Kubu Raya. Setan telah merasuki jiwa SUP (22) hingga tega membunuh Ahmad Faisal (33), seorang driver Ojol (Ojek Online) Maxim. Berikut kronologi peristiwa tersebut.
Jumat malam (24/2/2023) pukul 21.39 WIB, korban Ahmad Faisal Pengemudi Ojol Maxim ID 52590047 menerima orderan ojek online melalui aplikasi seharga Rp14.600.
Konsumen yang memesan layanan ojek online kepada korban menggunakan akun atas nama Panji. Titik penjemputan di Taman Kanak-kanak (TK) Sanisiah Jalan Komyos Sudarso, Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat. Tujuan Sungai Rengas.
Jumat malam (24/2/2023) pukul 22.05 WIB, korban mengantar pelaku SUP dari TK Sanisiah menuju Sungai Rengas. SUP meminta korban melewati jalan yang sepi dan dipenuhi pepohonan.
Jumat malam (24/2/2023) pukul 22.30 WIB, tiba di Parit Timur Jalan Bujang Taro, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. SUP mengeluarkan sebilah pisau dan melukai leher bagian depan, dan dagu. Korban sempat melawan sehingga mengalami luka di bagian telapak tangan kiri.
Jumat malam (24/2/2023) pukul 24.00 WIB, istri korban Ersi Yolanda dan keluarga korban menelepon ke smartphone milik korban, namun sudah tidak aktif. Istri korban membuat pesan berantai kepada rekan-rekan suaminya perihal smartphone Ahmad Faisal yang tidak aktif.
Sabtu (25/2/2023) pukul 02.00 WIB dinihari, saksi Maulana, warga Karya Tani menemukan korban. Saksi saat itu hendak mengambil sari gula nira untuk membuat gula aren.
Sabtu (25/2/2023) pukul 02.30 dinihari WIB beberapa warga sekitar berkumpul, kemudian melaporkan kepada RT setempat. Pukul 05.00 WIB saksi menghubungi Polsek Sungai Kakap.
Sabtu (25/2/2023) pukul 08.00 WIB, aparat Polsek Sungai Kakap dan Polres Kubu Raya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), meminta keterangan saksi, mengumpulkan bukti petunjuk dan mengidentifikasi pelaku. Membawa jenazah korban ke RS Biddokes Pontianak.
Kapal Kelotok
Sabtu (25/2/2023) pukul 12.35 WIB, petugas gabungan menggunakan kapal patroli menangkap SUP di sebuah kapal kelotok yang baru saja menempuh rute dari Dermaga Rasau Jaya menuju Kayong Utara.
Dalam kapal kelotok itu ditemukan sepeda motor Honda Vario Nopol F 2309 AAB. Petugas juga menggeledah SUP dan menemukan smartphone milik korban merek xiaomi redmi note 11, dan sejumlah uang.
Menurut Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, Sabtu (25/2/2023) SUP hendak menuju ke Ketapang dan melanjutkan ke daerah asalnya di Kebumen. Sebelumnya, pelaku tinggal di Kota Pontianak selama enam bulan dan tak kunjung mendapat pekerjaan tetap.
Kasus ini masih dalam pengembangan dan penyidikan lebih lanjut terhadap beberapa kemungkinan ada pelaku lain, maupun motif yang dilakukan oleh pelaku.
Penulis: Dwi Agma Hidayah