Home / Politik

Jumat, 17 November 2023 - 19:40 WIB

Pilkada Kalbar 2024, Tunda Pembangunan Fisik

Pj Gubernur Kalbar Harrison dan Ketua KPU Provinsi Kalbar MS Budi menandatangani NHPD disaksikan Pangdam XII Tanjungpura dan Kajati Kalbar.

Pj Gubernur Kalbar Harrison dan Ketua KPU Provinsi Kalbar MS Budi menandatangani NHPD disaksikan Pangdam XII Tanjungpura dan Kajati Kalbar.

Pontianak. Pemprov Kalbar menunda beberapa kegiatan fisik dan melakukan rasionalisasi mata anggaran, sebagai dampak pengucuran bantuan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.

Pj Gubernur Kalbar dr H Harisson Azroi MKes kepada pontianak-times.co.id, Jumat (17/11/2023) menjelaskan Pemprov Kalbar melakukan penundaan terhadap beberapa kegiatan pembangunan fisik infrastruktur.

“Itu diluar alokasi anggaran penanganan ruas jalan provinsi, karena tetap menjadi prioritas utama guna memenuhi target status jalan mantap provinsi,” kata Harrison.

Selain itu, kata Harrison, untuk memenuhi penganggaran Pilkada Tahun 2024 itu juga Pemprov Kalbar melakukan rasionalisasi beberapa mata anggaran yang kurang memiliki daya ungkit terhadap pencapaian indikator kinerja utama.

“Misalnya saja belanja barang dan jasa meliputi belanja perjalanan dinas, mengutamakan kegiatan rapat atau pertemuan di dalam kantor pemerintahan melalui efisiensi alokasi belanja pegawai,” ujar Harrison yang juga mantan Sekda Provinsi Kalbar di era Gubernur Sutarmidji ini.

Baca juga:  DPO Cukai Bekasi Diringkus Tim Tabur Kejati Kalbar

Langkah yang ditempuh tersebut merupakan konsekuensi dari pembebanan anggaran Pemilukada Serentak 2024 mendatang. Alokasi anggaran berupa hibah bantuan keuangan kepada KPU dan Bawaslu. Regulasinya diatur dalam Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019.

Terkait hal itu, Harrison atasnama Pemprov Kalbar bersama KPU dan Bawaslu telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk kegiatan Pemilu 2024 senilai Rp367,5 miliar, Selasa (7/11/2023).

Dari nilai Rp367,5 miliar tersebut terbagi atas dana untuk KPU Provinsi Kalbar sebesar Rp297 miliar dan Bawaslu Provinsi Kalbar sebesar Rp70,5 miliar. Hibah akan diberikan sebesar 40 persen pada Tahun Anggaran 2023 dan 60 persen pada Tahun Anggaran 2024.

Baca juga:  Koalisi Tolak Pemilu Proporsional Tertutup
Pendidikan dan Kesehatan

Harrison memastikan pegalokasian dana hibah untuk penyelengaraan Pemilukada Serentak 2024 itu tidak mengganggu anggaran pendidikan maupun kesehatan.

“Untuk alokasi anggaran pendidikan masih tetap terjaga utamanya untuk penyediaan bantuan biaya pendidikan tingkat SMA/SMK dan pembangunan unit sekolah serta revitaliasi gedung sekolah,” ujarnya.

Di bidang kesehatan, kata Harrison, Pemprov masih mengalokasikan anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) bagi masyarakat kurang mampu.

“Anggaran kesehatan itu juga untuk memperluas penyediaan sarana dan prasarana di RSUD Dr Soedarso dan peningkatan kualitas SDM kesehatan,” ujar Harrison.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

pontianak-times.co.id

Politik

PPP Belum Sepakat Calon Wabup Sintang
Uray Emma Yanuaris

Politik

Emma Dilantik Jadi Ketua DPD PA GMNI
pontianak-times.co.id

Politik

Diaspora Indonesia Perbaiki Gugatan PT
Prabasa Anantatur

Politik

Prabowo Siap Hadir Bersama Pasha Ungu
Midji versus Lasarus

Politik

Ini Desain Kompetitor Tumbangkan Midji-Norsan
Kampanye Dialogis Mulyadi Harti

Politik

Dialog Santai Mulyadi dan Warga Penuh Keakraban
Mulyadi dan Harti Hartidjah

Politik

Mulyadi Harti Serap Aspirasi RT dan RW
Pasangan AIR daftar ke KPU Singkawang

Politik

Massa Nasionalis Religius Antar AIR Daftar ke KPU Singkawang
error: Content is protected !!