Home / Energi

Jumat, 1 Juli 2022 - 06:35 WIB

MyPertamina Hari Ini Berlaku di 5 Provinsi

Tampilan di situs pertamina yang memandu konsumen untuk mengisi bidata dan daftar verifikasi kendaraan. Foto: Captur situs pertamina

Tampilan di situs pertamina yang memandu konsumen untuk mengisi bidata dan daftar verifikasi kendaraan. Foto: Captur situs pertamina

Pontianak. Pemerintah memberlakukan pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar menggunakan situs dan aplikasi MyPertamina mulai hari ini, Jumat (1/7/2022).

Kebijakan ini bertujuan agar penyaluran BBM bersubsidi  tepat sasaran. Wilayah pemberlakuan tahap pertama meliputi 5 provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

Direktur Utama PT Pertamina Alfian Nasution berharap dengan adanya penyaluran BBM bersubsidi melalui skema digital tertutup dapat mempermudah pemerintah mengenali siapa saja konsumen yang berhak menerima pertalite dan solar.

“Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna, ujicoba awal program penyaluran pertalite dan solar secara tepat sasaran ini akan dilakukan di 5 provinsi,” ujar Alfian.

Baca juga:  Kolaborasi PLN, Pabrik Oksigen dan RS

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas Nomor 4 tahun 2020 telah mengatur penyaluran BBM bersubsidi solar dan pertalite dari sisi kuota maupun segmentasi pengguna.

“Kami harus tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” kata Alfian.

BBM bersubsidi merupakan BBM yang dikelola dengan dana subsidi pemerintah menggunakan APBN, sehingga harganya cukup terjangkau. Tidak semua orang dapat membeli BBM bersubsidi ini karena memiliki kuota terbatas dan peruntukkan kalangan atau golongan tertentu.

Baca juga:  Warga Temajuk Nikmati Listrik Setelah 78 Tahun RI Merdeka

Konsumen diminta mendaftarkan identitas diri dan verifikasi kendaraannya saat pembelian BBM bersubsidi menggunakan aplikasi MyPertamina. Konsumen harus memindai QR Code di gawai jika mau membeli BBM bersubsidi.

Penerapan skema digitalisasi ini diharapkan berjalan lancar sambil menunggu pengesahan revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Penulis : Dwi Agma Hidayah

Share :

Baca Juga

Diskusi publik bertajuk Rekonstruksi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda: Transisi Energi dan Masa Depan Kalbar – PLTN untuk Siapa, Minggu (21/9/2025) malam.

Energi

XR Kapuas Gelar Diskusi Publik Tolak PLTN di Kalbar
PLN Mempawah

Energi

Ramadan, Listrik Mempawah Tanpa Pemadaman
Demo Kenaikan Harga BBM

Energi

Ini Alasan Pemerintah Menaikkan Harga BBM
PLTS Terapung Nusa Dua Bali

Energi

PLTS Nusa Dua Bali 100 kWp Diresmikan
Bantuan Pasang Baru Listrik

Energi

2.992 Rumah di Kubu Raya Terima BPBL
SPKLU Sanggau

Energi

Fasilitas SPKLU Disambut Warga Sanggau
Pertemuan SMSI dan PLN Kalbar

Energi

Sinergi Info Kelistrikan PLN Kalbar dan SMSI
PLTS Pulau Messah

Energi

Panel Surya di Pulau Terpencil Messah
error: Content is protected !!