Home / Peristiwa

Kamis, 16 September 2021 - 10:09 WIB

Perintah Kapolri, Humanis Tangani Aksi Kunker Jokowi

Kadiv Humas Polri menyampaikan perintah Kapolri untuk pengamanan Kunker Jokowi, Rabu malam (15/9/2021)

Kadiv Humas Polri menyampaikan perintah Kapolri untuk pengamanan Kunker Jokowi, Rabu malam (15/9/2021)

Jakarta. Kunjungan kerja (Kunker) Presiden-RI Joko Widodo ke beberapa daerah sering diwarnai kerumunan dan aksi penyampaian aspirasi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah kepada jajaran Polda dan Kasatwil di seluruh Indonesia untuk pengamanan secara humanis dan tidak reaktif.

“Perintah Kapolri ini guna menghindari anggapan mengebiri kebebasan berpendapat dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah yang diwarnai aksi penyampaian pendapat,” kata Irjen Argo Yuwono, Kepala Divisi Humas Polri, Rabu malam (15/9/2021).

Oleh karena itu, lanjut Argo, sesuai Telegram Kapolri ke jajaran dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021, untuk seluruh jajaran diwajibkan memperhatikan pedoman yang sudah diarahkan.

Baca juga:  Ruko di Jalan Veteran Pontianak Ambruk

Ada empat point penekanan dalam arahan itu antara lain pertama, setiap pengamanan kunker Presiden agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reakif. Kedua, apabila didapati sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya, sepanjang dibenarkan Undang-undang maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut, agar dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

Kemudian, penekanan ketiga dalam arahan Kapolri yakni setiap Kasatwil menyiapkan ruang bagi masyarakat maupun kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya, sehingga dapat dikelola dengan baik.

Baca juga:  Kajati Kalbar Edyward Kunjungan ke Sambas

“Sehingga nanti dari kepolisian setempat dapat memberikan ruang, kepada sekelompok yang akan menyampaikan aspirasinya dan kita siapkan ruang itu sehingga aspirasi bisa tersampaikan,” kata Argo.

Dan keempat, apablia ada kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi agar dikomunikasikan dengan baik secara humanis. Perlu dijelaskan bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh menganggu ketertiban umum.

“Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik,” kata Argo. (as/rls)

Share :

Baca Juga

Kebakaran Balitbang Provinsi

Peristiwa

Api Melahap Bangunan Balitbang, SPBU Aman
JAksa Agung dan pengurus SMS

Peristiwa

Jaksa Agung Minta SMSI Kawal Kinerja Jaksa
Balita Tenggelam

Peristiwa

SAR Temukan Balita Terseret Banjir di Bengkayang
Mesin Panen Padi Dibakar

Peristiwa

Sosok Misterius Bakar Mesin Panen Padi
Tersengat Listrik

Peristiwa

Pasang Baliho Caleg, Meninggal Tersengat Listrik
Yudo Margono

Peristiwa

Yudo Margono Dilantik Menggantikan Andika
Pesta Rakyat Desa Amawang

Peristiwa

Desa Amawang Mempawah Gelar Pesta Rakyat 2024
Pagar Lorong Ruko Pasar Hongkong

Peristiwa

Satpol PP Arogan Bongkar Pagar Pasar Hongkong
error: Content is protected !!