Home / Peristiwa

Senin, 22 Juli 2024 - 20:44 WIB

Pamtas Yonkav 12/BC Gagalkan Penyelundupan Kukang

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC mengagalkan penyelundupan satwa dilundungi jenis Kukang.

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC mengagalkan penyelundupan satwa dilundungi jenis Kukang.

Bengkayang. Pamtas (Pengamanan Perbatasan) Yonkav 12/BC menggagalkan penyelundupan satu ekor satwa dilindungi, Kukang, Minggu (21/7/2024).

Awalnya, anggota Pos Sentabeng Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC mencurigai isi karung yang ditinggalkan sesorang di jalur tak resmi perbatasan, Kampung Sentabeng Desa Sekida Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang.

Sagas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Sentabeng dipimpin Letda Kav Rully Wahyu Berlianto menerima laporan masyarakat perihal itu. di lokasi tersebut sering ada orang tak dikenal lalu lalang membawa kotak yang mencurigakan, kemudian meninggalkan barang di jalan tikus yang berdekatan dengan ladang warga.

Baca juga:  Penentuan Titik Gerbang PLBN Jagoi Babang

“Setelah menerima laporan tersebut, Tim Patroli Pos Sentabeng dipimpin Serda Agustinus dan tiga Anggota pos Sentabeng melaksanakan patroli dan melakukan penyisiran di jalan-jalan tikus, sebagai bentuk reaksi cepat,” kata Letkol Kav Andy Setio Untoro SH MHan, Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC, dalam keterangan tertulisnya di Makotis Gabma Entikong.

Menurut Andy, Satgas menemukan karung berisi Kukang yang dalam bahasa latinnya Nycticebus coucang. Satwa itu akan diselundupkan ke Malaysia. Kukang Kalimantan merupakan jenis mamalia yang masuk dalam jenis satwa liar dilindungi di Indonesia.

Perlindungan satwa itu, kata Andy, menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990. Perburuan dan perdagangan ilegal masih marak terjadi hingga saat ini dan kasusnya semakin meningkat. Jumlah perburuannya juga semakin besar.

Baca juga:  Ijtihad Politik dan Alasan Maman Maju Pilgub Kalbar 2024

Andy menegaskan pihaknya akan memperketat jalur penyelundupan terutama di jalan-jalan tikus di wilayah perbatasan guna memutus koneksi antara pengumpul dan pemodal dari aktivitas ilegal tersebut.

Setelah berhasil mengamankan barang tersebut, Dansatgas memerintahkan Danpos Sentabeng untuk membawa satwa Yang dilindungi tersebut ke Kotis Gabma Entikong Untuk selanjutnya di serahkan ke pihak berwajib. (edo/rdo/rls)

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Jalan Raya

Peristiwa

Tabrakan di Tebas, Pengendara Meninggal
Bupati Sambas H Satono dan Wakil Bupati H Heroaldi di Ruang Rapat DPRD Sambas berdialog dengan peserta aksi.

Peristiwa

Tegas, Satono Respons Lima Tuntutan Rakyat Bersuara
pontianak-times.co.id

Peristiwa

BCSMF Jaring Aspirasi Media Asia Pasifik
Jemaah Haji Non Kuota

Peristiwa

46 Calon Haji Dikembalikan Arab Saudi
Barang bukti truk towing crane

Peristiwa

Sopir Truk Tabrak Lari Polisi Ditangkap
Rumah Abun Terbakar

Peristiwa

Rumah Milik Abun Ludes Terbakar
Ketua DPC Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Sambas Anwari, bersama Ketua DPN HKTI periode 2025-2030, Sudaryono pada acara Musyawarah Nasional (Munas) X HKTI di Jakarta.

Peristiwa

Wamentan Terpilih Aklamasi Ketua DPN HKTI
Relawan Pascabanjir Sambas

Peristiwa

Rangkuman Aksi Relawan Pascabanjir Sambas
error: Content is protected !!