Home / Peristiwa

Senin, 22 Juli 2024 - 20:44 WIB

Pamtas Yonkav 12/BC Gagalkan Penyelundupan Kukang

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC mengagalkan penyelundupan satwa dilundungi jenis Kukang.

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC mengagalkan penyelundupan satwa dilundungi jenis Kukang.

Bengkayang. Pamtas (Pengamanan Perbatasan) Yonkav 12/BC menggagalkan penyelundupan satu ekor satwa dilindungi, Kukang, Minggu (21/7/2024).

Awalnya, anggota Pos Sentabeng Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC mencurigai isi karung yang ditinggalkan sesorang di jalur tak resmi perbatasan, Kampung Sentabeng Desa Sekida Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang.

Sagas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Sentabeng dipimpin Letda Kav Rully Wahyu Berlianto menerima laporan masyarakat perihal itu. di lokasi tersebut sering ada orang tak dikenal lalu lalang membawa kotak yang mencurigakan, kemudian meninggalkan barang di jalan tikus yang berdekatan dengan ladang warga.

Baca juga:  Munawar Minta Tangkap Penganiaya Sekjen MPN PP

“Setelah menerima laporan tersebut, Tim Patroli Pos Sentabeng dipimpin Serda Agustinus dan tiga Anggota pos Sentabeng melaksanakan patroli dan melakukan penyisiran di jalan-jalan tikus, sebagai bentuk reaksi cepat,” kata Letkol Kav Andy Setio Untoro SH MHan, Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC, dalam keterangan tertulisnya di Makotis Gabma Entikong.

Menurut Andy, Satgas menemukan karung berisi Kukang yang dalam bahasa latinnya Nycticebus coucang. Satwa itu akan diselundupkan ke Malaysia. Kukang Kalimantan merupakan jenis mamalia yang masuk dalam jenis satwa liar dilindungi di Indonesia.

Perlindungan satwa itu, kata Andy, menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990. Perburuan dan perdagangan ilegal masih marak terjadi hingga saat ini dan kasusnya semakin meningkat. Jumlah perburuannya juga semakin besar.

Baca juga:  Selundupkan 1 Kilogram Sabu, Digagalkan

Andy menegaskan pihaknya akan memperketat jalur penyelundupan terutama di jalan-jalan tikus di wilayah perbatasan guna memutus koneksi antara pengumpul dan pemodal dari aktivitas ilegal tersebut.

Setelah berhasil mengamankan barang tersebut, Dansatgas memerintahkan Danpos Sentabeng untuk membawa satwa Yang dilindungi tersebut ke Kotis Gabma Entikong Untuk selanjutnya di serahkan ke pihak berwajib. (edo/rdo/rls)

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Bong Bui Lip

Peristiwa

Sinsang Bunuh Diri Akibat Depresi
Tim SAR Gabungan mengevakuasi jasad korban terakhir dari persitiwa tenggelamnya perahu di Hulu Sungai Ketapang

Peristiwa

Korban Terakhir Perahu Tenggelam Ditemukan
Jumat Curhat Polsek Sungai Pinyuh

Peristiwa

Warga Minta Razia Pemain Layang-layang
Ruspandi

Peristiwa

Ruspandi Meninggal Usai Khutbah Idulfitri
Tim Pora

Peristiwa

Tim Pora Pantau WNA di Perbatasan Sambas
Meninggal di tengah sawah

Peristiwa

Kelaparan, Meninggal di Areal Persawahan
Tim Inasar

Peristiwa

Inasar Kerahkan 48 Personel di Turki
Jenazah Iqbal

Peristiwa

Jenazah Iqbal Ditemukan di Kumpai Kubu Raya dalam Kondisi Utuh
error: Content is protected !!