Home / Energi

Jumat, 1 Juli 2022 - 06:35 WIB

MyPertamina Hari Ini Berlaku di 5 Provinsi

Tampilan di situs pertamina yang memandu konsumen untuk mengisi bidata dan daftar verifikasi kendaraan. Foto: Captur situs pertamina

Tampilan di situs pertamina yang memandu konsumen untuk mengisi bidata dan daftar verifikasi kendaraan. Foto: Captur situs pertamina

Pontianak. Pemerintah memberlakukan pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar menggunakan situs dan aplikasi MyPertamina mulai hari ini, Jumat (1/7/2022).

Kebijakan ini bertujuan agar penyaluran BBM bersubsidi  tepat sasaran. Wilayah pemberlakuan tahap pertama meliputi 5 provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

Direktur Utama PT Pertamina Alfian Nasution berharap dengan adanya penyaluran BBM bersubsidi melalui skema digital tertutup dapat mempermudah pemerintah mengenali siapa saja konsumen yang berhak menerima pertalite dan solar.

“Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna, ujicoba awal program penyaluran pertalite dan solar secara tepat sasaran ini akan dilakukan di 5 provinsi,” ujar Alfian.

Baca juga:  Warga Temajuk Nikmati Listrik Setelah 78 Tahun RI Merdeka

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas Nomor 4 tahun 2020 telah mengatur penyaluran BBM bersubsidi solar dan pertalite dari sisi kuota maupun segmentasi pengguna.

“Kami harus tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” kata Alfian.

BBM bersubsidi merupakan BBM yang dikelola dengan dana subsidi pemerintah menggunakan APBN, sehingga harganya cukup terjangkau. Tidak semua orang dapat membeli BBM bersubsidi ini karena memiliki kuota terbatas dan peruntukkan kalangan atau golongan tertentu.

Baca juga:  Kayan Cascade Proyek Raksasa Energi Listrik

Konsumen diminta mendaftarkan identitas diri dan verifikasi kendaraannya saat pembelian BBM bersubsidi menggunakan aplikasi MyPertamina. Konsumen harus memindai QR Code di gawai jika mau membeli BBM bersubsidi.

Penerapan skema digitalisasi ini diharapkan berjalan lancar sambil menunggu pengesahan revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Penulis : Dwi Agma Hidayah

Share :

Baca Juga

PLN Mempawah

Energi

Ramadan, Listrik Mempawah Tanpa Pemadaman
kendaraan listrik

Energi

Beli Kendaraan Listrik, Dibantu Rp7 Juta
Bantuan Pasang Baru Listrik

Energi

2.992 Rumah di Kubu Raya Terima BPBL
pontianak-times.co.id

Energi

NBRI Sukses Garap Konferensi Energi
Maman Abdurrahman

Energi

Maman Ditodong Warga Desa Temajuk Paloh
Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan

Energi

Cegah Potensi Kecelakaan Arus Listrik
PLTS Temajuk

Energi

PLN Kembangkan PLTS di Temajuk Sambas
PLTA Kayan Cascade

Energi

Kayan Cascade Proyek Raksasa Energi Listrik
error: Content is protected !!