makali Kumar SH, Aat Surya Safaat Ervik Ari Susanto, Dar Edi Yoga, Retno Intani, Wisnu, Hersubeno Arief, dan Iwan Jamaludin.

Dari pihak Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra didampingi anggota Dewan Pers yang juga ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asmono Wikan. Selain itu tampak hadir sekretariat Dewan Pers, seperti Sudrajat, Watini, Premi Sawitri, dan Wawan A.

Mengawali acara audensi, Ketua Umum SMSI Firdaus menyampaikan empat poin  yang menjadi aspirasi SMSI untuk kemajuan dunia pers. Diantaranya terkait pendataan dan verifikasi media online yang tergabung di SMSI.

“Anggota SMSI  saat ini mencapai 2000-an perusahaan media online di seluruh Indonesia. Kami ingin perusahaan media siber yang tergabung di SMSI, seluruhkan bisa terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers,” ujar Firdaus.

Menurut dia, verifikasi itu sekaligus agar perusahaan media yang menjadi anggota SMSI adalah benar-benar sesuai dengan Undang-undang pers No 40 tahun 1999, dan  profesional. Untuk kelancaran pendaftaran dan verifikasi, SMSI siap membantu untuk menerima pendaftaran seluruh anggota dan menyerahkannya ke Dewan Pers. Selanjutnya SMSI akan mensuport atau pendampingan pelaksanaan verifikasi yang dilakukan Dewan Pers.

“Ini langkah kami, dalam membantu verifikasi perusahaan media online yang menjadi anggota SMSI di seluruh Indonesia. Supaya perusahaan media online bisa terlindungi dalam mengembangan pers nasional. Termasuk  kepada wartawannya melalui UKW,” harap Firdaus.

Baca juga:  Malam Jumat Terakhir Wawako Singkawang
Performa Media Massa

Prof Azyumardi tampak antusias dan bersemangat saat menerima delegasi SMSI beraudensi. Ketua Dewan Pers periode 2022-2025 yang belum lama dilantik ini, berusaha untuk terus meningkatkan performa dalam memverifikasi media massa, termasuk media online (siber).

Dijelaskan Azyumardi, dengan keterbatasan tim dewan pers dalam melakukan verifikasi media, maka SMSI dipersilahkan menerima pendaftaran seluruh anggotanya. “Selanjutnya serahkan ke Dewan Pers untuk kami lakukan pendataan dan verifikasi. Karena dengan verifikasi ini,  masyarakat nanti akan mengetahui media-media yang benar-benar profesional, sesuai semangat UU Pers nomor 40 tahun 1999,” jelasnya.

Azyumardi menuturkan, media berita online telah menjadi bagian dari perjalanan pers nasional. Sebagai bagian dari media elektronik, media online tumbuh subur di Indonesia. Karena perkembangan teknologi digital,  sangat mendukung keberadaannya. Selain itu, kebiasaan masyarakat mengakses berita juga, telah berubah.

“Saya ingatkan kepada SMSI, dengan perkembangan teknologi digital yang pesat ini, mari kita berikan proteksi dan perlindungan kepada perusahan-perusahaan pers di Indonesia, supaya mereka tetap tumbuh dan diterima masyarakat luas. Karena perkembangan media sosial dari luar negeri, seperti youtube, facebook, twiter dan lainnya, juga pesat di negeri ini,” tuturnya.

Disebutkan dia, media online memegang peranan penting dalam pers nasional dewasa ini. Tidak hanya karena jumlahnya yang besar tetapi dampaknya terhadap publik juga sangat luas.

Mengacu UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, maka fungsi yang harus dimainkan perusahaan media adalah sebagai penyebar informasi, pendidik, hiburan dan kontrol sosial. fungsi-fungsi itu, tetap harus dijalankan oleh media online, supaya kehadirannya, dapat memberikan dampak positif.

Baca juga:  Awas, Hoaks Cenderung Naik Jelang Pemilu

SMSI perlu ikut mengawal media online menjadi profesional, baik di tataran redaksi maupun perusahaan. Di tataran redaksi tentu sesuai dengan apa yang ditetapkan Dewan Pers, bahwa penanggung jawab dan pemimpin redaksi, memiliki latar belakang sebagai wartawan utama. Demikian juga redaksi perlu memiliki wartawan kualifikasi wartawan muda dan madya yang menjadikan kerjanya semakin profesional.

Kemudian, media itu memiliki badan hukum sebagai perusahaan pers. Prasyarat seperti itu diperlukan media online,  karena memang fokus bidangnya adalah pers yang berarti mengumpulkan, mengolah dan mendistribusikan data melalui bentuk teks, gambar, audio dan bahkan video.

Kemudian, sesuai amanat UU Pers, Dewan Pers memiliki fungsi untuk melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain. UU Pers menegaskan, pers nasional harus dapat melaksanakan fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional.

Profesional berarti, pertama dari segi kelembagaan, setiap perusahaan pers wajib berbentuk badan hukum Indonesia (pasal 9) dan wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka.

Kedua, dari segi penyeleng-garaan pekerjaan jurnalistik (jurnalisme), pers berfungsi menyampaikan informasi yang faktual dengan fakta jurnalistik yang benar. Fungsi pers juga untuk mendidik bangsa dan melakukan fungsi kontrol sosial (pasal 3). Pers juga berperan melakukan pengawasan, kritik, dan koreksi untuk kepentingan umum (pasal 6).

Selain itu, pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi (pasal 4). Pers dalam melaksanakan pekerjaan jurnalistik di atas wajib menaati Kode Etik Jurnalistik (pasal 7).(kr/rls)

Share :

Baca Juga

Kapolsek Pemangkat

Edukasi

Kapolsek Pemangkat Khatib di Masjid Baiturrahman Perapakan
Hoegeng Award 2022

Edukasi

Jejak Polisi Penerima Hoegeng Awards 2022
Sarasehan Akhir September

Edukasi

TNI AD akan Gelar Sarasehan Akhir September
Webinar Sehati

Edukasi

Sakinah Finance Redam Angka Perceraian
Muhammad Khusyairi

Edukasi

SMSI Kalbar Segera Gelar Diskusi Literasi Beretika
Rubaeti Erlita

Edukasi

Rubaeti Ceramah di Festival Dzikir Maulid
Pembukaan MIC di Singkawang

Edukasi

Kain Bintang Raya Singkawang Masuk KI
Mural TMMD

Edukasi

Tentara Lukis Mural di PAUD Arrahman
error: Content is protected !!