Home / Peristiwa

Kamis, 16 September 2021 - 10:09 WIB

Perintah Kapolri, Humanis Tangani Aksi Kunker Jokowi

Kadiv Humas Polri menyampaikan perintah Kapolri untuk pengamanan Kunker Jokowi, Rabu malam (15/9/2021)

Kadiv Humas Polri menyampaikan perintah Kapolri untuk pengamanan Kunker Jokowi, Rabu malam (15/9/2021)

Jakarta. Kunjungan kerja (Kunker) Presiden-RI Joko Widodo ke beberapa daerah sering diwarnai kerumunan dan aksi penyampaian aspirasi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah kepada jajaran Polda dan Kasatwil di seluruh Indonesia untuk pengamanan secara humanis dan tidak reaktif.

“Perintah Kapolri ini guna menghindari anggapan mengebiri kebebasan berpendapat dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah yang diwarnai aksi penyampaian pendapat,” kata Irjen Argo Yuwono, Kepala Divisi Humas Polri, Rabu malam (15/9/2021).

Oleh karena itu, lanjut Argo, sesuai Telegram Kapolri ke jajaran dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021, untuk seluruh jajaran diwajibkan memperhatikan pedoman yang sudah diarahkan.

Baca juga:  Enggan Duduk Manis, Kapolres Padamkan Api

Ada empat point penekanan dalam arahan itu antara lain pertama, setiap pengamanan kunker Presiden agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reakif. Kedua, apabila didapati sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya, sepanjang dibenarkan Undang-undang maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut, agar dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

Kemudian, penekanan ketiga dalam arahan Kapolri yakni setiap Kasatwil menyiapkan ruang bagi masyarakat maupun kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya, sehingga dapat dikelola dengan baik.

Baca juga:  Janji Menteri dan Wamen yang Baru Dilantik

“Sehingga nanti dari kepolisian setempat dapat memberikan ruang, kepada sekelompok yang akan menyampaikan aspirasinya dan kita siapkan ruang itu sehingga aspirasi bisa tersampaikan,” kata Argo.

Dan keempat, apablia ada kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi agar dikomunikasikan dengan baik secara humanis. Perlu dijelaskan bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh menganggu ketertiban umum.

“Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik,” kata Argo. (as/rls)

Share :

Baca Juga

Pelaksanaan pra operasi Zebra Kapuas 2025 dengan menegakka disiplin terlebih dahulu bagi persoel kepolisian.

Peristiwa

17 November 2025 Mulai Operasi Zebra Kapuas
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto

Peristiwa

Waspada, Video Bentrok di Kebun Sawit
Jelajah Alam Melawi

Peristiwa

Ratusan Riders Kalbar Jelajah Alam Melawi
Kondisi Ruko di Pasar Sekura Kabupaten Sambas yang terbakar.

Peristiwa

3 Ruko Terbakar di Pasar Sekura, Kerugian Rp3,2 M
HUT TNI 77

Peristiwa

Tentara Indonesia Tak Pernah Berubah
Kebakaran Rumah di Penajajp Pemangkat

Peristiwa

Tiga Rumah Warga di Pemangkat Terbakar
Bupati Sambas H Satono dan Wakil Bupati H Heroaldi di Ruang Rapat DPRD Sambas berdialog dengan peserta aksi.

Peristiwa

Tegas, Satono Respons Lima Tuntutan Rakyat Bersuara
Suryanto mendapat perawatan medis di RSUD Mempawah, Senin (28/7/2025) sore.

Peristiwa

Minta Tindak Tegas, Pendeta di Mempawah Terluka
error: Content is protected !!