Pontianak. Pemprov Kalbar menunda beberapa kegiatan fisik dan melakukan rasionalisasi mata anggaran, sebagai dampak pengucuran bantuan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
Pj Gubernur Kalbar dr H Harisson Azroi MKes kepada pontianak-times.co.id, Jumat (17/11/2023) menjelaskan Pemprov Kalbar melakukan penundaan terhadap beberapa kegiatan pembangunan fisik infrastruktur.
“Itu diluar alokasi anggaran penanganan ruas jalan provinsi, karena tetap menjadi prioritas utama guna memenuhi target status jalan mantap provinsi,” kata Harrison.
Selain itu, kata Harrison, untuk memenuhi penganggaran Pilkada Tahun 2024 itu juga Pemprov Kalbar melakukan rasionalisasi beberapa mata anggaran yang kurang memiliki daya ungkit terhadap pencapaian indikator kinerja utama.
“Misalnya saja belanja barang dan jasa meliputi belanja perjalanan dinas, mengutamakan kegiatan rapat atau pertemuan di dalam kantor pemerintahan melalui efisiensi alokasi belanja pegawai,” ujar Harrison yang juga mantan Sekda Provinsi Kalbar di era Gubernur Sutarmidji ini.
Langkah yang ditempuh tersebut merupakan konsekuensi dari pembebanan anggaran Pemilukada Serentak 2024 mendatang. Alokasi anggaran berupa hibah bantuan keuangan kepada KPU dan Bawaslu. Regulasinya diatur dalam Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019.
Terkait hal itu, Harrison atasnama Pemprov Kalbar bersama KPU dan Bawaslu telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk kegiatan Pemilu 2024 senilai Rp367,5 miliar, Selasa (7/11/2023).
Dari nilai Rp367,5 miliar tersebut terbagi atas dana untuk KPU Provinsi Kalbar sebesar Rp297 miliar dan Bawaslu Provinsi Kalbar sebesar Rp70,5 miliar. Hibah akan diberikan sebesar 40 persen pada Tahun Anggaran 2023 dan 60 persen pada Tahun Anggaran 2024.
Pendidikan dan Kesehatan
Harrison memastikan pegalokasian dana hibah untuk penyelengaraan Pemilukada Serentak 2024 itu tidak mengganggu anggaran pendidikan maupun kesehatan.
“Untuk alokasi anggaran pendidikan masih tetap terjaga utamanya untuk penyediaan bantuan biaya pendidikan tingkat SMA/SMK dan pembangunan unit sekolah serta revitaliasi gedung sekolah,” ujarnya.
Di bidang kesehatan, kata Harrison, Pemprov masih mengalokasikan anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) bagi masyarakat kurang mampu.
“Anggaran kesehatan itu juga untuk memperluas penyediaan sarana dan prasarana di RSUD Dr Soedarso dan peningkatan kualitas SDM kesehatan,” ujar Harrison.
Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News